Ramai KTP Dicatut untuk Paslon di Pilkada, Website KPU Down Website infopemilu.kpu.go.id

Berita Medan Talk : Ramai KTP Dicatut untuk Paslon di Pilkada, Website KPU Down

Website infopemilu.kpu.go.id tak bisa diakses imbas dari ramainya isu KTP yang dicatut untuk paslon Pilkada 2024.

Diduga situs sempat down karena terlalu banyak yang mengakses, hal ini karena dihebohkan dengan pencatutan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk mendukung Paslon tertentu pada Pilkada 2024.

Sebelumnya, Anggota Bawaslu DKI Jakarta, Benny Sabdo mengatakan bahwa apabila warga merasa dicatut dan tidak mendukung untuk melaporkan ke kantor Bawaslu DKI.

“Kemarin KPU DKI Jakarta menetapkan verifikasi persyaratan dukungan minimal Calon Gubernur/Wakil Gubernur independen dinyatakan memenuhi syarat. Andaikata ada masyarakat merasa dicatut namanya padahal tidak memberikan dukungan. Silakan melapor kepada Bawaslu DKI Jakarta,” kata Benny.

Menurut Benny, warga harus membuat laporan resmi dengan datang ke kantor Bawaslu DKI.

“Laporan resmi, pelapor datang ke Bawaslu DKI. Nanti petugas kami akan melayani,” ujarnya.

Sebelumnya, Bakal Calon Gubernur (Bacagub) DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan mengatakan untuk KTP pribadinya masih aman. Namun, dua anak dan anggota keluarga lainnya masuk ke dalam daftar pencatutan.

“Alhamdulillah, KTP saya aman. Tapi KTP dua anak, adik, juga sebagian tim yg bekerja bersama ikut dicatut masuk daftar pendukung calon independen,” cuit Anies dalam laman X pribadinya.

Sumber: okezone

Ramai KTP Dicatut untuk Paslon di Pilkada, Website KPU Down

Website infopemilu.kpu.go.id tak bisa diakses imbas dari ramainya isu KTP yang dicatut untuk paslon Pilkada 2024.

Diduga situs sempat down karena terlalu banyak yang mengakses, hal ini karena dihebohkan dengan pencatutan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk mendukung Paslon tertentu pada Pilkada 2024.

Sebelumnya, Anggota Bawaslu DKI Jakarta, Benny Sabdo mengatakan bahwa apabila warga merasa dicatut dan tidak mendukung untuk melaporkan ke kantor Bawaslu DKI.

"Kemarin KPU DKI Jakarta menetapkan verifikasi persyaratan dukungan minimal Calon Gubernur/Wakil Gubernur independen dinyatakan memenuhi syarat. Andaikata ada masyarakat merasa dicatut namanya padahal tidak memberikan dukungan. Silakan melapor kepada Bawaslu DKI Jakarta," kata Benny.

Menurut Benny, warga harus membuat laporan resmi dengan datang ke kantor Bawaslu DKI.

"Laporan resmi, pelapor datang ke Bawaslu DKI. Nanti petugas kami akan melayani," ujarnya.

Sebelumnya, Bakal Calon Gubernur (Bacagub) DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan mengatakan untuk KTP pribadinya masih aman. Namun, dua anak dan anggota keluarga lainnya masuk ke dalam daftar pencatutan.

"Alhamdulillah, KTP saya aman. Tapi KTP dua anak, adik, juga sebagian tim yg bekerja bersama ikut dicatut masuk daftar pendukung calon independen," cuit Anies dalam laman X pribadinya.

Sumber: okezone

Browse berita / cerita Medan sesuai hashtags >> pilkada2024 kpu medantalk infopemilu berita

Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
Follow Instagram @medantalk untuk berita yang di ceritakan di Medan terkini yang tidak diposting ke web
Untuk informasi Lowongan Kerja , cek web www.KarirGram.com dan IG @KarirGram
Untuk cerita Medan terkini, cek www.MedanKu.com dan IG @MedanKu
Untuk informasi tips Otomotif cek www.otomtalk.com dan IG @Otomtalk
Powered by Webhosting Terjamin

Sumber: https://www.instagram.com/p/C-u8S3mSgPq/