Poldasu Proses Kasus Dugaan Pemerasan Anggota DPRD Medan Direktorat Reserse Kriminal Umum

Berita Medan Talk : Poldasu Proses Kasus Dugaan Pemerasan Anggota DPRD Medan

Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Ditreskrimum Polda Sumut) sedang memeroses laporan terkait kasus dugaan pemerasan yang menyeret nama Ketua Komisi III DPRD Kota Medan, berinisial SP.

Demikian disampaikan Direskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono kepada Sumut Pos di Medan, Selasa (29/4).

“Si pelapor baru buat LP dan masih diproses. Dan jika laporannya sudah masuk ke DitKrimum, maka akan dilidik terlebih dahulu,”ujar Sumaryono.

Disinggung soal nama pelapor yang menjadi korban, Sumaryono masih enggan menjawabnya. “Nanti saja kalau sudah kita proses ya. Masih di SPKT LP nya,” tandasnya.

Diketahui, Ketua Komisi III DPRD Kota Medan, berinisial SP bersama dua stafnya, AS dan SF, SP diduga memeras sejumlah pengusaha hiburan di bidang Gelanggang Olahraga dengan modus ancaman penyegelan usaha.

Informasi yang diperoleh dari sumber terpercaya menyebutkan, para korban akhirnya memberanikan diri melaporkan dugaan pemerasan tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumut. Mereka datang didampingi seorang mantan perwira tinggi Polri dan membawa sejumlah barang bukti.

Dalam laporan itu, para pengusaha diminta menyerahkan uang secara tunai dengan nominal mulai dari Rp50 juta hingga Rp150 juta. Permintaan tersebut disertai intimidasi, bahwa usaha mereka akan disegel karena dianggap tak memiliki izin yang lengkap.

Mereka mengaku diperas oleh Terlapor SP hingga puluhan juta rupiah.

Sumber: Sumut Pos
.

Poldasu Proses Kasus Dugaan Pemerasan Anggota DPRD Medan

Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Ditreskrimum Polda Sumut) sedang memeroses laporan terkait kasus dugaan pemerasan yang menyeret nama Ketua Komisi III DPRD Kota Medan, berinisial SP.

Demikian disampaikan Direskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono kepada Sumut Pos di Medan, Selasa (29/4).

"Si pelapor baru buat LP dan masih diproses. Dan jika laporannya sudah masuk ke DitKrimum, maka akan dilidik terlebih dahulu,"ujar Sumaryono.

Disinggung soal nama pelapor yang menjadi korban, Sumaryono masih enggan menjawabnya. "Nanti saja kalau sudah kita proses ya. Masih di SPKT LP nya," tandasnya.

Diketahui, Ketua Komisi III DPRD Kota Medan, berinisial SP bersama dua stafnya, AS dan SF, SP diduga memeras sejumlah pengusaha hiburan di bidang Gelanggang Olahraga dengan modus ancaman penyegelan usaha.

Informasi yang diperoleh dari sumber terpercaya menyebutkan, para korban akhirnya memberanikan diri melaporkan dugaan pemerasan tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumut. Mereka datang didampingi seorang mantan perwira tinggi Polri dan membawa sejumlah barang bukti.

Dalam laporan itu, para pengusaha diminta menyerahkan uang secara tunai dengan nominal mulai dari Rp50 juta hingga Rp150 juta. Permintaan tersebut disertai intimidasi, bahwa usaha mereka akan disegel karena dianggap tak memiliki izin yang lengkap.

Mereka mengaku diperas oleh Terlapor SP hingga puluhan juta rupiah.

Sumber: Sumut Pos
.

Browse berita / cerita Medan sesuai hashtags >> Poldasu DPRDMedan Medan Berita Viral

Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
Follow Instagram @medantalk untuk berita yang di ceritakan di Medan terkini yang tidak diposting ke web
Untuk informasi Lowongan Kerja , cek web www.KarirGram.com dan IG @KarirGram
Untuk cerita Medan terkini, cek www.MedanKu.com dan IG @MedanKu
Untuk informasi tips Otomotif cek www.otomtalk.com dan IG @Otomtalk
Powered by Webhosting Terjamin

Sumber: https://www.instagram.com/p/DJMJf5NPtb_/