PPKM Luar Jawa Bali Diperpanjang: Ini Aturan Operasional Mal, Tempat Ibadah… Pemberlakuan

Berita MedanTalk

PPKM Luar Jawa Bali Diperpanjang: Ini Aturan Operasional Mal, Tempat Ibadah…

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM luar Jawa Bali kembali diperpanjang hingga 25 April 2022. Pada perpanjangan kali ini, terjadi penyesuaian aturan operasional sejumlah tempat umum.

Menurut Kementerian Dalam Negeri disingkat Kemendagri, tempat ibadah dapat beroperasi maksimal 100 persen.

Tempat ibadah di wilayah PPKM Level 1 dapat digunakan dengan kapasitas maksimal 100 persen, Level 2 maksimal 75 persen, dan Level 3 maksimal 50 persen.

Meski demikian, Dirjen Bina Adwil Kemendagri, Safrizal, menyarankan warga di wilayah PPKM Level 3 untuk beribadah di rumah.

“Namun khusus untuk daerah yang berada di Level 3, kami sarankan untuk lebih dioptimalkan pelaksanaan ibadah di rumah masing-masing sesuai dengan pengaturan teknis dari Kementerian Agama,”katanya.

Selanjutnya, pusat perbelanjaan, tempat makan, restoran, atau kafe di wilayah PPKM Level 2 dapat beroperasi hingga pukul 22.00 waktu setempat.

Untuk bioskop, hanya pengunjung dengan kategori hijau dan kuning pada aplikasi PeduliLindungi yang diperbolehkan masuk. Sementara kapasitas penontonnya disesuaikan dengan level PPKM di setiap daerah.

Untuk event olahraga, seluruh pemain, ofisial, kru media, maupun staf pendukung harus melakukan skrining. Bagi penonton yang datang di tempat kompetisi maupun di tempat latihan, maka diwajibkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Selain itu, terdapat pengaturan vaksinasi minimal dosis kedua dan hasil negatif antigen pada hari pertandingan jika datang langsung ke tempat pertandingan.

Dalam mendukung kebijakan pemulihan ekonomi nasional, perpanjangan PPKM luar Jawa Bali juga melakukan relaksasi dengan membuka kembali sejumlah bandara, yakni Bandara Kualanamu Medan, Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, dan Bandara Internasional Yogyakarta sebagai pintu masuk perjalanan penumpang internasional melalui jalur udara. Sementara pintu masuk perjalanan penumpang internasional melalui jalur laut dilakukan pembukaan kembali melalui Tanjung Balai Karimun.

Sumber: tempo
#ppkm #medan

PPKM Luar Jawa Bali Diperpanjang: Ini Aturan Operasional Mal, Tempat Ibadah...

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM luar Jawa Bali kembali diperpanjang hingga 25 April 2022. Pada perpanjangan kali ini, terjadi penyesuaian aturan operasional sejumlah tempat umum.

Menurut Kementerian Dalam Negeri disingkat Kemendagri, tempat ibadah dapat beroperasi maksimal 100 persen. 

Tempat ibadah di wilayah PPKM Level 1 dapat digunakan dengan kapasitas maksimal 100 persen, Level 2 maksimal 75 persen, dan Level 3 maksimal 50 persen.

Meski demikian, Dirjen Bina Adwil Kemendagri, Safrizal, menyarankan warga di wilayah PPKM Level 3 untuk beribadah di rumah.

“Namun khusus untuk daerah yang berada di Level 3, kami sarankan untuk lebih dioptimalkan pelaksanaan ibadah di rumah masing-masing sesuai dengan pengaturan teknis dari Kementerian Agama,”katanya.

Selanjutnya, pusat perbelanjaan, tempat makan, restoran, atau kafe di wilayah PPKM Level 2 dapat beroperasi hingga pukul 22.00 waktu setempat.

Untuk bioskop, hanya pengunjung dengan kategori hijau dan kuning pada aplikasi PeduliLindungi yang diperbolehkan masuk. Sementara kapasitas penontonnya disesuaikan dengan level PPKM di setiap daerah.

Untuk event olahraga, seluruh pemain, ofisial, kru media, maupun staf pendukung harus melakukan skrining. Bagi penonton yang datang di tempat kompetisi maupun di tempat latihan, maka diwajibkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi. 

Selain itu, terdapat pengaturan vaksinasi minimal dosis kedua dan hasil negatif antigen pada hari pertandingan jika datang langsung ke tempat pertandingan.

Dalam mendukung kebijakan pemulihan ekonomi nasional, perpanjangan PPKM luar Jawa Bali juga melakukan relaksasi dengan membuka kembali sejumlah bandara, yakni Bandara Kualanamu Medan, Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, dan Bandara Internasional Yogyakarta sebagai pintu masuk perjalanan penumpang internasional melalui jalur udara. Sementara pintu masuk perjalanan penumpang internasional melalui jalur laut dilakukan pembukaan kembali melalui Tanjung Balai Karimun.

Sumber: tempo

NB: Berita & Cerita Medan terkini, silakan browse menu HARI INI diatas
Untuk Berita khusus lainnya Add Channel Telegram @MedanTalk
Buat yang mau berbagi join Forum Telegram kami cari Medan Talk Forum di Telegram

Yang main tiktok, add TikTok @MedanTalk
follow instagram @MedanTalk dan @MedanTalkViral khusus berita viral
YouTube channel MedanTalk untuk berita video

Cek info lowongan kerja di www.KarirGram.com
Medan Punya Cerita cek www.MedanKu.com

Browse berita cerita lainnya di hashtags dibawah => ppkm medan