Polda Sumut Gagalkan Penyeludupan 30 Kg Sabu dan 800 Pil Ekstasi di

Medan Talk:

Polda Sumut Gagalkan Penyeludupan 30 Kg Sabu dan 800 Pil Ekstasi di Periran Asahan

Tim Direktorat (Dit) Res Narkoba Polda Sumut dan Polairud menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu melalui kapal di Perairan Asahan, Jermal Tele Sei Sembilang, Kabupaten Asahan, Kamis (20/10) lalu.

Dari lokasi petugas mengamankan tiga orang pelaku AS alias Rambo (49) tekong (pengendali) warga Desa Sungai Merbau, Kota Tanjungbalai.

TM alias T (47) tekong warga Jalan Sei Gebang, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai dan MP alias I (37) ABK warga Jalan Rel Kereta Api, Kelurahan Sei Merbau, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan awalnya tim gabungan Unit 2 Subdit II Dit Res Narkoba Polda Sumut dan Polairud Polda Sumut menerima informasinya adanya kapal yang membawa narkoba untuk diselundupkan dari Malaysia melalui Perairan Asahan tepatnya lewat jalur Jermal Tele Sei Sembilang.

Lebih lanjut, Hadi mengungkapkan pada Kamis 20 Oktober 2022 sekira Pukul 10.00 WIB di Perairan Asahan tepatnya di Jalur Jermal Tele Sei Sembilang personel gabungan melihat satu unit kapal nelayan warna biru hijau bermesin dompeng tanpa nama dan tanda selar melihat dengan gerak-gerik mencurigakan. Kemudian personel menghentikan kapal itu langsung melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang terdiri tekong dan abk bersama isi dan muatan kapal. 

"Dari hasil pemeriksaan kapal di atas palka belakang ditemukan satu kardus coklat berisikan satu bal plastik warna putih dan di dalam bungkusan ditemukan dua bungkus plastik klip besar yang masing-masing berisi narkoba jenis ekstasi dengan total kesuruhan lebih kurang 8000 butir," ungkapnya.

Hadi menyebutkan, petugas juga kembali melakukan pemeriksaan di lantai dek kapal sebelah kiri ditemukan satu plastik besar warna hitam dan dari dalamnya ditemukan empat bal plastik hitam yang didalamnya berisikan teh kemasan china merek GuangYinWang yang diduga berisikan narkoba jenis sabu dengan jumlah berat keseluruhan 30 kilogram.

Sumber : www.indiespot.id

Polda Sumut Gagalkan Penyeludupan 30 Kg Sabu dan 800 Pil Ekstasi di Periran Asahan

Tim Direktorat (Dit) Res Narkoba Polda Sumut dan Polairud menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu melalui kapal di Perairan Asahan, Jermal Tele Sei Sembilang, Kabupaten Asahan, Kamis (20/10) lalu.

Dari lokasi petugas mengamankan tiga orang pelaku AS alias Rambo (49) tekong (pengendali) warga Desa Sungai Merbau, Kota Tanjungbalai.

TM alias T (47) tekong warga Jalan Sei Gebang, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai dan MP alias I (37) ABK warga Jalan Rel Kereta Api, Kelurahan Sei Merbau, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan awalnya tim gabungan Unit 2 Subdit II Dit Res Narkoba Polda Sumut dan Polairud Polda Sumut menerima informasinya adanya kapal yang membawa narkoba untuk diselundupkan dari Malaysia melalui Perairan Asahan tepatnya lewat jalur Jermal Tele Sei Sembilang.

Lebih lanjut, Hadi mengungkapkan pada Kamis 20 Oktober 2022 sekira Pukul 10.00 WIB di Perairan Asahan tepatnya di Jalur Jermal Tele Sei Sembilang personel gabungan melihat satu unit kapal nelayan warna biru hijau bermesin dompeng tanpa nama dan tanda selar melihat dengan gerak-gerik mencurigakan. Kemudian personel menghentikan kapal itu langsung melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang terdiri tekong dan abk bersama isi dan muatan kapal.

“Dari hasil pemeriksaan kapal di atas palka belakang ditemukan satu kardus coklat berisikan satu bal plastik warna putih dan di dalam bungkusan ditemukan dua bungkus plastik klip besar yang masing-masing berisi narkoba jenis ekstasi dengan total kesuruhan lebih kurang 8000 butir,” ungkapnya.

Hadi menyebutkan, petugas juga kembali melakukan pemeriksaan di lantai dek kapal sebelah kiri ditemukan satu plastik besar warna hitam dan dari dalamnya ditemukan empat bal plastik hitam yang didalamnya berisikan teh kemasan china merek GuangYinWang yang diduga berisikan narkoba jenis sabu dengan jumlah berat keseluruhan 30 kilogram.

Sumber : www.indiespot.id
Browse berita / cerita Medan sesuai hashtags >> Asahan Berita Polisi medantalk

atau di link ini:

Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
Follow Instagram @MedanTalk untuk cerita video reels dan story terkini yang tidak diposting ke web
Yang main tiktok, add TikTok @MedanTalkViral
follow instagram @MedanTalkViral khusus berita viral
YouTube channel MedanTalk untuk berita video

Cek info lowongan kerja di www.KarirGram.com
Medan Punya Cerita cek www.MedanKu.com

Browse berita cerita lainnya di hashtags dibawah => iklan medan medantalk

Untuk informasi Lowongan Kerja , cek web www.KarirGram.com dan IG @KarirGram
Untuk cerita Medan, cek www.MedanKu.com dan IG @MedanKu
Untuk informasi tips Otomotif cek www.otomtalk.com dan IG @Otomtalk

Sumber: https://www.instagram.com/p/CkKfK8jrEAI/