Polisi Tangkap Pelaku yang Ikat dan Aniaya Bocah Laki-laki di Nias, Ini

Berita MedanTalk

Polisi Tangkap Pelaku yang Ikat dan Aniaya Bocah Laki-laki di Nias, Ini Motifnya

Video seorang bocah laki-laki berusia 10 tahun dengan tangan dan kaki yang terikat serta berlumuran lumpur terekam dan viral di media sosial. Aksi perundungan itu disebutkan terjadi di Desa Loloana’a, Kecamatan Alasa, Kabupaten Nias Utara, Sumatera Utara.

Paur Subbag Humas Polres Nias, Aiptu Yadsen Hulu membenarkan video yang beredar. Kata dia, polisi telah turun tangan menangkap terduga perudungan.

“Pelaku, yakni RH,52. Dia diamankan di rumahnya di Desa Loloana’a, Kecamatan Alasa, Kabupaten Nias Utara, Jumat, 24 Desember, dinihari,” kata Aiptu Yadsen saat dikonfirmasi, Senin, 27 Desember.

Aiptu Yadsen menjelaskan, pelaku merupakan paman korban. Ia mengungkapkan, motif pelaku yang sampai tega mengikat keponakannya itu di pohon hanya karena korban mencuri jajanan di warung milik RH.

“Korban ada mengambil dan memakan kerupuk yang ada di warung pelaku tanpa seizin pelaku. Itu yang membuat pelaku emosi dan marah kemudian melakukan penganiayaan terhadap korban,” jelasnya.

Aiptu Yadsen menyebutkan, korban selama ini tinggal dengan pelaku. Hal itu terjadi lantaran ayah korban pergi dan tak diketahui keberadaannya.

Selain itu, ibu korban juga sudah menikah lagi dan juga tidak diketahui keberadaannya.

“Sejak ibu korban menikah lagi pada tahun 2018, korban tinggal bersama dan diasuh oleh pelaku RH,” ucapnya.

Saat ini, pelaku telah ditahan di Polres Nias. Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal dengan ancaman hukuman lima tahun penjara Pasal 80ayat (1) Jo Pasal 76 c UU no 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak atau pasal 44 ayat 1 UU no 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.

Sebelumnya, video seorang bocah laki-laki dengan tangan dan kaki yang terikat serta berlumuran lumpur terekam dan viral di media sosial. Aksi perundungan itu disebutkan terjadi di Desa Loloana’a, Kecamatan Alasa, Kabupaten Nias Utara, Sumatera Utara.

Di video tampak bocah malang itu ditanyai seorang perempuan dengan bahasa daerah. Dia tampak menangis terisak dalam keadaan tidak bisa berbuat banyak lantaran diikat.

#Nias #CuriKerpuk #MedanTalk #Berita

Polisi Tangkap Pelaku yang Ikat dan Aniaya Bocah Laki-laki di Nias, Ini Motifnya

Video seorang bocah laki-laki berusia 10 tahun dengan tangan dan kaki yang terikat serta berlumuran lumpur terekam dan viral di media sosial. Aksi perundungan itu disebutkan terjadi di Desa Loloana’a, Kecamatan Alasa, Kabupaten Nias Utara, Sumatera Utara.

Paur Subbag Humas Polres Nias, Aiptu Yadsen Hulu membenarkan video yang beredar. Kata dia, polisi telah turun tangan menangkap terduga perudungan.

"Pelaku, yakni RH,52. Dia diamankan di rumahnya di Desa Loloana'a, Kecamatan Alasa, Kabupaten Nias Utara, Jumat, 24 Desember, dinihari," kata Aiptu Yadsen saat dikonfirmasi, Senin, 27 Desember.

Aiptu Yadsen menjelaskan, pelaku merupakan paman korban. Ia mengungkapkan, motif pelaku yang sampai tega mengikat keponakannya itu di pohon hanya karena korban mencuri jajanan di warung milik RH.

"Korban ada mengambil dan memakan kerupuk yang ada di warung pelaku tanpa seizin pelaku. Itu yang membuat pelaku emosi dan marah kemudian melakukan penganiayaan terhadap korban," jelasnya.

Aiptu Yadsen menyebutkan, korban selama ini tinggal dengan pelaku. Hal itu terjadi lantaran ayah korban pergi dan tak diketahui keberadaannya. 

Selain itu, ibu korban juga sudah menikah lagi dan juga tidak diketahui keberadaannya.

"Sejak ibu korban menikah lagi pada tahun 2018, korban tinggal bersama dan diasuh oleh pelaku RH," ucapnya.

Saat ini, pelaku telah ditahan di Polres Nias. Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal dengan ancaman hukuman lima tahun penjara Pasal 80ayat (1) Jo Pasal 76 c UU no 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak atau pasal 44 ayat 1 UU no 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.

Sebelumnya, video seorang bocah laki-laki dengan tangan dan kaki yang terikat serta berlumuran lumpur terekam dan viral di media sosial. Aksi perundungan itu disebutkan terjadi di Desa Loloana’a, Kecamatan Alasa, Kabupaten Nias Utara, Sumatera Utara.

Di video tampak bocah malang itu ditanyai seorang perempuan dengan bahasa daerah. Dia tampak menangis terisak dalam keadaan tidak bisa berbuat banyak lantaran diikat.

NB: Berita & Cerita Medan terkini, silakan browse menu HARI INI diatas
Untuk Berita khusus lainnya Add Channel Telegram @MedanTalk
Buat yang mau berbagi join Forum Telegram kami cari Medan Talk Forum di Telegram

Yang main tiktok, add TikTok @MedanTalk
follow instagram @MedanTalk dan @MedanTalkViral khusus berita viral
YouTube channel MedanTalk untuk berita video

Cek info lowongan kerja di www.KarirGram.com
Medan Punya Cerita cek www.MedanKu.com

Browse berita cerita lainnya di hashtags dibawah => Nias CuriKerpuk MedanTalk Berita