Perludem Singgung Potensi Pelanggaran Etik KPU Gandeng Alibaba Cloud Peneliti Perkumpulan untuk

Berita Medan Talk Viral Viral

Berita Viral: Perludem Singgung Potensi Pelanggaran Etik KPU Gandeng Alibaba Cloud

Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Usep Usman Sadikin menyinggung ada potensi pelanggaran etik oleh KPU usai menjalin kontrak dengan raksasa teknologi asal China, Alibaba, terkait pengadaan dan kontrak komputasi awan (cloud) untuk Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).

Ia mengatakan pelibatan pihak asing dalam penyediaan layanan teknologi informasi ini telah keluar dari makna prinsip KPU sebagai lembaga mandiri dan independen dalam menyelenggarakan pemilu di Indonesia.

“Jadi dengan adanya yurisprudensi ini, ya bisa diartikan bahwa anggota KPU sekarang ya melanggar kode etik kepemiluan sehingga menyinggung, keluar dari makna mandiri yang oleh DKPP di konteks pemilu 2014 bebas dari pihak manapun, bebas dari intervensi manapun termasuk asing,” kata Usep kepada CNNIndonesia.com, Jumat (15/3).

Usep lantas membandingkan kasus Pemilu 2014 lalu ketika para komisioner KPU kala itu diputuskan melanggar etik oleh DKPP. Pasalnya, kala itu KPU menggunakan teknologi Situng dan Sipol yang didukung salah satu organisasi nonpemerintah (Non-governmental organization/NGO) asing.

Bagi Usep dkk, pemilu di Indonesia memiliki prinsip yurisprudensi hukum yakni mandiri dan bebas dari intervensi pihak lain, salah satunya pihak asing.

“Lagi-lagi ini dugaan pelanggaran kode etik di lakukan komisioner KPU kita. Jadi ini sebenarnya objektifnya dugaan pelanggaran kode etik. Menyalahi makna mandiri yang dijamin dalam UUD,” kata dia.

Di sisi lain, Usep menyayangkan persoalan itu baru terungkap ketika adanya permasalahan Sirekap baru-baru ini. Ia menilai Sirekap dikerjakan oleh KPU semestinya berorientasi pada publik luas lantaran uangnya berasal dari rakyat Indonesia.

“Kenapa ini malah baru diketahui sekarang?” heran Usep.

Selain itu, Usep juga berharap Bawaslu dapat melaporkan persoalan KPU yang menggandeng Alibaba untuk pengadaan cloud ini ke DKPP.

“Kalau nanti bawaslu tidak melaporkan ke DKPP ya bisa peserta pemilu yang lain yang persoalkan Sirekap. Atau lembaga masyarakat sipil lainnya,” kata dia

Sumber: CNN Indonesia

Perludem Singgung Potensi Pelanggaran Etik KPU Gandeng Alibaba Cloud

Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Usep Usman Sadikin menyinggung ada potensi pelanggaran etik oleh KPU usai menjalin kontrak dengan raksasa teknologi asal China, Alibaba, terkait pengadaan dan kontrak komputasi awan (cloud) untuk Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).

Ia mengatakan pelibatan pihak asing dalam penyediaan layanan teknologi informasi ini telah keluar dari makna prinsip KPU sebagai lembaga mandiri dan independen dalam menyelenggarakan pemilu di Indonesia.

"Jadi dengan adanya yurisprudensi ini, ya bisa diartikan bahwa anggota KPU sekarang ya melanggar kode etik kepemiluan sehingga menyinggung, keluar dari makna mandiri yang oleh DKPP di konteks pemilu 2014 bebas dari pihak manapun, bebas dari intervensi manapun termasuk asing," kata Usep kepada CNNIndonesia.com, Jumat (15/3).

Usep lantas membandingkan kasus Pemilu 2014 lalu ketika para komisioner KPU kala itu diputuskan melanggar etik oleh DKPP. Pasalnya, kala itu KPU menggunakan teknologi Situng dan Sipol yang didukung salah satu organisasi nonpemerintah (Non-governmental organization/NGO) asing.

Bagi Usep dkk, pemilu di Indonesia memiliki prinsip yurisprudensi hukum yakni mandiri dan bebas dari intervensi pihak lain, salah satunya pihak asing.

"Lagi-lagi ini dugaan pelanggaran kode etik di lakukan komisioner KPU kita. Jadi ini sebenarnya objektifnya dugaan pelanggaran kode etik. Menyalahi makna mandiri yang dijamin dalam UUD," kata dia.

Di sisi lain, Usep menyayangkan persoalan itu baru terungkap ketika adanya permasalahan Sirekap baru-baru ini. Ia menilai Sirekap dikerjakan oleh KPU semestinya berorientasi pada publik luas lantaran uangnya berasal dari rakyat Indonesia.

"Kenapa ini malah baru diketahui sekarang?" heran Usep.

Selain itu, Usep juga berharap Bawaslu dapat melaporkan persoalan KPU yang menggandeng Alibaba untuk pengadaan cloud ini ke DKPP.

"Kalau nanti bawaslu tidak melaporkan ke DKPP ya bisa peserta pemilu yang lain yang persoalkan Sirekap. Atau lembaga masyarakat sipil lainnya," kata dia

Sumber: CNN Indonesia

Browse berita / cerita Medan sesuai hashtags >> Sirekap KPU AlibabaCloud Pemilu2024 Berita Viral

Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
Follow Instagram @medantalkviral untuk video reels dan story terkini yang tidak diposting ke web
Untuk informasi Lowongan Kerja , cek web www.KarirGram.com dan IG @KarirGram
Untuk cerita Medan terkini, cek www.MedanKu.com dan IG @MedanKu
Untuk informasi tips Otomotif cek www.otomtalk.com dan IG @Otomtalk
Powered by Webhosting Terjamin

Sumber: https://www.instagram.com/p/C4kUVT5r5R5/