PNS Yang Sudah Menikah Pindah Ke IKN Bakal Dapat 1 Unit Apartemen

Berita MedanTalk

Berita Medan Talk : PNS Yang Sudah Menikah Pindah Ke IKN Bakal Dapat 1 Unit Apartemen

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menyatakan kepemilikan hunian dinas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Ibu Kota Nusantara (IKN) telah dirumuskan ulang.

Sebelumnya, ASN dengan jabatan dibawah Eselon 1 akan menempati hunian sharing di IKN. Maksudnya ialah 1 unit apartemen bisa diisi lebih dari 1 orang untuk jabatan Eselon 1 kebawah.

“Aturan sebelumnya kan kalau dibawah Eselon 1, dia harus sharing hunian. Arahan Presiden baru, tidak perlu sharing, meskipun dibawah Eselon 1 kalau dia sudah menikah, yasudah dapat 1, itu kan insentif,” kata Anas di Kementerian PANRB.

Lebih lanjut, Anas menjelaskan saat ini Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah membangun setidaknya 47 tower apartemen untuk ASN di IKN.

Namun jumlah ketersediaan unit dari 47 unit tower ASN itu akan dibagi dengan instansi TNI/Polri atau Hankam. Sehingga jatah unit apartemen untuk ASN mampu menampung hingga 3.200 ASN jika dengan konsep sharing apartemen. Sedangkan jika tidak menggunakan konsep sharing apartemen ASN yang bisa dikirim bertugas di IKN sekitar 1.700 orang.

“Kita lihat nanti berapa yang sudah menikah dan belum menikah, insentifnya mereka akan dapat apartemen yang dekat sekali dengan kantor,” tambahnya.

Kementerian PUPR menargetkan pembangunan 47 tower hunian ASN rampung sebanyak 12 tower pada pertengahan 2024. Sedangkan sisanya dirampungkan setidaknya hingga akhir tahun 2024 mendatang.

Sumber: okezone

PNS Yang Sudah Menikah Pindah Ke IKN Bakal Dapat 1 Unit Apartemen

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menyatakan kepemilikan hunian dinas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Ibu Kota Nusantara (IKN) telah dirumuskan ulang.

Sebelumnya, ASN dengan jabatan dibawah Eselon 1 akan menempati hunian sharing di IKN. Maksudnya ialah 1 unit apartemen bisa diisi lebih  dari 1 orang untuk jabatan Eselon 1 kebawah.

"Aturan sebelumnya kan kalau dibawah Eselon 1, dia harus sharing hunian. Arahan Presiden baru, tidak perlu sharing, meskipun dibawah Eselon 1 kalau dia sudah menikah, yasudah dapat 1, itu kan insentif," kata Anas di Kementerian PANRB.

Lebih lanjut, Anas menjelaskan saat ini Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah membangun setidaknya 47 tower apartemen untuk ASN di IKN.

Namun jumlah ketersediaan unit dari 47 unit tower ASN itu akan dibagi dengan instansi TNI/Polri atau Hankam. Sehingga jatah unit apartemen untuk ASN mampu menampung hingga 3.200 ASN jika dengan konsep sharing apartemen. Sedangkan jika tidak menggunakan konsep sharing apartemen ASN yang bisa dikirim bertugas di IKN sekitar 1.700 orang.

"Kita lihat nanti berapa yang sudah menikah dan belum menikah, insentifnya mereka akan dapat apartemen yang dekat sekali dengan kantor," tambahnya.

Kementerian PUPR menargetkan pembangunan 47 tower hunian ASN rampung sebanyak 12 tower pada pertengahan 2024. Sedangkan sisanya dirampungkan setidaknya hingga akhir tahun 2024 mendatang.

Sumber: okezone

Browse berita / cerita Medan sesuai hashtags >> berita IKN medantalk nasional

Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
Follow Instagram @medantalk untuk berita yang di ceritakan di Medan terkini yang tidak diposting ke web
Untuk informasi Lowongan Kerja , cek web www.KarirGram.com dan IG @KarirGram
Untuk cerita Medan terkini, cek www.MedanKu.com dan IG @MedanKu
Untuk informasi tips Otomotif cek www.otomtalk.com dan IG @Otomtalk
Powered by Webhosting Terjamin

Sumber: https://www.instagram.com/p/C-C9FX3SZfw/