Pihak orang tua (ortu) siswa SMAN I Cimarga, Kabupaten Lebak, Banten, memastikan bakal

Medan Talk Viral Video Viral

Video Viral : Pihak orang tua (ortu) siswa SMAN I Cimarga, Kabupaten Lebak, Banten, memastikan bakal mencabut laporan kepolisian terkait anaknya yang ditampar kepala sekolah (kepsek). Pihak murid menganggap kasus ini sudah selesai secara musyawarah.

“Pencabutan laporan akan segera kita lakukan. Mungkin hanya tinggal teknisnya aja, karena belum koordinasi dengan Kapolres karena perkara ini sudah menjadi atensi Kapolda juga. Jadi bagaimana teknisnya, apakah cukup di Unit (PPA) bersama dengan Kasat atau perlu dihadiri dengan Kapolres atau tidak,” kata pengacara murid, Resti Komalawati, di SMAN I Cimarga, Kamis (16/10/2025).

Resti kembali menegaskan tidak akan melanjutkan proses hukum yang melibatkan murid dan kepala sekolah ini. Menurutnya, kedua belah pihak sudah saling memaafkan.

Hari ini mediasi antara kepsek dan pihak murid juga mencapai kata sepakat untuk menutup kasus ini dengan damai.

“Pasti dicabut karena perdamaian ini juga pada akhirnya merujuk pada penjelasan perkara secara musyawarah atau restorative justice kita kedepankan,” ucapnya.

Resti juga mengakui tindakan yang dilakukan oleh murid telah melanggar peraturan di sekolah. Ia juga menyatakan kepsek telah mengakui melakukan dugaan penamparan terhadap murid. Atas hal itu, Resti meminta agar peristiwa ini tidak kembali terulang.

Utk Berita & video Viral follow @medantalkviral

Pihak orang tua (ortu) siswa SMAN I Cimarga, Kabupaten Lebak, Banten, memastikan bakal mencabut laporan kepolisian terkait anaknya yang ditampar kepala sekolah (kepsek). Pihak murid menganggap kasus ini sudah selesai secara musyawarah.

"Pencabutan laporan akan segera kita lakukan. Mungkin hanya tinggal teknisnya aja, karena belum koordinasi dengan Kapolres karena perkara ini sudah menjadi atensi Kapolda juga. Jadi bagaimana teknisnya, apakah cukup di Unit (PPA) bersama dengan Kasat atau perlu dihadiri dengan Kapolres atau tidak," kata pengacara murid, Resti Komalawati, di SMAN I Cimarga, Kamis (16/10/2025).

Resti kembali menegaskan tidak akan melanjutkan proses hukum yang melibatkan murid dan kepala sekolah ini. Menurutnya, kedua belah pihak sudah saling memaafkan.

Hari ini mediasi antara kepsek dan pihak murid juga mencapai kata sepakat untuk menutup kasus ini dengan damai.

"Pasti dicabut karena perdamaian ini juga pada akhirnya merujuk pada penjelasan perkara secara musyawarah atau restorative justice kita kedepankan," ucapnya.

Resti juga mengakui tindakan yang dilakukan oleh murid telah melanggar peraturan di sekolah. Ia juga menyatakan kepsek telah mengakui melakukan dugaan penamparan terhadap murid. Atas hal itu, Resti meminta agar peristiwa ini tidak kembali terulang.

Utk Berita & video Viral follow @medantalkviral

Browse berita / cerita Medan sesuai hashtags >> berita viral viralreels viralvideos MedanTalk MedanTalkViral banten

Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
Follow Instagram @medantalkviral untuk video reels dan story terkini yang tidak diposting ke web
Untuk informasi Lowongan Kerja , cek web www.KarirGram.com dan IG @KarirGram
Untuk cerita Medan terkini, cek www.MedanKu.com dan IG @MedanKu
Untuk informasi tips Otomotif cek www.otomtalk.com dan IG @Otomtalk
Powered by Webhosting Terjamin

Sumber: https://www.instagram.com/reel/DP3N37qkzzJ/