Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) memutuskan menaikkan suku bunga acuan di

Medan Talk Viral

Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) memutuskan menaikkan suku bunga acuan di level 3,75 persen untuk Agustus 2022. Kebijakan itu akan berdampak pada kenaikan suku bunga kredit yang ditanggung nasabah perbankan, termasuk KPR.

“Rapat Dewan Gubernur BI pada tanggal 22 dan 23 Agustus 2022 memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuan BI 7 Day Repo Rate sebesar 25 bps menjadi 3,75 persen ,” ujar Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (23/8).

Dari data Bank Indonesia yang dikutip kumparan, kenaikan suku bunga kali ini ini merupakan yang pertama kali dalam empat tahun terakhir. Pada 23 November 2018, terakhir kalinya BI menaikkan suku bunga sebesar 25 bps, yakni dari 5,75 persen menjadi 6 persen. Sejak saat itu, tren suku bunga terus menurun.

Kebijakan BI menaikkan suku bunga menjadi bahan bagi perbankan untuk melihat dampaknya ke nasabah mereka. Hal itu diungkapkan Corporate Secretary Bank Mandiri, Rudy As Aturridha, serta Executive Vice President Secretariat & Corporate Communication BCA Hera F. Haryn.

Mengikuti kenaikan suku bunga acuan ini, bank-bank pun bersiap mengambil langkah penyesuaian dengan menaikkan suku bunga kredit.

Salah satu yang akan terkena dampak kenaikan adalah suku bunga KPR atau Kredit Pemilikan Rumah. Data BI mengungkapkan, 74,97 persen pembelian rumah di Indonesia dilakukan melalui KPR. Seiring tren kebijakan penurunan suku bunga acuan dari BI, suku bunga dasar kredit (SBDK) KPR juga menunjukkan tren penurunan hingga posisi 7,80 persen di Juni 2022.

Meski tren SBDK KPR menurun, pertumbuhan penyaluran kredit justru melambat di kuartal II 2022 lalu. Yang harus diketahui masyarakat, di luar SDKB, bank juga melihat profil nasabah dalam menentukan suku bunga KPR.

Profil nasabah yang dianggap lebih berisiko, akan dikenakan bunga lebih tinggi dibandingkan nasabah lain. Kenaikan suku bunga acuan kali ini, hampir dipastikan akan mendongkrak suku bunga KPR.

Sumber: https://m.kumparan.com/kumparanbisnis/bank-indonesia-naikkan-suku-bunga-kpr-kamu-bagaimana-nasibnya-1yikE5nzunJ

Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) memutuskan menaikkan suku bunga acuan di level 3,75 persen untuk Agustus 2022. Kebijakan itu akan berdampak pada kenaikan suku bunga kredit yang ditanggung nasabah perbankan, termasuk KPR.

"Rapat Dewan Gubernur BI pada tanggal 22 dan 23 Agustus 2022 memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuan BI 7 Day Repo Rate sebesar 25 bps menjadi 3,75 persen ," ujar Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (23/8).

Dari data Bank Indonesia yang dikutip kumparan, kenaikan suku bunga kali ini ini merupakan yang pertama kali dalam empat tahun terakhir. Pada 23 November 2018, terakhir kalinya BI menaikkan suku bunga sebesar 25 bps, yakni dari 5,75 persen menjadi 6 persen. Sejak saat itu, tren suku bunga terus menurun.

Kebijakan BI menaikkan suku bunga menjadi bahan bagi perbankan untuk melihat dampaknya ke nasabah mereka. Hal itu diungkapkan Corporate Secretary Bank Mandiri, Rudy As Aturridha, serta Executive Vice President Secretariat & Corporate Communication BCA Hera F. Haryn.

Mengikuti kenaikan suku bunga acuan ini, bank-bank pun bersiap mengambil langkah penyesuaian dengan menaikkan suku bunga kredit. 

Salah satu yang akan terkena dampak kenaikan adalah suku bunga KPR atau Kredit Pemilikan Rumah. Data BI mengungkapkan, 74,97 persen pembelian rumah di Indonesia dilakukan melalui KPR. Seiring tren kebijakan penurunan suku bunga acuan dari BI, suku bunga dasar kredit (SBDK) KPR juga menunjukkan tren penurunan hingga posisi 7,80 persen di Juni 2022.

Meski tren SBDK KPR menurun, pertumbuhan penyaluran kredit justru melambat di kuartal II 2022 lalu. Yang harus diketahui masyarakat, di luar SDKB, bank juga melihat profil nasabah dalam menentukan suku bunga KPR. 

Profil nasabah yang dianggap lebih berisiko, akan dikenakan bunga lebih tinggi dibandingkan nasabah lain. Kenaikan suku bunga acuan kali ini, hampir dipastikan akan mendongkrak suku bunga KPR. 

Sumber: https://m.kumparan.com/kumparanbisnis/bank-indonesia-naikkan-suku-bunga-kpr-kamu-bagaimana-nasibnya-1yikE5nzunJ

Browse berita / cerita Medan sesuai hashtags >> medan berita medantalkviral

Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
Follow Instagram @MedanTalk untuk cerita video reels dan story terkini yang tidak diposting ke web
Yang main tiktok, add TikTok @MedanTalk
follow instagram @MedanTalkViral khusus berita viral
YouTube channel MedanTalk untuk berita video

Cek info lowongan kerja di www.KarirGram.com
Medan Punya Cerita cek www.MedanKu.com

Browse berita cerita lainnya di hashtags dibawah => iklan medan medantalk

Untuk informasi Lowongan Kerja , cek web www.KarirGram.com dan IG @KarirGram
Untuk cerita Medan, cek www.MedanKu.com dan IG @MedanKu
Untuk informasi tips Otomotif cek www.otomtalk.com dan IG @Otomtalk

Sumber: https://www.instagram.com/p/ChoSV_0BuoV/