Polisi soal Perayaan Tahun Baru: Petasan Dilarang, Kembang Api Boleh Menjelang Tahun

Berita MedanTalk

Medan Talk:
Polisi soal Perayaan Tahun Baru: Petasan Dilarang, Kembang Api Boleh

Menjelang Tahun Baru 2023 polisi melarang masyarakat untuk menyalakan petasan . Namun mereka bisa merayakannya dengan kembang api di malam pergantian tahun tersebut.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, masyarakat hanya diperbolehkan menggunakan kembang api, namun dengan syarat mendapatkan izin dari pihak tertentu.

“Kalau bunga api (kembang api) diizinkan dan penggunaannya juga harus proses perizinan,” ujar Dedi, kepada wartawan, Kamis (22/12/2022).

Nantinya, lanjut Dedi, proses perizinan tersebut bisa melalui direktorat intelijen dan akan terus dipantau di bawah pengawasan.

“Nanti dari direktorat intelejen yang akan mengeluarkan izin tersebut, penggunaan daripada bunga api. Itu semua tetap proses pengawasan,” imbuhnya.

Dedi menuturkan, selain petasan, Ia juga mengimbau agar masyarakat tidak melakukan konvoi saat tahun baru. Hal ini, menyangkut keselamatan dan keamanan masyarakat..

“Pawai, konvoi tetap diimbau, karena bisa mengganggu keselamatan dan kenyamanan masyarakat pengguna jalan raya, kalau bisa jangan,” pungkasnya.

Sumber: nasional.sindonews.com/newsread/976301/15/polisi-soal-perayaan-tahun-baru-petasan-dilarang-kembang-api-boleh

Polisi soal Perayaan Tahun Baru: Petasan Dilarang, Kembang Api Boleh

Menjelang Tahun Baru 2023 polisi melarang masyarakat untuk menyalakan petasan . Namun mereka bisa merayakannya dengan kembang api di malam pergantian tahun tersebut. 

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, masyarakat hanya diperbolehkan menggunakan kembang api, namun dengan syarat mendapatkan izin dari pihak tertentu. 

"Kalau bunga api (kembang api) diizinkan dan penggunaannya juga harus proses perizinan," ujar Dedi, kepada wartawan, Kamis (22/12/2022).

Nantinya, lanjut Dedi, proses perizinan tersebut bisa melalui direktorat intelijen dan akan terus dipantau di bawah pengawasan. 

"Nanti dari direktorat intelejen yang akan mengeluarkan izin tersebut, penggunaan daripada bunga api. Itu semua tetap proses pengawasan," imbuhnya. 

Dedi menuturkan, selain petasan, Ia juga mengimbau agar masyarakat tidak melakukan konvoi saat tahun baru. Hal ini, menyangkut keselamatan dan keamanan masyarakat..

"Pawai, konvoi tetap diimbau, karena bisa mengganggu keselamatan dan kenyamanan masyarakat pengguna jalan raya, kalau bisa jangan," pungkasnya.

Sumber: nasional.sindonews.com/newsread/976301/15/polisi-soal-perayaan-tahun-baru-petasan-dilarang-kembang-api-boleh

Browse berita / cerita Medan sesuai hashtags >> berita tahunbaru petasan kembangapi polisi

Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
Untuk informasi pasang iklan , silakan baca halaman sponsors atau contact

Follow, browse update terkini di link ini:

Follow Instagram @MedanTalk untuk cerita video reels dan story terkini yang tidak diposting ke web
Yang main tiktok, add TikTok @MedanTalkViral
follow instagram @MedanTalkViral khusus berita viral
YouTube channel MedanTalk untuk berita video

Cek info lowongan kerja di www.KarirGram.com
Medan Punya Cerita cek www.MedanKu.com

Browse berita cerita lainnya di hashtags dibawah => iklan medan medantalk

Untuk informasi Lowongan Kerja , cek web www.KarirGram.com dan IG @KarirGram
Untuk cerita Medan, cek www.MedanKu.com dan IG @MedanKu
Untuk informasi tips Otomotif cek www.otomtalk.com dan IG @Otomtalk

Sumber: https://www.instagram.com/p/Cmk6GeBsSsm/