Berita Medan Talk : Polda Sumut Bantah 2 Polisi di Asahan Lecehkan Tahanan Narkoba
Polda Sumatera Utara membantah bahwa dua pejabat di Polres Asahan diduga melecehkan tahanan narkoba inisial LS (23).
Dua pejabat yang dimaksud adalah Kepala Tahanan dan Barang Bukti (Kasat Tahti) AKP S dan Kanit Satres Narkoba Ipda S.
“Hasil pendalaman dari Bid Propam Polda Sumut, berita (dugaan pelecehan) tersebut tidak benar,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan saat diwawancarai di Komplek Tasbih, Kota Medan pada Sabtu (17/5/2025).
“Jadi, tidak ada perbuatan pelecehan maupun pencabulan yang dilakukan oleh pejabat maupun perwira kami di Polres Asahan,” tambahnya.
Dia menyampaikan bahwa Propam Polda Sumut telah memeriksa AKP S dan Ipda S.
Selain itu, petugas juga telah memeriksa CCTV dan ponsel yang berkaitan. Sementara itu, pihaknya masih mendalami apakah benar AKP S memberikan LS ponsel untuk berkomunikasi.
Jika terbukti benar, maka akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
“Itu sedang didalami ada pelanggaran atau tidak. Jika terbukti, kami akan melakukan tindakan sesuai kode etik profesi,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, LS melaporkan AKP S dan Ipda S ke Polda Sumut atas dugaan pelecehan seksual pada Kamis (15/5/2025).
Kuasa hukum korban, Alamsyah, mengatakan dugaan pelecehan terjadi sejak LS menjadi tahanan kasus narkoba pada Februari 2025.
Sumber: Kompas
Browse berita / cerita Medan sesuai hashtags >> PoldaSumut Tahanan Asahan Berita Viral
Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
Follow Instagram @medantalk untuk berita yang di ceritakan di Medan terkini yang tidak diposting ke web
Untuk informasi Lowongan Kerja , cek web www.KarirGram.com dan IG @KarirGram
Untuk cerita Medan terkini, cek www.MedanKu.com dan IG @MedanKu
Untuk informasi tips Otomotif cek www.otomtalk.com dan IG @Otomtalk
Powered by Webhosting Terjamin
Sumber: https://www.instagram.com/p/DJwZUYHy4Dl/