Berita Viral : Prabowo Instruksikan Nusron Percepat Proses Penguasaan Tanah Telantar jadi 90 Hari
Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, untuk mempercepat proses penetapan tanah telantar. Tenggat waktu yang sebelumnya mencapai 587 hari kini dipangkas menjadi hanya 90 hari.
Hal itu diungkapkan Nusron saat menghadiri audiensi dengan Pimpinan DPR RI. Ia menyebut percepatan tersebut akan dituangkan dalam revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2021, sesuai arahan Presiden.
“Karena prosesnya untuk menentukan tanah telantar itu lama, berdasarkan PP (Nomor 20 Tahun 2021) butuh waktu 587 hari. Karena itu, atas perintah Bapak Presiden Prabowo, demi untuk rakyat, kami diperintah revisi. Prosesnya kami persingkat, hanya 90 hari,” katanya di DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (24/9/2025).
Proses revisi aturan tersebut disebut sudah rampung hingga tahap harmonisasi, dan kini hanya menunggu tanda tangan Presiden Prabowo untuk segera diberlakukan. Aturan baru itu akan memangkas tenggat waktu penetapan tanah telantar menjadi 90 hari.
Nusron menegaskan kembali bahwa tanah telantar menjadi objek reforma agraria. Itu termasuk tanah yang berstatus hak guna usaha (HGU), hak guna bangunan (HGB), sampai hak konsesi yang tidak digunakan selama 2 tahun.
“Dua tahun, mangga, tidak diapa-apakan, tidak dimanfaatkan. Negara berhak untuk mengevaluasi, kemudian mencatatkan tanah telantar, bisa diserahkan kepada Bank Tanah. Kemudian, diredistribusikan kepada rakyat,” ujarnya.
Sumber: Monitor Indonesia
Utk Berita & video Viral follow @medantalkviral
Browse berita / cerita Medan sesuai hashtags >> prabowo nusron berita viral
Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
Follow Instagram @medantalkviral untuk video reels dan story terkini yang tidak diposting ke web
Untuk informasi Lowongan Kerja , cek web www.KarirGram.com dan IG @KarirGram
Untuk cerita Medan terkini, cek www.MedanKu.com dan IG @MedanKu
Untuk informasi tips Otomotif cek www.otomtalk.com dan IG @Otomtalk
Powered by Webhosting Terjamin
Sumber: https://www.instagram.com/p/DPEc9PuDrq7/