Polisi Tangkap Kakek 62 Tahun Karena Edarkan Ganja di Siantar Seorang pria

MedanTalk ID:
Polisi Tangkap Kakek 62 Tahun Karena Edarkan Ganja di Siantar

Seorang pria lanjut usia (lansia) berinisial RS (62) ditangkap polisi di rumahnya di Jalan Pangaribuan, Kelurahan Martimbang, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara pada Jumat (20/1/2023) kemarin.

Kakek RS ditangkap setelah polisi menemukan sebanyak 62 paket narkoba jenis ganja dengan berat total 57,9 gram dari dalam rumahnya.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Siantar, AKP Rusdi Ahya mengatakan, penangkapan terhadap kakek RS berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktifitas kakek RS mengedarkan ganja.

Polisi yang menerima informasi tersebut lantas melakukan penyelidikan hingga akhirnya menggeledah rumah kakek RS dan menemukan barang bukti narkoba jenis ganja. “Dari dalam rumah kita temukan 62 paket ganja siap edar dengan berat total 57,9 gram,” kata AKP Rusdi, Senin (23/1/2023).

Rusdi mengaku usai ditangkap, kakek RS berikut barang bukti ganja yang disita langsung diboyong ke Mapolres Siantar. Saat ini Polisi tengah melakukan penyelidikan kepada seseorang berinisial T yang patut diduga memasok ganja ke kakek RS.

“Kita masih kejar pemasoknya. Identitasnya sudah kita ketahui dan kita minta untuk segera menyerahkan diri. Yang bersangkutan sedang kita buru,” tukasnya.

Sumber: sindonews.com

Polisi Tangkap Kakek 62 Tahun Karena Edarkan Ganja di Siantar

Seorang pria lanjut usia (lansia) berinisial RS (62) ditangkap polisi di rumahnya di Jalan Pangaribuan, Kelurahan Martimbang, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara pada Jumat (20/1/2023) kemarin. 

Kakek RS ditangkap setelah polisi menemukan sebanyak 62 paket narkoba jenis ganja dengan berat total 57,9 gram dari dalam rumahnya.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Siantar, AKP Rusdi Ahya mengatakan, penangkapan terhadap kakek RS berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktifitas kakek RS mengedarkan ganja. 

Polisi yang menerima informasi tersebut lantas melakukan penyelidikan hingga akhirnya menggeledah rumah kakek RS dan menemukan barang bukti narkoba jenis ganja. "Dari dalam rumah kita temukan 62 paket ganja siap edar dengan berat total 57,9 gram," kata AKP Rusdi, Senin (23/1/2023). 

Rusdi mengaku usai ditangkap, kakek RS berikut barang bukti ganja yang disita langsung diboyong ke Mapolres Siantar. Saat ini Polisi tengah melakukan penyelidikan kepada seseorang berinisial T yang patut diduga memasok ganja ke kakek RS.

"Kita masih kejar pemasoknya. Identitasnya sudah kita ketahui dan kita minta untuk segera menyerahkan diri. Yang bersangkutan sedang kita buru," tukasnya.

Sumber: sindonews.com

Browse berita / cerita Medan sesuai hashtags >> siantar berita medantalkid narkoba kakekjualnarkoba

Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
Untuk informasi pasang iklan , silakan cek halaman sponsors atau contact

Follow Instagram @MedanTalk untuk cerita video reels dan story terkini yang tidak diposting ke web
Yang main tiktok, add TikTok @MedanTalkViral
follow instagram @MedanTalkViral khusus berita viral
YouTube channel MedanTalk untuk berita video

Anda juga bisa browse instagram kami di link:

Cek info lowongan kerja di www.KarirGram.com
Medan Punya Cerita cek www.MedanKu.com

Browse berita cerita lainnya di hashtags dibawah => iklan medan medantalk

Untuk informasi Lowongan Kerja , cek web www.KarirGram.com dan IG @KarirGram
Untuk cerita Medan, cek www.MedanKu.com dan IG @MedanKu
Untuk informasi tips Otomotif cek www.otomtalk.com dan IG @Otomtalk

Sumber: https://www.instagram.com/p/Cnx_H4Qhmgj/