Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 42 Kg Sabu Asal Malaysia Petugas Satuan Reserse

Berita Informasi MedanTalk

Medan Talk:

Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 42 Kg Sabu Asal Malaysia

Petugas Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, menggagalkan upaya peredaran 42 Kg Sabu asal Malaysia, yang dilakukan oleh 3 pelaku, bagian dari sindikat narkoba jaringan Malaysia – Indonesia. Ketiga pelaku, ditangkap di sejumlah tempat, usai petugas menerima informasi dari masyarakat.

Ketiga pelaku yang kini berstatus sebagai tersangka, masing – masing berinisial SMS (36) warga Jalan H.Adam Malik Medan, ZU (26) warga Desa Bandar Klippa, Percut Sei Tuan, dan IS (42) warga Jalan Pringgan Desa Kolam, Percut Sei Tuan.

Penangkapan ketiganya, dilakukan dalam dua penindakan berbeda, dan berlangsung di hari yang berbeda pula.

Kapolrestabes Medan, Kombes Valentino Alfa Tatareda menjelaskan, pengungkapan pertama dilakukan pada 25 Oktober 2022, sekitar pukul 19.00 Wib, yang berlangsung di Jalan Lintas Sumatera, kawasan kota Tebing Tinggi, saat petugas Satresnarkoba Polrestabes Medan menangkap pelaku berinisial SMS, yang saat itu sedang mengendarai mobil.

Pelaku yang kemudian ditangkap tanpa perlawanan, mengaku baru saja menjemput narkotike jenis sabu seberat 20 kilogram dari kawasan Tanjung Balai, untuk kemudian dibawa ke kota Medan.

Ketika diinterogasi, pelaku juga mengaku jika di rumahnya masih terdapat narkotika jenis sabu seberat 7 kilogram, yang kemudian diamankan petugas.

Ketiga tersangka, saat ini terancam akan dipenjara selama lebih dari 5 tahun, atau maksimal dengan hukuman mati, karena melanggar Pasal 114 Ayat (2) Subs 112 Ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dan Pasal 114 Ayat (2) Subs 112 Ayat (2) Jo 132 Ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 42 Kg Sabu Asal Malaysia

Petugas Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, menggagalkan upaya peredaran 42 Kg Sabu asal Malaysia, yang dilakukan oleh 3 pelaku, bagian dari sindikat narkoba jaringan Malaysia – Indonesia. Ketiga pelaku, ditangkap di sejumlah tempat, usai petugas menerima informasi dari masyarakat.

Ketiga pelaku yang kini berstatus sebagai tersangka, masing – masing berinisial SMS (36) warga Jalan H.Adam Malik Medan, ZU (26) warga Desa Bandar Klippa, Percut Sei Tuan, dan IS (42) warga Jalan Pringgan Desa Kolam, Percut Sei Tuan.

Penangkapan ketiganya, dilakukan dalam dua penindakan berbeda, dan berlangsung di hari yang berbeda pula.

Kapolrestabes Medan, Kombes Valentino Alfa Tatareda menjelaskan, pengungkapan pertama dilakukan pada 25 Oktober 2022, sekitar pukul 19.00 Wib, yang berlangsung di Jalan Lintas Sumatera, kawasan kota Tebing Tinggi, saat petugas Satresnarkoba Polrestabes Medan menangkap pelaku berinisial SMS, yang saat itu sedang mengendarai mobil.

Pelaku yang kemudian ditangkap tanpa perlawanan, mengaku baru saja menjemput narkotike jenis sabu seberat 20 kilogram dari kawasan Tanjung Balai, untuk kemudian dibawa ke kota Medan.

Ketika diinterogasi, pelaku juga mengaku jika di rumahnya masih terdapat narkotika jenis sabu seberat 7 kilogram, yang kemudian diamankan petugas.

Ketiga tersangka, saat ini terancam akan dipenjara selama lebih dari 5 tahun, atau maksimal dengan hukuman mati, karena melanggar Pasal 114 Ayat (2) Subs 112 Ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dan Pasal 114 Ayat (2) Subs 112 Ayat (2) Jo 132 Ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Browse berita / cerita Medan sesuai hashtags >> Medan Berita Penangkapan Pelaku MedanTalk

atau di link ini:

Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
Follow Instagram @MedanTalk untuk cerita video reels dan story terkini yang tidak diposting ke web
Yang main tiktok, add TikTok @MedanTalkViral
follow instagram @MedanTalkViral khusus berita viral
YouTube channel MedanTalk untuk berita video

Cek info lowongan kerja di www.KarirGram.com
Medan Punya Cerita cek www.MedanKu.com

Browse berita cerita lainnya di hashtags dibawah => iklan medan medantalk

Untuk informasi Lowongan Kerja , cek web www.KarirGram.com dan IG @KarirGram
Untuk cerita Medan, cek www.MedanKu.com dan IG @MedanKu
Untuk informasi tips Otomotif cek www.otomtalk.com dan IG @Otomtalk

Sumber: https://www.instagram.com/reel/Ckfu1dzjBin/