Berita Medan Talk : Polrestabes Medan Bongkar Penyelundupan Sabu 20 Kg dan 58 Ribu Pil Ekstasi Asal Malaysia
Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan , mengungkap penyelundupan narkotika, dengan barang bukti sabu seberat 20 kilogram dan 58.750 butir pil ekstasi .
Kapolrestabes Medan , Kombes Pol. Gidion Arif Setyawan, menjelaskan bahwa kasus narkotika dengan barang bukti jumlah besar ini, dari dua kasus yang berhasil diungkapkan oleh petugas kepolisian.
Dalam kasus narkoba ini, petugas mengamankan 3 pelaku, masing-masing berinsial MAS (29) warga Medan Petisah dan MJN (24) warga Langsa Lama dan ARL (29) warga Kecamatan Medan Barat, Kota Medan.
“Yang pertama adalah pada tanggal 21 Juni 2025 dengan barang bukti 1 Kg yang dilakukan pengembangan dapat menyita di tempat berbeda yaitu 19 kg sabu dan ekstasi sebanyak 58.750 butir,” ucap Gidion dalam konferensi pers, di Mako Polrestabes Medan, Jumat 27 Juni 2025.
Gidion mengungkapkan bahwa pelaku ketiga, pemain baru dan belum pernah mendapatkan hukuman atau vonis dari Pengadilan Negeri atas kasus narkoba.
Gidion menjelaskan dengan barang bukti tersebut, estimasi dapat menyelamatkan atau membatasi orang menjadi korban narkoba yakni 200 ribu orang dari sabu dan 58.750 orang dari pengaruh pil ekstasi.
“Akibat perbuatannya, tersangka ketiga dijerat dengan Pasal 112 dan 114 UU narkotika dengan ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati,” jelas Gidion.
Sumber: Viva
.
Browse berita / cerita Medan sesuai hashtags >> PolrestabesMedan Narkoba Medan Berita Viral
Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
Follow Instagram @medantalk untuk berita yang di ceritakan di Medan terkini yang tidak diposting ke web
Untuk informasi Lowongan Kerja , cek web www.KarirGram.com dan IG @KarirGram
Untuk cerita Medan terkini, cek www.MedanKu.com dan IG @MedanKu
Untuk informasi tips Otomotif cek www.otomtalk.com dan IG @Otomtalk
Powered by Webhosting Terjamin
Sumber: https://www.instagram.com/p/DLcb2iXCbb7/