Rupiah Kebanyakan Nol, Ubah Rp1.000 Jadi Rp1 Disebut Jadi Solusi Mahkamah Konstitusi

Berita Medan Talk : Rupiah Kebanyakan Nol, Ubah Rp1.000 Jadi Rp1 Disebut Jadi Solusi

Mahkamah Konstitusi (MK) menerima permohonan pengujian atas Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Permohonan tersebut dikarenakan banyaknya nol dalam pecahan mata uang rupiah.

Pemohon tersebut bernama Zico Leonard Djagardo Simanjuntak dengan surat yang telah teregistrasi dalam file nomor 23/PUU-XXIII/2025.

“Mengajukan permohonan pengujian konstitusionalitas UU Pasal 5 ayat (1) huruf C Pasal 5 ayat (2) huruf c UU RI Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang,” bunyi permohonan tersebut.

Selama ini, terdapat keluhan tentang pecahan tersebut, sehingga diperlukan langkah penyederhanaan atau redenominasi sebutan pecahan dalam angka dan huruf sebagaimana nilai nominalnya yang telah disesuaikan dengan mengkonversi angka Rp 1.000 (Seribu Rupiah) menjadi Rp 1 (Satu Rupiah).

Banyaknya angka nol dalam mata uang Rupiah tidak efisien. Banyak negara-negara yang memangkas angka nol dalam mata uang menandakan betapa stabilnya perekonomian negara tersebut.

Menurut pemohon Zico, terdapat beberapa keuntungan yang didapatkan ketika Indonesia melakukan redenominasi. Yakni, efisiensi biaya percetakan uang, membuat mata uang lebih praktis, serta menjaga jumlah uang yang beredar.

“Bank Indonesia harus menjaga jumlah uang beredar, jika jumlah yang beredar tidak dikendalikan hingga melebihi 10% hal ini akan memicu efek inflator,” tulisnya.

Tak hanya itu, menurutnya redenominasi rupiah dalam skala internasional dapat berdampak positif. Seperti:

1. Mengurangi kompleksitas transaksi internasional.
2. Membangkitkan kredibilitas rupiah di mata dunia.
3. Menyederhanakan pelaporan keuangan internasional.
4. Mendukung stabilitas pasar valas.
5. Penyelarasan dengan negara-negara ASEAN.

Sumber: CNBC Indonesia

Rupiah Kebanyakan Nol, Ubah Rp1.000 Jadi Rp1 Disebut Jadi Solusi

Mahkamah Konstitusi (MK) menerima permohonan pengujian atas Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Permohonan tersebut dikarenakan banyaknya nol dalam pecahan mata uang rupiah.

Pemohon tersebut bernama Zico Leonard Djagardo Simanjuntak dengan surat yang telah teregistrasi dalam file nomor 23/PUU-XXIII/2025.

"Mengajukan permohonan pengujian konstitusionalitas UU Pasal 5 ayat (1) huruf C Pasal 5 ayat (2) huruf c UU RI Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang," bunyi permohonan tersebut.

Selama ini, terdapat keluhan tentang pecahan tersebut, sehingga diperlukan langkah penyederhanaan atau redenominasi sebutan pecahan dalam angka dan huruf sebagaimana nilai nominalnya yang telah disesuaikan dengan mengkonversi angka Rp 1.000 (Seribu Rupiah) menjadi Rp 1 (Satu Rupiah).

Banyaknya angka nol dalam mata uang Rupiah tidak efisien. Banyak negara-negara yang memangkas angka nol dalam mata uang menandakan betapa stabilnya perekonomian negara tersebut.

Menurut pemohon Zico, terdapat beberapa keuntungan yang didapatkan ketika Indonesia melakukan redenominasi. Yakni, efisiensi biaya percetakan uang, membuat mata uang lebih praktis, serta menjaga jumlah uang yang beredar.

"Bank Indonesia harus menjaga jumlah uang beredar, jika jumlah yang beredar tidak dikendalikan hingga melebihi 10% hal ini akan memicu efek inflator," tulisnya.

Tak hanya itu, menurutnya redenominasi rupiah dalam skala internasional dapat berdampak positif. Seperti:

1. Mengurangi kompleksitas transaksi internasional.
2. Membangkitkan kredibilitas rupiah di mata dunia.
3. Menyederhanakan pelaporan keuangan internasional.
4. Mendukung stabilitas pasar valas.
5. Penyelarasan dengan negara-negara ASEAN.


Sumber: CNBC Indonesia

Browse berita / cerita Medan sesuai hashtags >> denominasirupiah ekonomi MedanTalk berita

Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
Follow Instagram @medantalk untuk berita yang di ceritakan di Medan terkini yang tidak diposting ke web
Untuk informasi Lowongan Kerja , cek web www.KarirGram.com dan IG @KarirGram
Untuk cerita Medan terkini, cek www.MedanKu.com dan IG @MedanKu
Untuk informasi tips Otomotif cek www.otomtalk.com dan IG @Otomtalk
Powered by Webhosting Terjamin

Sumber: https://www.instagram.com/p/DHFbew4Spu4/