Propam Dalami Informasi Kanit Tipikor Terima Rp 100 Juta dari Bupati Erik

Berita Berita Medan Medan Medan Talk ID

MedanTalk ID:
Propam Dalami Informasi Kanit Tipikor Terima Rp 100 Juta dari Bupati Erik

Terkuak di persidangan bahwa Kanit Tipikor Polres Labuhanbatu, Iptu Sofyan Tampubolon, menerima uang Rp 100 juta dari Bupati Labuhanbatu nonaktif, Erik Adtrada Ritonga. Fakta persidangan itu kini didalami Propam Polda Sumut.

“Propam akan mendalaminya,” kata Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Sonny Siregar kepada detikSumut, Kamis (23/5/2024).

Sonny mengatakan Polda Sumut saat terus memantau proses persidangan.

“Saat ini kita hormati proses persidangan yang sedang berjalan,” tambahnya.

Diketahui pada sidang pemeriksaan saksi terkait 4 terdakwa yang diduga terlibat dalam kasus suap Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga, diketahui adanya penyerahan uang ke Kanit Tipikor Polres Labuhanbatu, Iptu Sofyan. Uang itu berasal dari Erik dan diserahkan ke Sofyan melalui orang kepercayaan Erik.

Ada 4 terdakwa yang hadir di antaranya Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu Yusrial Suprianto Pasaribu, Efendy Sahputra alias Asiong, Fazarsyah Putra, dan Wahyu Ramdhani Siregar. Sidang pun dimulai untuk mendengar keterangan 6 orang saksi.

Sidang memanas saat hakim mencecar Iptu Sofyan dengan sejumlah pertanyaan. Utamanya, menyangkut pemberian uang Rp 100 juta dari Erik melalui Rudi Syahputra Ritonga selaku anggota DPRD Labuhanbatu.

Di dalam kesaksiannya, Sofyan mengaku pernah video call sebelum Erik di OTT KPK untuk memberikan uang operasional Polres Labuhanbatu sebesar Rp 100 juta.

Dia menegaskan tidak meminta uang tersebut. Adapun uang itu, menurut Sofyan, merupakan uang pribadi Erik.

Setelah itu, uang itu pun diterima Sofyan melalui Rudi pada 5 Januari 2024. Setelah Erik di OTT, uang itu pun diberikan Sofyan ke penyidik KPK.

As’ad pun menyebutkan bahwa sejak awal persidangan Kanit Tipikor selalu disebut-sebut. Alhasil, As’ad mencecar Sofyan dengan sejumlah pertanyaan terkait uang Rp 100 juta tersebut sebetulnya untuk apa.

Setelah itu, As’ad menyampaikan, sudah banyak orang yang gerah dengan kerjaan Sofyan di Labuhanbatu. Ia pun meminta agar Sofyan berubah. Sebab, seharusnya Sofyan melayani masyarakat, bukan menakuti.

Sumber: Detik
.

Propam Dalami Informasi Kanit Tipikor Terima Rp 100 Juta dari Bupati Erik

Terkuak di persidangan bahwa Kanit Tipikor Polres Labuhanbatu, Iptu Sofyan Tampubolon, menerima uang Rp 100 juta dari Bupati Labuhanbatu nonaktif, Erik Adtrada Ritonga. Fakta persidangan itu kini didalami Propam Polda Sumut.

"Propam akan mendalaminya," kata Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Sonny Siregar kepada detikSumut, Kamis (23/5/2024).

Sonny mengatakan Polda Sumut saat terus memantau proses persidangan.

"Saat ini kita hormati proses persidangan yang sedang berjalan," tambahnya.

Diketahui pada sidang pemeriksaan saksi terkait 4 terdakwa yang diduga terlibat dalam kasus suap Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga, diketahui adanya penyerahan uang ke Kanit Tipikor Polres Labuhanbatu, Iptu Sofyan. Uang itu berasal dari Erik dan diserahkan ke Sofyan melalui orang kepercayaan Erik.

Ada 4 terdakwa yang hadir di antaranya Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu Yusrial Suprianto Pasaribu, Efendy Sahputra alias Asiong, Fazarsyah Putra, dan Wahyu Ramdhani Siregar. Sidang pun dimulai untuk mendengar keterangan 6 orang saksi.

Sidang memanas saat hakim mencecar Iptu Sofyan dengan sejumlah pertanyaan. Utamanya, menyangkut pemberian uang Rp 100 juta dari Erik melalui Rudi Syahputra Ritonga selaku anggota DPRD Labuhanbatu.

Di dalam kesaksiannya, Sofyan mengaku pernah video call sebelum Erik di OTT KPK untuk memberikan uang operasional Polres Labuhanbatu sebesar Rp 100 juta.

Dia menegaskan tidak meminta uang tersebut. Adapun uang itu, menurut Sofyan, merupakan uang pribadi Erik.

Setelah itu, uang itu pun diterima Sofyan melalui Rudi pada 5 Januari 2024. Setelah Erik di OTT, uang itu pun diberikan Sofyan ke penyidik KPK.

As'ad pun menyebutkan bahwa sejak awal persidangan Kanit Tipikor selalu disebut-sebut. Alhasil, As'ad mencecar Sofyan dengan sejumlah pertanyaan terkait uang Rp 100 juta tersebut sebetulnya untuk apa.

Setelah itu, As'ad menyampaikan, sudah banyak orang yang gerah dengan kerjaan Sofyan di Labuhanbatu. Ia pun meminta agar Sofyan berubah. Sebab, seharusnya Sofyan melayani masyarakat, bukan menakuti.

Sumber: Detik 
.

Browse berita / cerita Medan sesuai hashtags >> Propam Tipikor BupatiLabuhanbatu Berita Viral

Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
Untuk informasi pasang iklan , silakan cek halaman sponsors atau contact

Follow Instagram @MedanTalk untuk cerita video reels dan story terkini yang tidak diposting ke web
Yang main tiktok, add TikTok @MedanTalkViral
follow instagram @MedanTalkViral khusus berita viral
YouTube channel MedanTalk untuk berita video

Anda juga bisa browse instagram kami di link:

Cek info lowongan kerja di www.KarirGram.com
Medan Punya Cerita cek www.MedanKu.com

Browse berita cerita lainnya di hashtags dibawah => iklan medan medantalk

Untuk informasi Lowongan Kerja , cek web www.KarirGram.com dan IG @KarirGram
Untuk cerita Medan, cek www.MedanKu.com dan IG @MedanKu
Untuk informasi tips Otomotif cek www.otomtalk.com dan IG @Otomtalk

Sumber: https://www.instagram.com/p/C7WcoXiKIGS/

powered by webhosting terjamin