Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Medan, 4 Pengedar Ditangkap Polisi gerebek kampung

Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Medan, 4 Pengedar Ditangkap

Polisi gerebek kampung narkoba (GKN) di Medan Tembung, Medan, Sumatera Utara (Sumut). Empat orang pria yang diduga pengedar narkoba dibekuk.

Gerebek kampung narkoba itu dilakukan di Gang Rambutan dan Gang Durian, Kelurahan Bandar Selamat, Medan Tembung, Jumat (1/4/2022).

Awalnya, tim gabungan yang dipimpin Kanit 1 Satres Narkoba Polrestabes Medan, Iptu Wisnugraha Parama Artha dan Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan Iptu Bambang mengepung lokasi.

Hasilnya, dua orang pria diamankan di Gang Durian. Lalu, petugas melakukan pengembangan terhadap keduanya.

“Untuk yang pertama dua pelaku sempat kabur dan berhasil diamankan bersama barang bukti yang telah dibuangnya,” sebut Wisnu.

Petugas lalu menggeledah sebuah rumah yang dicurigai sebagai tempat penyalahgunaan narkoba di Gang Rambutan. Dua orang pria lainnya ditangkap saat bersembunyi di kamar mandi.

“Mereka bersembunyi di dalam kamar mandi, kami melakukan penggeledahan di kamar mandi dan badan ditemukan lah beberapa barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja,” ujar Wisnu.

Keempat pria yang diamankan yakni, IL (40), MSL (33), I (25) dan AI alias BD (36). Keempat pelaku yang diduga sebagai pengedar diboyong ke Mapolsek Percut Sei Tuan. Mereka melanggar UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

https://news.detik.com/berita/d-6012546/polisi-gerebek-kampung-narkoba-di-medan-4-pengedar-ditangkap
#Medan #Berita #MedanTalk

Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Medan, 4 Pengedar Ditangkap

Polisi gerebek kampung narkoba (GKN) di Medan Tembung, Medan, Sumatera Utara (Sumut). Empat orang pria yang diduga pengedar narkoba dibekuk.

Gerebek kampung narkoba itu dilakukan di Gang Rambutan dan Gang Durian, Kelurahan Bandar Selamat, Medan Tembung, Jumat (1/4/2022).

Awalnya, tim gabungan yang dipimpin Kanit 1 Satres Narkoba Polrestabes Medan, Iptu Wisnugraha Parama Artha dan Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan Iptu Bambang mengepung lokasi.

Hasilnya, dua orang pria diamankan di Gang Durian. Lalu, petugas melakukan pengembangan terhadap keduanya.

"Untuk yang pertama dua pelaku sempat kabur dan berhasil diamankan bersama barang bukti yang telah dibuangnya," sebut Wisnu.

Petugas lalu menggeledah sebuah rumah yang dicurigai sebagai tempat penyalahgunaan narkoba di Gang Rambutan. Dua orang pria lainnya ditangkap saat bersembunyi di kamar mandi.

"Mereka bersembunyi di dalam kamar mandi, kami melakukan penggeledahan di kamar mandi dan badan ditemukan lah beberapa barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja," ujar Wisnu.

Keempat pria yang diamankan yakni, IL (40), MSL (33), I (25) dan AI alias BD (36). Keempat pelaku yang diduga sebagai pengedar diboyong ke Mapolsek Percut Sei Tuan. Mereka melanggar UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

https://news.detik.com/berita/d-6012546/polisi-gerebek-kampung-narkoba-di-medan-4-pengedar-ditangkap

NB: Berita & Cerita Medan terkini, silakan browse menu HARI INI diatas
Untuk Berita khusus lainnya Add Channel Telegram @MedanTalk
Buat yang mau berbagi join Forum Telegram kami cari Medan Talk Forum di Telegram

Yang main tiktok, add TikTok @MedanTalk
follow instagram @MedanTalk dan @MedanTalkViral khusus berita viral
YouTube channel MedanTalk untuk berita video

Cek info lowongan kerja di www.KarirGram.com
Medan Punya Cerita cek www.MedanKu.com

Browse berita cerita lainnya di hashtags dibawah => Medan Berita MedanTalk