Polda Sumut melakukan pemeriksaan terhadap dua orang transpuan bernama Deca alias Kamaluddin

Berita Berita Medan Medan Talk ID

MedanTalk ID:
Polda Sumut melakukan pemeriksaan terhadap dua orang transpuan bernama Deca alias Kamaluddin (27) dan Fury alias Rianto (26) bertempat di Gedung Direktorat (Dit) Reskrimum Poldasu, Selasa (4/7).

Pemeriksaan terhadap kedua transpuan itu soal dugaan pemerasan uang Rp50 juta yang dilakukan oknum polisi di Polda Sumut.

“Kita datang ke Polda Sumut untuk menghadiri panggilan undangan wawancara dari Dit Reskrimum Polda Sumut. Panggilan dihadiri sama klien kita dua orang, Deca dan Fury,” kata kuasa hukum transpuan, Marselinus Duha.

Marselinus mengungkapkan, pemeriksaan ini merupakan pemeriksaan pertama kliennya di Dit Reskrimum Polda Sumut. Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari laporan dua waria di SPKT beberapa waktu lalu.

“Kasus dugaan pemerasan ini dilaporkan ke Polda Sumut pada 23 Juni 2023. Kasus itu bermula saat Deca dan Fury ditangkap polisi di sebuah hotel di Kota Medan,” ungkapnya.

Diketahui, buntut kasus dugaan pemerasan itu empat personel Dit Reskrimum Polda Sumut diperiksa. Satu di antaranya berpangkat Ipda berinisial PG.

“Penyidik propam secara berkesinambungan melakukan pemeriksaan terhadap empat oknum anggota Polda Sumut yang disebutkan dalam laporan saudara D (Deca) dan rekannya bertugas di Dit Reskrimum Polda Sumut,” ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Hadi menerangkan keempat oknum polisi itu terindikasi melakukan pelanggaran. Saat ini pemeriksaan terus dijalankan.

Sumber: Waspada Online

Polda Sumut melakukan pemeriksaan terhadap dua orang transpuan bernama Deca alias Kamaluddin (27) dan Fury alias Rianto (26) bertempat di Gedung Direktorat (Dit) Reskrimum Poldasu, Selasa (4/7).

Pemeriksaan terhadap kedua transpuan itu soal dugaan pemerasan uang Rp50 juta yang dilakukan oknum polisi di Polda Sumut.

“Kita datang ke Polda Sumut untuk menghadiri panggilan undangan wawancara dari Dit Reskrimum Polda Sumut. Panggilan dihadiri sama klien kita dua orang, Deca dan Fury,” kata kuasa hukum transpuan, Marselinus Duha.

Marselinus mengungkapkan, pemeriksaan ini merupakan pemeriksaan pertama kliennya di Dit Reskrimum Polda Sumut. Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari laporan dua waria di SPKT beberapa waktu lalu.

“Kasus dugaan pemerasan ini dilaporkan ke Polda Sumut pada 23 Juni 2023. Kasus itu bermula saat Deca dan Fury ditangkap polisi di sebuah hotel di Kota Medan,” ungkapnya.

Diketahui, buntut kasus dugaan pemerasan itu empat personel Dit Reskrimum Polda Sumut diperiksa. Satu di antaranya berpangkat Ipda berinisial PG.

“Penyidik propam secara berkesinambungan melakukan pemeriksaan terhadap empat oknum anggota Polda Sumut yang disebutkan dalam laporan saudara D (Deca) dan rekannya bertugas di Dit Reskrimum Polda Sumut,” ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Hadi menerangkan keempat oknum polisi itu terindikasi melakukan pelanggaran. Saat ini pemeriksaan terus dijalankan.

Sumber: Waspada Online

Browse berita / cerita Medan sesuai hashtags >> medan berita medantalkid poldasumut transpuan

Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
Untuk informasi pasang iklan , silakan cek halaman sponsors atau contact

Follow Instagram @MedanTalk untuk cerita video reels dan story terkini yang tidak diposting ke web
Yang main tiktok, add TikTok @MedanTalkViral
follow instagram @MedanTalkViral khusus berita viral
YouTube channel MedanTalk untuk berita video

Anda juga bisa browse instagram kami di link:

Cek info lowongan kerja di www.KarirGram.com
Medan Punya Cerita cek www.MedanKu.com

Browse berita cerita lainnya di hashtags dibawah => iklan medan medantalk

Untuk informasi Lowongan Kerja , cek web www.KarirGram.com dan IG @KarirGram
Untuk cerita Medan, cek www.MedanKu.com dan IG @MedanKu
Untuk informasi tips Otomotif cek www.otomtalk.com dan IG @Otomtalk

Sumber: https://www.instagram.com/p/CuRNytpBqdt/