Penerapan Lima Hari Sekolah di Sumut, Begini Kata Menteri Abdul Mu’ti Menteri

Berita Berita Medan Medan Medan Talk ID

Berita Medan Talk : Penerapan Lima Hari Sekolah di Sumut, Begini Kata Menteri Abdul Mu’ti

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI, Abdul Mu’ti memberikan respon terkait Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut akan menerapkan 5 hari sekolah bagi SMA dan SMK se-Sumut pada tahun ajaran 2025/2026 ini.

“Ini secara nasional yang ditetapkan lama belajar dalam satu minggu, ketentuannya,” ucap Menteri Abdul Mu’ti saat menjawab pertanyaan wartawan, disela-sela acara Wisuda UMSU di Selecta Hotel, di Jalan Listrik, Kota Medan, Selasa 8 Juli 2025.

Berdasarkan Peraturan Menteri (Permen) Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah. Pada pasal 2, disebutkan bahwa hari sekolah dilaksanakan 8 jam dalam 1 hari atau 40 jam selama 5 hari dalam seminggu.

Lama belajar dalam sehari tersebut, sudah termasuk jam istirahat selama 2,5 jam dari 5 hari dalam 1 minggu. Namun, Peraturan Menteri itu tidak menyebutkan pukul berapa paling dini atau paling siang sebuah kegiatan pembelajaran boleh dimulai.

“(Jadi) 5 hari boleh, 6 hari boleh. Semua itu, ada wewenangnya pada Pemerintah daerah, yang dihitung lama satu minggu,” jelas Menteri Abdul Mu’ti.

Menteri Abdul Mu’ti mengungkapkan menyerahkan bagi pemerintah daerah untuk menetapkan waktu belajar dalam seminggu. Namun, sesuai dengan peraturan yang sudah ditetapkan saat ini.

“Apakah daerah menetapkan 5 hari atau 6 hari. Itu diserahkan kepada masing-masing pemerintah daerah,” kata Menteri Abdul Mu’ti.

Sumber: Viva
.

Penerapan Lima Hari Sekolah di Sumut, Begini Kata Menteri Abdul Mu’ti

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI, Abdul Mu’ti memberikan respon terkait Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut akan menerapkan 5 hari sekolah bagi SMA dan SMK se-Sumut pada tahun ajaran 2025/2026 ini.

"Ini secara nasional yang ditetapkan lama belajar dalam satu minggu, ketentuannya," ucap Menteri Abdul Mu’ti saat menjawab pertanyaan wartawan, disela-sela acara Wisuda UMSU di Selecta Hotel, di Jalan Listrik, Kota Medan, Selasa 8 Juli 2025.

Berdasarkan Peraturan Menteri (Permen) Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah. Pada pasal 2, disebutkan bahwa hari sekolah dilaksanakan 8 jam dalam 1 hari atau 40 jam selama 5 hari dalam seminggu.

Lama belajar dalam sehari tersebut, sudah termasuk jam istirahat selama 2,5 jam dari 5 hari dalam 1 minggu. Namun, Peraturan Menteri itu tidak menyebutkan pukul berapa paling dini atau paling siang sebuah kegiatan pembelajaran boleh dimulai. 

"(Jadi) 5 hari boleh, 6 hari boleh. Semua itu, ada wewenangnya pada Pemerintah daerah, yang dihitung lama satu minggu," jelas Menteri Abdul Mu’ti.

Menteri Abdul Mu’ti mengungkapkan menyerahkan bagi pemerintah daerah untuk menetapkan waktu belajar dalam seminggu. Namun, sesuai dengan peraturan yang sudah ditetapkan saat ini.

"Apakah daerah menetapkan 5 hari atau 6 hari. Itu diserahkan kepada masing-masing pemerintah daerah," kata Menteri Abdul Mu’ti.

Sumber: Viva
.

Browse berita / cerita Medan sesuai hashtags >> Sekolah MenteriPendidikan Sumut Berita Viral

Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
Follow Instagram @medantalk untuk berita yang di ceritakan di Medan terkini yang tidak diposting ke web
Untuk informasi Lowongan Kerja , cek web www.KarirGram.com dan IG @KarirGram
Untuk cerita Medan terkini, cek www.MedanKu.com dan IG @MedanKu
Untuk informasi tips Otomotif cek www.otomtalk.com dan IG @Otomtalk
Powered by Webhosting Terjamin

Sumber: https://www.instagram.com/p/DL1sGRUMr7T/