Polres Labuhanbatu Amankan 9.206 Butir Pil Ekstasi . Polres Labuhanbatu kembali berhasil

Berita

Polres Labuhanbatu Amankan 9.206 Butir Pil Ekstasi
.
Polres Labuhanbatu kembali berhasil mengamankan sebanyak 9.206 butir Pil Ekstasi dari terduga 3 orang pelaku di wilayah Kecamatan Panai Hulu Kabupaten Labuhanbatu, setelah mengungkap 24 bungkus sabu dengan 2 orang tersangka.

Penangkapan terhadap 3 pelaku tersebut, dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Martualesi Sitepu, S.H.,M.H bersama Kanit 2 Ipda Sujiwo S Priyono, S.Tr.K dan anggota.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti, S.I.K dalam Konferensi Persnya, Rabu (3/8/2022) di Mapolres Labuhanbatu menjelaskan “Pelaku pertama AS alias A ditangkap lewat undercover buy ketika hendak transaksi narkotika dan ketika ditangkap dari pelaku berhasil ditemukan barang bukti satu bungkus plastik putih berisikan 996 butir ekstasi yang dipegang pelaku di tangan kanannya dan satu unit handphone ditemukan di kantong celana depan sebelah kiri yang digunakan pelaku.”

Selanjutnya, Kasat Narkoba bersama Kanit 2 dan anggota melakukan pengembangan dan sekira pukul 03.30 wib tim berhasil mengamankan pelaku kedua berinisial KA alias A yang sedang tidur di rumahnya dan dari pelaku kedua ditemukan barang bukti 2 butir pil ekstasi di dalam lemari dan setelah diinterogasi maka pelaku kedua mengaku masih ada menyimpan pil ekstasi di belakang rumahnya sehingga dari pelaku kedua ditemukan lagi barang bukti 1 bungkus plastik putih berisikan 4761 butir pil ekstasi dan satu buah galon Aqua berisikan 3447 butir pil ekstasi di belakang rumah pelaku di bawah pohon sawit.

Kemudian, Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu bersama Kanit 2 dan anggota melakukan pengembangan di mana pelaku kedua mengaku memperoleh ekstasi tersebut dari seorang laki-laki berinisial SN alias U dan tim berhasil mengamankan pelaku ketiga berinisial SN alias U di tangkahan yang berjarak sekitar 10 meter dari rumah pelaku ketiga di Dusun amal Desa Tanjung Sarang Elang Kecamatan Panai Hulu kabupaten Labuhan Batu dan dari pelaku ketiga ditemukan barang bukti satu buah tas besar warna hitam di mana pelaku ketiga merupakan seorang nelayan yang berhasil menemukan tas besar warna hitam berisikan narkoba, Ujar Kapolres
.

Polres Labuhanbatu Amankan 9.206 Butir Pil Ekstasi
.
Polres Labuhanbatu kembali berhasil mengamankan sebanyak 9.206 butir Pil Ekstasi dari terduga 3 orang pelaku di wilayah Kecamatan Panai Hulu Kabupaten Labuhanbatu, setelah mengungkap 24 bungkus sabu dengan 2 orang tersangka.

Penangkapan terhadap 3 pelaku tersebut, dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Martualesi Sitepu, S.H.,M.H bersama Kanit 2 Ipda Sujiwo S Priyono, S.Tr.K dan anggota.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti, S.I.K dalam Konferensi Persnya, Rabu (3/8/2022) di Mapolres Labuhanbatu menjelaskan "Pelaku pertama AS alias A ditangkap lewat undercover buy ketika hendak transaksi narkotika dan ketika ditangkap dari pelaku berhasil ditemukan barang bukti satu bungkus plastik putih berisikan 996 butir ekstasi yang dipegang pelaku di tangan kanannya dan satu unit handphone ditemukan di kantong celana depan sebelah kiri yang digunakan pelaku."

Selanjutnya, Kasat Narkoba bersama Kanit 2 dan anggota melakukan pengembangan dan sekira pukul 03.30 wib tim berhasil mengamankan pelaku kedua berinisial KA alias A yang sedang tidur di rumahnya dan dari pelaku kedua ditemukan barang bukti 2 butir pil ekstasi di dalam lemari dan setelah diinterogasi maka pelaku kedua mengaku masih ada menyimpan pil ekstasi di belakang rumahnya sehingga dari pelaku kedua ditemukan lagi barang bukti 1 bungkus plastik putih berisikan 4761 butir pil ekstasi dan satu buah galon Aqua berisikan 3447 butir pil ekstasi di belakang rumah pelaku di bawah pohon sawit.

Kemudian, Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu bersama Kanit 2 dan anggota melakukan pengembangan di mana pelaku kedua mengaku memperoleh ekstasi tersebut dari seorang laki-laki berinisial SN alias U dan tim berhasil mengamankan pelaku ketiga berinisial SN alias U di tangkahan yang berjarak sekitar 10 meter dari rumah pelaku ketiga di Dusun amal Desa Tanjung Sarang Elang Kecamatan Panai Hulu kabupaten Labuhan Batu dan dari pelaku ketiga ditemukan barang bukti satu buah tas besar warna hitam di mana pelaku ketiga merupakan seorang nelayan yang berhasil menemukan tas besar warna hitam berisikan narkoba, Ujar Kapolres
.

Browse berita / cerita Medan sesuai hashtags >> LabuhanBatu Berita MedanTalk

Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
Follow Instagram @MedanTalk untuk cerita video reels dan story terkini yang tidak diposting ke web
Yang main tiktok, add TikTok @MedanTalk
follow instagram @MedanTalkViral khusus berita viral
YouTube channel MedanTalk untuk berita video

Cek info lowongan kerja di www.KarirGram.com
Medan Punya Cerita cek www.MedanKu.com

Browse berita cerita lainnya di hashtags dibawah => iklan medan medantalk

Untuk informasi Lowongan Kerja , cek web www.KarirGram.com dan IG @KarirGram
Untuk cerita Medan, cek www.MedanKu.com dan IG @MedanKu
Untuk informasi tips Otomotif cek www.otomtalk.com dan IG @Otomtalk

Sumber: https://www.instagram.com/reel/Cg07aUmjpsI/