Penuhi Panggilan Penyidik Polres Pacitan, Tarman Mengaku Cek Rp 3 Miliar Hilang

Berita MedanTalk

Berita Medan Talk : Penuhi Panggilan Penyidik Polres Pacitan, Tarman Mengaku Cek Rp 3 Miliar Hilang

Kasus dugaan cek palsu senilai Rp3 miliar yang digunakan sebagai mahar pernikahan Mbah Tarman terus bergulir.

Polres Pacitan telah menaikkan status perkara menjadi laporan model A, yaitu laporan yang dibuat langsung oleh aparat kepolisian setelah menemukan indikasi tindak pidana

Pada Rabu malam (5/10), Tarman akhirnya memenuhi panggilan penyidik Polres Pacitan untuk memberikan klarifikasi.

la datang sekitar pukul 19.00 WIB didampingi dua kuasa hukumnya, Badrul Amali dan Imam Bajuri.

Menurut Badrul, kedatangan kliennya masih sebatas klarifikasi, bukan pemeriksaan sebagai saksi maupun tersangka.

“Sifatnya klarifikasi. Beliau datang menjawab
pertanyaan penyidik apa adanya,” ujarnya

Dalam pemeriksaan, penyidik menanyakan asal-usul cek Rp3 miliar yang disebut digunakan sebagai mahar pernikahan.

Tarman mengaku cek itu berasal dari seorang teman tujuh tahun lalu, saat transaksi jual beli samurai.

“Tulisan di cek itu tulisan Tarman sendiri. Tapi uang sebesar Rp3 miliar itu tidak ada di rekening BCA,’ terang Badrul.

la menambahkan, pembuatan cek dilakukan untuk
menenangkan keluarga calon istri.

“Karena uang belum ada, dibuatlah cek sementara. Janjinya, dalam satu-dua bulan uangnya akan cair dariusaha lain, bukan dari rekening BCA,” imbuhnya.

Namun, hingga kini cek Rp3 miliar itu hilang. Pengacara menyebut lembar cek terselip di kamar Tarman usaiacara pernikahan.

Polisi masih menelusuri keberadaan cek sekaligus
mendalami keterangan untuk memastikan ada tidaknya unsur pidana,

“Cek terselip belum ditemukan. Diduga hilang di kamar setelah pernikahan,” tandas Badrul.

Penuhi Panggilan Penyidik Polres Pacitan, Tarman Mengaku Cek Rp 3 Miliar Hilang

Kasus dugaan cek palsu senilai Rp3 miliar yang digunakan sebagai mahar pernikahan Mbah Tarman terus bergulir.

Polres Pacitan telah menaikkan status perkara menjadi laporan model A, yaitu laporan yang dibuat langsung oleh aparat kepolisian setelah menemukan indikasi tindak pidana

Pada Rabu malam (5/10), Tarman akhirnya memenuhi panggilan penyidik Polres Pacitan untuk memberikan klarifikasi.

la datang sekitar pukul 19.00 WIB didampingi dua kuasa hukumnya, Badrul Amali dan Imam Bajuri.

Menurut Badrul, kedatangan kliennya masih sebatas klarifikasi, bukan pemeriksaan sebagai saksi maupun tersangka.

"Sifatnya klarifikasi. Beliau datang menjawab
pertanyaan penyidik apa adanya," ujarnya

Dalam pemeriksaan, penyidik menanyakan asal-usul cek Rp3 miliar yang disebut digunakan sebagai mahar pernikahan.

Tarman mengaku cek itu berasal dari seorang teman tujuh tahun lalu, saat transaksi jual beli samurai.

"Tulisan di cek itu tulisan Tarman sendiri. Tapi uang sebesar Rp3 miliar itu tidak ada di rekening BCA,' terang Badrul.

la menambahkan, pembuatan cek dilakukan untuk
menenangkan keluarga calon istri.

"Karena uang belum ada, dibuatlah cek sementara. Janjinya, dalam satu-dua bulan uangnya akan cair dariusaha lain, bukan dari rekening BCA," imbuhnya.

Namun, hingga kini cek Rp3 miliar itu hilang. Pengacara menyebut lembar cek terselip di kamar Tarman usaiacara pernikahan.

Polisi masih menelusuri keberadaan cek sekaligus
mendalami keterangan untuk memastikan ada tidaknya unsur pidana,

"Cek terselip belum ditemukan. Diduga hilang di kamar setelah pernikahan," tandas Badrul.

Browse berita / cerita Medan sesuai hashtags >> medan berita medantalk

Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
Follow Instagram @medantalk untuk berita yang di ceritakan di Medan terkini yang tidak diposting ke web
Untuk informasi Lowongan Kerja , cek web www.KarirGram.com dan IG @KarirGram
Untuk cerita Medan terkini, cek www.MedanKu.com dan IG @MedanKu
Untuk informasi tips Otomotif cek www.otomtalk.com dan IG @Otomtalk
Powered by Webhosting Terjamin

Sumber: https://www.instagram.com/p/DQwaxUhEvna/