Penerimaan Pajak Sumut Sudah Capai Rp4,17 Triliun Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak

Berita Berita Medan Medan Medan Talk ID

MedanTalk ID:
Penerimaan Pajak Sumut Sudah Capai Rp4,17 Triliun

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara I (Kanwil DJP Sumut I) menyebutkan penerimaan pajak sampai pekan ketiga Maret 2024 mencapai sekitar Rp4,70 triliun atau lengkapnya Rp4.698.703.365.748.

“Itu penerimaan sampai 21 Maret atau sebesar 15,38 persen dari target,” ujar Kepala Kanwil DJP Sumut I Arridel Mindra di Medan dikutip dari Antara, Minggu, 24 Maret 2024.

Arridel pun meminta dukungan wajib pajak agar penerimaan pajak mencapai target. Kanwil DJP Sumut I juga akan melakukan beberapa cara agar target pendapatan pajak sesuai dengan harapan.

Salah satunya adalah memperketat pengawasan terhadap wajib pajak yang diduga bermasalah dan melakukan tindakan tegas terhadap mereka demi mengurangi kerugian negara.

Dia menuturkan sinergi antara Kanwil DJP Sumut I dan Polda Sumatera Utara berhasil membuat tersangka kasus pidana perpajakan beserta barang buktinya diserahkan ke Kejaksaan Negeri Binjai.

Tersangka merupakan wajib pajak berinisial DRS, direktur PT SDR di Binjai, yang diduga merugikan negara sebesar Rp3,94 miliar dengan sengaja menggunakan faktur pajak, bukti pemungutan dan pemotongan pajak, dan/atau bukti setoran pajak yang tidak berdasarkan transaksi yang sebenarnya, serta menyampaikan surat pemberitahuan (SPT) dan/atau keterangan yang isinya tidak benar atau tidak lengkap.

Tersangka disebut melanggar Pasal 39A huruf a dan Pasal 39 ayat (1) huruf d Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

Kemudian, dia juga mengingatkan kepada semua wajib pajak untuk menyampaikan surat pemberitahuan (SPT) tahunan PPh tepat waktu. Arridel menegaskan, pelaporan SPT tahunan untuk tahun pajak 2023 dapat dilakukan sampai 31 Maret 2024 untuk WP pribadi. Adapun WP badan batas waktunya adalah 30 April 2024.

Sumber: Medcom

Penerimaan Pajak Sumut Sudah Capai Rp4,17 Triliun

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara I (Kanwil DJP Sumut I) menyebutkan penerimaan pajak sampai pekan ketiga Maret 2024 mencapai sekitar Rp4,70 triliun atau lengkapnya Rp4.698.703.365.748.

"Itu penerimaan sampai 21 Maret atau sebesar 15,38 persen dari target," ujar Kepala Kanwil DJP Sumut I Arridel Mindra di Medan dikutip dari Antara, Minggu, 24 Maret 2024.

Arridel pun meminta dukungan wajib pajak agar penerimaan pajak mencapai target. Kanwil DJP Sumut I juga akan melakukan beberapa cara agar target pendapatan pajak sesuai dengan harapan.

Salah satunya adalah memperketat pengawasan terhadap wajib pajak yang diduga bermasalah dan melakukan tindakan tegas terhadap mereka demi mengurangi kerugian negara.

Dia menuturkan sinergi antara Kanwil DJP Sumut I dan Polda Sumatera Utara berhasil membuat tersangka kasus pidana perpajakan beserta barang buktinya diserahkan ke Kejaksaan Negeri Binjai.

Tersangka merupakan wajib pajak berinisial DRS, direktur PT SDR di Binjai, yang diduga merugikan negara sebesar Rp3,94 miliar dengan sengaja menggunakan faktur pajak, bukti pemungutan dan pemotongan pajak, dan/atau bukti setoran pajak yang tidak berdasarkan transaksi yang sebenarnya, serta menyampaikan surat pemberitahuan (SPT) dan/atau keterangan yang isinya tidak benar atau tidak lengkap.

Tersangka disebut melanggar Pasal 39A huruf a dan Pasal 39 ayat (1) huruf d Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

Kemudian, dia juga mengingatkan kepada semua wajib pajak untuk menyampaikan surat pemberitahuan (SPT) tahunan PPh tepat waktu. Arridel menegaskan, pelaporan SPT tahunan untuk tahun pajak 2023 dapat dilakukan sampai 31 Maret 2024 untuk WP pribadi. Adapun WP badan batas waktunya adalah 30 April 2024.

Sumber: Medcom

Browse berita / cerita Medan sesuai hashtags >> Pajak SPTTahunan Sumut Berita Viral

Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
Untuk informasi pasang iklan , silakan cek halaman sponsors atau contact

Follow Instagram @MedanTalk untuk cerita video reels dan story terkini yang tidak diposting ke web
Yang main tiktok, add TikTok @MedanTalkViral
follow instagram @MedanTalkViral khusus berita viral
YouTube channel MedanTalk untuk berita video

Anda juga bisa browse instagram kami di link:

Cek info lowongan kerja di www.KarirGram.com
Medan Punya Cerita cek www.MedanKu.com

Browse berita cerita lainnya di hashtags dibawah => iklan medan medantalk

Untuk informasi Lowongan Kerja , cek web www.KarirGram.com dan IG @KarirGram
Untuk cerita Medan, cek www.MedanKu.com dan IG @MedanKu
Untuk informasi tips Otomotif cek www.otomtalk.com dan IG @Otomtalk

Sumber: https://www.instagram.com/p/C47V4zGrE_K/

powered by webhosting terjamin