Pertamina Bantah Oplos BBM Pertalite Jadi Pertamax PT Pertamina (Persero) menegaskan bahwa

Berita Medan Talk : Pertamina Bantah Oplos BBM Pertalite Jadi Pertamax

PT Pertamina (Persero) menegaskan bahwa tidak ada pencampuran bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax dengan Pertalite.

Perusahaan juga memastikan bahwa Pertamax yang beredar di masyarakat sudah memenuhi standar spesifikasi yang ditetapkan.

Vice President Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso, menyatakan bahwa narasi terkait oplosan Pertamax dan Pertalite tidak sesuai dengan informasi yang disampaikan oleh Kejaksaan Agung.

Menurut Fadjar, terjadi kesalahpahaman dalam memahami pemaparan yang disampaikan oleh Kejaksaan Agung. Ia menjelaskan bahwa yang dipermasalahkan bukanlah pencampuran Pertalite menjadi Pertamax, melainkan terkait dengan proses pembelian BBM jenis RON 90 dan RON 92.

Ia memastikan bahwa BBM yang beredar di masyarakat tetap merupakan Pertamax dengan spesifikasi yang telah sesuai dengan standar.

Pertamina memastikan layanan distribusi energi kepada masyarakat di seluruh Indonesia tetap berjalan lancar dan optimal.

“Pertamina menjamin pelayanan distribusi energi kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama dan berjalan normal seperti biasa,” jelasnya.

Fadjar mengungkapkan, Pertamina siap bekerja sama dengan aparat berwenang dan berharap proses hukum dapat berjalan lancar dengan tetap mengedepankan asas hukum praduga tak bersalah.

Sebelumnya diketahui Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan tujuh tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina, subholding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.

Kerugian negara dalam perkara dugaan korupsi ini mencapai Rp 193,7 triliun.

Sumber: Liputan 6

Pertamina Bantah Oplos BBM Pertalite Jadi Pertamax

PT Pertamina (Persero) menegaskan bahwa tidak ada pencampuran bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax dengan Pertalite.

Perusahaan juga memastikan bahwa Pertamax yang beredar di masyarakat sudah memenuhi standar spesifikasi yang ditetapkan.

Vice President Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso, menyatakan bahwa narasi terkait oplosan Pertamax dan Pertalite tidak sesuai dengan informasi yang disampaikan oleh Kejaksaan Agung.

Menurut Fadjar, terjadi kesalahpahaman dalam memahami pemaparan yang disampaikan oleh Kejaksaan Agung. Ia menjelaskan bahwa yang dipermasalahkan bukanlah pencampuran Pertalite menjadi Pertamax, melainkan terkait dengan proses pembelian BBM jenis RON 90 dan RON 92.

Ia memastikan bahwa BBM yang beredar di masyarakat tetap merupakan Pertamax dengan spesifikasi yang telah sesuai dengan standar.

Pertamina memastikan layanan distribusi energi kepada masyarakat di seluruh Indonesia tetap berjalan lancar dan optimal.

"Pertamina menjamin pelayanan distribusi energi kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama dan berjalan normal seperti biasa," jelasnya.

Fadjar mengungkapkan, Pertamina siap bekerja sama dengan aparat berwenang dan berharap proses hukum dapat berjalan lancar dengan tetap mengedepankan asas hukum praduga tak bersalah.

Sebelumnya diketahui Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan tujuh tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina, subholding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.

Kerugian negara dalam perkara dugaan korupsi ini mencapai Rp 193,7 triliun.


Sumber: Liputan 6

Browse berita / cerita Medan sesuai hashtags >> bbm pertamina MedanTalk berita

Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
Follow Instagram @medantalk untuk berita yang di ceritakan di Medan terkini yang tidak diposting ke web
Untuk informasi Lowongan Kerja , cek web www.KarirGram.com dan IG @KarirGram
Untuk cerita Medan terkini, cek www.MedanKu.com dan IG @MedanKu
Untuk informasi tips Otomotif cek www.otomtalk.com dan IG @Otomtalk
Powered by Webhosting Terjamin

Sumber: https://www.instagram.com/p/DGh2E9SS-0u/