Polres Labuhanbatu, Sampaikan Pengungkapan Narkoba Selama 2022 Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia

Berita MedanTalk

Medan Talk:
Polres Labuhanbatu, Sampaikan Pengungkapan Narkoba Selama 2022

Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti, S.I.K , dan Kasat Narkoba AKP ROBERTO P.SIANTURI,S.H., Menyampaikan Terkait Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika Tahun 2022 Jajaran Polres Labuhanbatu.

Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Narkotika Tahun 2022 Jajaran Polres Labuhanbatu, selama satu tahun dari tanggal 01 Januari 2022 S/d 30 Desember 2022.

Sebanyak 360 (Tiga Ratus Enam Puluh) Kasus atau Laporan Polisi, salah satu kasus pengungkapan
Perkara TPPU inisial Tersangka SZ Als S, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Jo.Pasal 65 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Atau Kedua Pasal 4 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Jo. Pasal 65 ayat (1) Kitab Undang-undang Hukum Pidana.

Jumlah Tersangka sebanyak 439 (empat ratus tiga puluh sembilan) Orang, diantaranya sebanyak 424 (empat ratus dua puluh empat) Laki-laki dan sebanyak 15 (lima belas) orang perempuan.

Adapun penyitaan Barang Bukti Narkotika dengan jenis sebagai berikut ;
1). Narkotika Jenis Sabu seberat 27.375,57 Grm.
2). Narkotika Jenis Ganja seberat 4.749,66 Grm.
3). Narkotika Jenis Pil Ectasy sebanyak 17.579 ½ Butir (3.309,18 Grm).
4). Psikotropika Jenis Happy Five (H-5) sebanyak 36 Butir (6,84) Grm.
5). Uang Dan Aset Perkara TPPU Rp. 839.942.796,- ( Delapan Ratus Tiga Puluh Sembilan Juta, Sembilan Ratus Empat Puluh Dua Ribu, Tujuh Ratus Sembilan Puluh Enam Rupiah).

Sat Resnarkoba dan Polsek Jajaran Polres Labuhanbatu telah melakukan Penindakan atau pengungkapan Kasus Tindak Pidana Narkoba, berdasarkan Laporan Informasi dari Masyarakat di wilayah Hukum Polres Labuhanbatu.

Terhadap para tersangka yang dilakukan penahanan diterapkan Pasal 114 Ayat (1) , Ayat (2) Subs pasal 112 Ayat (1), ayat (2) , Pasal 111 Ayat (1), ayat (2) UU No. 35 Tentang Narkotika dengan Hukuman Penjara Selama 20 Tahun.

Polres Labuhanbatu, Sampaikan Pengungkapan Narkoba Selama 2022

Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti, S.I.K , dan Kasat Narkoba  AKP ROBERTO P.SIANTURI,S.H., Menyampaikan Terkait Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika Tahun 2022  Jajaran Polres Labuhanbatu.

Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Narkotika Tahun 2022  Jajaran Polres Labuhanbatu, selama satu tahun dari tanggal 01 Januari 2022 S/d 30 Desember 2022.

Sebanyak 360 (Tiga Ratus Enam Puluh) Kasus atau Laporan Polisi, salah satu kasus pengungkapan
Perkara TPPU  inisial Tersangka SZ Als S, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Jo.Pasal 65 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Atau Kedua Pasal 4 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Jo. Pasal 65 ayat (1) Kitab Undang-undang Hukum Pidana.

Jumlah Tersangka sebanyak  439 (empat ratus tiga puluh sembilan) Orang, diantaranya sebanyak 424 (empat ratus dua puluh empat)  Laki-laki dan sebanyak 15 (lima belas) orang perempuan.

Adapun penyitaan Barang Bukti Narkotika dengan jenis sebagai berikut ;
1). Narkotika Jenis Sabu seberat 27.375,57 Grm.
2). Narkotika Jenis Ganja  seberat 4.749,66 Grm.
3). Narkotika Jenis Pil Ectasy sebanyak 17.579 ½ Butir (3.309,18 Grm).
4). Psikotropika Jenis  Happy Five (H-5) sebanyak 36 Butir (6,84) Grm.
5). Uang Dan Aset Perkara TPPU Rp. 839.942.796,- ( Delapan Ratus Tiga Puluh Sembilan Juta, Sembilan Ratus Empat Puluh Dua Ribu, Tujuh Ratus Sembilan Puluh Enam Rupiah).

Sat Resnarkoba  dan Polsek Jajaran Polres Labuhanbatu telah  melakukan Penindakan atau pengungkapan Kasus Tindak Pidana Narkoba, berdasarkan Laporan Informasi dari Masyarakat  di wilayah Hukum Polres Labuhanbatu.

Terhadap para tersangka yang dilakukan penahanan diterapkan Pasal 114 Ayat (1) , Ayat (2) Subs pasal 112 Ayat (1), ayat (2) , Pasal 111 Ayat (1), ayat (2) UU No. 35 Tentang Narkotika dengan Hukuman Penjara Selama 20 Tahun.

Browse berita / cerita Medan sesuai hashtags >> LabuhanBatu Tangkapan Berita MedanTalk

Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
Untuk informasi pasang iklan , silakan baca halaman sponsors atau contact

Follow, browse update terkini di link ini:

Follow Instagram @MedanTalk untuk cerita video reels dan story terkini yang tidak diposting ke web
Yang main tiktok, add TikTok @MedanTalkViral
follow instagram @MedanTalkViral khusus berita viral
YouTube channel MedanTalk untuk berita video

Cek info lowongan kerja di www.KarirGram.com
Medan Punya Cerita cek www.MedanKu.com

Browse berita cerita lainnya di hashtags dibawah => iklan medan medantalk

Untuk informasi Lowongan Kerja , cek web www.KarirGram.com dan IG @KarirGram
Untuk cerita Medan, cek www.MedanKu.com dan IG @MedanKu
Untuk informasi tips Otomotif cek www.otomtalk.com dan IG @Otomtalk

Sumber: https://www.instagram.com/p/CmysaxNP5Bd/