Polri Setop Kasus Amak Santi Habisi 2 Begal di Lombok, Status Tersangka Gugur
.
Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) Irjen Djoko Purwanto akhirnya mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) atas kasus yang menimpa Murtede alias Amak Santi. Terbitnya SP3 itu menggugurkan status tersangkanya usai membunuh 2 begal.
.
Djoko Purwanto mengatakan, penyetopan proses hukum Amak Santi tersebut diputuskan setelah dilakukannya proses gelar perkara yang dihadiri oleh jajaran Polda dan pakar hukum.
“Hasil gelar perkara disimpulkan peristiwa tersebut merupakan perbuatan pembelaan terpaksa sehingga tidak ditemukan adanya unsur perbuatan melawan hukum baik secara formil dan materiil,” kata Djoko kepada wartawan, Sabtu (16/4).
Menurut Djoko, keputusan dari gelar perkara tersebut berdasarkan peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019, Pasal 30 tentang penyidikan tindak pidana bahwa penghentian penyidikan dapat dilakukan demi kepastian hukum, kemanfaatan dan keadilan.
“Peristiwa yang dilakukan oleh Amaq Sinta merupakan untuk membela diri sebagaimana Pasal 49 Ayat (1) KUHP soal pembelaan terpaksa,” ujar Djoko.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo angkat suara terkait kasus yang menimpa Murtede alias Amak Santi yang ditetapkan sebagai tersangka usai membunuh 2 begal di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Sigit meminta gelar perkara tersebut harus memberi kepastian hukum terhadap masyarakat sehingga rasa keadilan betul-betul tercipta.
“Untuk memberikan kepastian hukum dengan memegang teguh asas proporsional, legalitas, akuntabilitas, dan nesesitas sehingga rasa keadilan dan kemanfaatan hukum betul-betul bisa dirasakan oleh masyarakat,” ujar Sigit lewat akun Instagram resminya listyosigitprabowo, Sabtu (16/4).
Sumber : www.kumparan.com
.
#Lombok #NTB #Begal #Berita #MedanTalk
NB: Berita & Cerita Medan terkini, silakan browse menu HARI INI diatas
Untuk Berita khusus lainnya Add Channel Telegram @MedanTalk
Buat yang mau berbagi join Forum Telegram kami cari Medan Talk Forum di Telegram
Yang main tiktok, add TikTok @MedanTalk
follow instagram @MedanTalk dan @MedanTalkViral khusus berita viral
YouTube channel MedanTalk untuk berita video
Cek info lowongan kerja di www.KarirGram.com
Medan Punya Cerita cek www.MedanKu.com
Browse berita cerita lainnya di hashtags dibawah => Lombok NTB Begal Berita MedanTalk