RI Bakal Pakai Pembangkit Tenaga Nuklir di 2030, DEN Kebut Aturannya Percepatan

Berita Viral: RI Bakal Pakai Pembangkit Tenaga Nuklir di 2030, DEN Kebut Aturannya

Percepatan penyusunan regulasi atau aturan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) menjadi salah satu tema utama sidang perdana Dewan Energi Nasional (DEN).

Sidang yang terselenggara pada Kamis (17/4) itu langsung dipimpin oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, selaku Ketua Harian DEN.

“Ada dua yang akan kita bahas sebagai tindak lanjut dari apa yang sebelumnya disampaikan Plt. Sekjen DEN, yang pertama adalah Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) dan Cadangan Penyangga Energi (CPE),” kata Bahlil dikutip dari siaran pers Kementerian ESDM, Minggu (20/4/2025).

Pembangunan PLTN telah menjadi bagian dari Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025-2034. RUPTL 2025-2034 itu sendiri sudah dalam proses finalisasi untuk dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto.

Dalam RUPTL 2025-2034, Bahlil mengatakan penggunaan PLTN sudah ditargetkan akan terealisasi pada 2030 atau 2032. Oleh sebab itu, ia mengatakan, seluruh persiapan regulasi terkait PLTN harus segera disiapkan.

“Untuk PLTN itu kita mulai on itu 2030 atau 2032. Jadi mau tidak mau kita harus melakukan persiapan semua regulasi yang terkait dengan PLTN,” tegas ketua umum Partai Golkar itu.

Menurut Bahlil, PLTN merupakan energi baru yang murah, dan bisa dimanfaatkan untuk menguatkan sistem kelistrikan nasional. Selain itu, penggunaan nuklir juga akan mengurangi pemanfaatan energi listrik berbahan bakar fosil.

Namun, ia menekankan bahwa pemanfaatan nuklir sebagai sumber pembangkit listrik harus diimbangi dengan sosialisasi kepada masyarakat secara masif sehingga masyarakat memahami pemanfaatan nuklir.

Sumber: CNBC Indonesia

RI Bakal Pakai Pembangkit Tenaga Nuklir di 2030, DEN Kebut Aturannya

Percepatan penyusunan regulasi atau aturan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) menjadi salah satu tema utama sidang perdana Dewan Energi Nasional (DEN).

Sidang yang terselenggara pada Kamis (17/4) itu langsung dipimpin oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, selaku Ketua Harian DEN.

"Ada dua yang akan kita bahas sebagai tindak lanjut dari apa yang sebelumnya disampaikan Plt. Sekjen DEN, yang pertama adalah Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) dan Cadangan Penyangga Energi (CPE)," kata Bahlil dikutip dari siaran pers Kementerian ESDM, Minggu (20/4/2025).

Pembangunan PLTN telah menjadi bagian dari Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025-2034. RUPTL 2025-2034 itu sendiri sudah dalam proses finalisasi untuk dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto.

Dalam RUPTL 2025-2034, Bahlil mengatakan penggunaan PLTN sudah ditargetkan akan terealisasi pada 2030 atau 2032. Oleh sebab itu, ia mengatakan, seluruh persiapan regulasi terkait PLTN harus segera disiapkan.

"Untuk PLTN itu kita mulai on itu 2030 atau 2032. Jadi mau tidak mau kita harus melakukan persiapan semua regulasi yang terkait dengan PLTN," tegas ketua umum Partai Golkar itu.

Menurut Bahlil, PLTN merupakan energi baru yang murah, dan bisa dimanfaatkan untuk menguatkan sistem kelistrikan nasional. Selain itu, penggunaan nuklir juga akan mengurangi pemanfaatan energi listrik berbahan bakar fosil.

Namun, ia menekankan bahwa pemanfaatan nuklir sebagai sumber pembangkit listrik harus diimbangi dengan sosialisasi kepada masyarakat secara masif sehingga masyarakat memahami pemanfaatan nuklir.

Sumber: CNBC Indonesia

Browse berita / cerita Medan sesuai hashtags >> Nuklir Listrik DEN Berita Viral

Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
Follow Instagram @medantalkviral untuk video reels dan story terkini yang tidak diposting ke web
Untuk informasi Lowongan Kerja , cek web www.KarirGram.com dan IG @KarirGram
Untuk cerita Medan terkini, cek www.MedanKu.com dan IG @MedanKu
Untuk informasi tips Otomotif cek www.otomtalk.com dan IG @Otomtalk
Powered by Webhosting Terjamin

Sumber: https://www.instagram.com/p/DIqE6EXyLan/