Rico Waas Sampaikan Kebijakan Baru Soal Ketersediaan Blangko e-KTP Yang DiKeluhkan Masyarakat

Berita Medan Talk : Rico Waas Sampaikan Kebijakan Baru Soal Ketersediaan Blangko e-KTP Yang DiKeluhkan Masyarakat

Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas bergerak cepat merespon keluhan masyarakat soal keterbatasan blangko e-KTP di Mal Pelayanan Publik (MPP). Ia memastikan, mulai hari ini ke depan persoalan tersebut tidak akan dikeluhkan lagi oleh masyarakat.

Menurut Rico Waas benar bahwa ada kuota untuk blangko e-KTP di MPP setiap harinya sejumlah 300 keping. Namun sejatinya jumlah tersebut bukanlah jatah atau kuota dari pemerintah pusat. Mengingat MPP adalah bagian cabang pelayanan dari Dinas Dukcapil dalam hal administrasi kependudukan.

Wali kota memastikan sudah ditambah 100 keping lagi kebutuhan blangko agar pelayanan adminduk di MPP dapat melayani lebih banyak masyarakat Medan. Sehingga dari sebelumnya 300 keping kini menjadi 400 keping blangko perhari.

“Namun apabila ingin langsung mengurus ke Disdukcapil, tidak membatasi (mau cetak) berapa pun. Jadi tidak ada lagi permasalahan blangko KTP. Tetapi apabila ke depan ada permasalahan yang sama, kami akan informasikan kepada masyarakat. Keterbatasan ini bukan masalah di pemerintah kota melainkan suplai dari pusat yang agak tersendat,” ujarnya menjawab wartawan di balai kota pada Senin (24/3/2025).

Sekali lagi, kata Rico Waas, untuk di MPP kuota blangko e-KTP menjadi 400 keping/hari dan di kantor Disdukcapil tidak ada batasan. Pengurusan di MPP antara lain untuk pembuatan baru, apabila hilang namun tidak bisa untuk perubahan data.

“Nah di Disdukcapil semuanya bisa. Kesempatan ini saya juga mau menginformasikan bahwa untuk saat ini layanan di kantor kelurahan dan kecamatan, hanya dilakukan untuk perekaman (e-KTP). Namun untuk pengambilan (fisik KTP) tetap di Disdukcapil dan MPP. Tapi enaknya, kalau misalkan merekamnya hari ini, besok sudah bisa diambil di Disdukcapil dan MPP. Jadi tidak ada masa tunggu lagi,” ujarnya didampingi Sekda Wiriya Alrahman, Kadis Dukcapil Baginda Siregar, dan Kepala PTSP, Nurbaiti Harahap.

Wali kota menekankan kepada Kadis Dukcapil Baginda Siregar akan tidak adanya masa tunggu ini, artinya begitu merekam pada besoknya fisik KTP sudah dapat diambil di kantor dinas.

Rico Waas Sampaikan Kebijakan Baru Soal Ketersediaan Blangko e-KTP Yang DiKeluhkan Masyarakat

Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas bergerak cepat merespon keluhan masyarakat soal keterbatasan blangko e-KTP di Mal Pelayanan Publik (MPP). Ia memastikan, mulai hari ini ke depan persoalan tersebut tidak akan dikeluhkan lagi oleh masyarakat.

Menurut Rico Waas benar bahwa ada kuota untuk blangko e-KTP di MPP setiap harinya sejumlah 300 keping. Namun sejatinya jumlah tersebut bukanlah jatah atau kuota dari pemerintah pusat. Mengingat MPP adalah bagian cabang pelayanan dari Dinas Dukcapil dalam hal administrasi kependudukan. 

Wali kota memastikan sudah ditambah 100 keping lagi kebutuhan blangko agar pelayanan adminduk di MPP dapat melayani lebih banyak masyarakat Medan. Sehingga dari sebelumnya 300 keping kini menjadi 400 keping blangko perhari. 

"Namun apabila ingin langsung mengurus ke Disdukcapil, tidak membatasi (mau cetak) berapa pun. Jadi tidak ada lagi permasalahan blangko KTP. Tetapi apabila ke depan ada permasalahan yang sama, kami akan informasikan kepada masyarakat. Keterbatasan ini bukan masalah di pemerintah kota melainkan suplai dari pusat yang agak tersendat," ujarnya menjawab wartawan di balai kota pada Senin (24/3/2025). 

Sekali lagi, kata Rico Waas, untuk di MPP kuota blangko e-KTP menjadi 400 keping/hari dan di kantor Disdukcapil tidak ada batasan. Pengurusan di MPP antara lain untuk pembuatan baru, apabila hilang namun tidak bisa untuk perubahan data.

"Nah di Disdukcapil semuanya bisa. Kesempatan ini saya juga mau menginformasikan bahwa untuk saat ini layanan di kantor kelurahan dan kecamatan, hanya dilakukan untuk perekaman (e-KTP). Namun untuk pengambilan (fisik KTP) tetap di Disdukcapil dan MPP. Tapi enaknya, kalau misalkan merekamnya hari ini, besok sudah bisa diambil di Disdukcapil  dan MPP. Jadi tidak ada masa tunggu lagi," ujarnya didampingi Sekda Wiriya Alrahman, Kadis Dukcapil Baginda Siregar, dan Kepala PTSP, Nurbaiti Harahap. 

Wali kota menekankan kepada Kadis Dukcapil Baginda Siregar akan tidak adanya masa tunggu ini, artinya begitu merekam pada besoknya fisik KTP sudah dapat diambil di kantor dinas.

Browse berita / cerita Medan sesuai hashtags >> Medan Berita MedanTalk

Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
Follow Instagram @medantalk untuk berita yang di ceritakan di Medan terkini yang tidak diposting ke web
Untuk informasi Lowongan Kerja , cek web www.KarirGram.com dan IG @KarirGram
Untuk cerita Medan terkini, cek www.MedanKu.com dan IG @MedanKu
Untuk informasi tips Otomotif cek www.otomtalk.com dan IG @Otomtalk
Powered by Webhosting Terjamin

Sumber: https://www.instagram.com/reel/DHlOg_2SQhR/