Polisi Gagalkan Penyeludupan 20 Kg Sabu Jaringan Medan-Palembang Kepolisian mengungkap penyeludupan sabu

Polisi Gagalkan Penyeludupan 20 Kg Sabu Jaringan Medan-Palembang

Kepolisian mengungkap penyeludupan sabu seberat 20 kilogram di rest area Tol Medan-Kota Tebing Tinggi pada Minggu (2/10). Dua pelaku yang ditangkap berinisial AA (47) warga Kota Medan dan AS (35) warga Kota Padang Sidempuan. Mereka merupakan jaringan pengedar narkoba Medan dan Palembang.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi mengatakan, awalnya polisi mendapat informasi bahwa keduanya akan mengirim sabu dari Medan ke Palembang melalui Tol Medan-Tebing Tinggi.

Mereka mengendarai mobil Pajero warna abu-abu. Saat mereka di rest area Tol Medan-Tebing, polisi menggeledah mobil mereka.

“Petugas (kemudian) menemukan dua tersangka,” ujar Hadi kepada wartawan Selasa (4/10).

Polisi selanjutnya menggeledah mobil pelaku dan ditemukan sabu seberat 20 kg di mobil itu. Dari hasil interogasi, mereka memperoleh sabu dari pria asal Kota Batam berinisial R.

“(Mereka disuruh) menjemput sabu di Jalan Dr Mansyur Medan lalu mengantarkannya ke Palembang dengan dijanjikan upah Rp 15 juta,” ungkap Hadi

Kini para pelaku dan barang bukti dibawa ke Polda Sumut untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami jaringan pelaku.

“Kedua tersangka terancam hukuman di atas 10 tahun,” ungkap Hadi.

https://m.kumparan.com/kumparannews/polisi-gagalkan-penyeludupan-20-kg-sabu-jaringan-medan-palembang-1yz4Btt4BSB/full

Polisi Gagalkan Penyeludupan 20 Kg Sabu Jaringan Medan-Palembang

Kepolisian mengungkap penyeludupan sabu seberat 20 kilogram di rest area Tol Medan-Kota Tebing Tinggi pada Minggu (2/10). Dua pelaku yang ditangkap berinisial AA (47) warga Kota Medan dan AS (35) warga Kota Padang Sidempuan. Mereka merupakan jaringan pengedar narkoba Medan dan Palembang.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi mengatakan, awalnya polisi mendapat informasi bahwa keduanya akan mengirim sabu dari Medan ke Palembang melalui Tol Medan-Tebing Tinggi.

Mereka mengendarai mobil Pajero warna abu-abu. Saat mereka di rest area Tol Medan-Tebing, polisi menggeledah mobil mereka.

"Petugas (kemudian) menemukan dua tersangka," ujar Hadi kepada wartawan Selasa (4/10).

Polisi selanjutnya menggeledah mobil pelaku dan ditemukan sabu seberat 20 kg di mobil itu. Dari hasil interogasi, mereka memperoleh sabu dari pria asal Kota Batam berinisial R.

“(Mereka disuruh) menjemput sabu di Jalan Dr Mansyur Medan lalu mengantarkannya ke Palembang dengan dijanjikan upah Rp 15 juta," ungkap Hadi

Kini para pelaku dan barang bukti dibawa ke Polda Sumut untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami jaringan pelaku.

"Kedua tersangka terancam hukuman di atas 10 tahun," ungkap Hadi.

https://m.kumparan.com/kumparannews/polisi-gagalkan-penyeludupan-20-kg-sabu-jaringan-medan-palembang-1yz4Btt4BSB/full

Browse berita / cerita Medan sesuai hashtags >> Medan Berita Jaringan Selundup MedanTalk

Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
Follow Instagram @MedanTalk untuk cerita video reels dan story terkini yang tidak diposting ke web
Yang main tiktok, add TikTok @MedanTalk
follow instagram @MedanTalkViral khusus berita viral
YouTube channel MedanTalk untuk berita video

Cek info lowongan kerja di www.KarirGram.com
Medan Punya Cerita cek www.MedanKu.com

Browse berita cerita lainnya di hashtags dibawah => iklan medan medantalk

Untuk informasi Lowongan Kerja , cek web www.KarirGram.com dan IG @KarirGram
Untuk cerita Medan, cek www.MedanKu.com dan IG @MedanKu
Untuk informasi tips Otomotif cek www.otomtalk.com dan IG @Otomtalk

Sumber: https://www.instagram.com/p/CjaEdaxPS4J/

Comments

Leave a Reply