RUU Perjanjian Indonesia-Singapura tentang Ekstradisi Buronan Jadi UU Rancangan Undang-Undang (RUU) Perjanjian

Berita MedanTalk

Medan Talk:
RUU Perjanjian Indonesia-Singapura tentang Ekstradisi Buronan Jadi UU

Rancangan Undang-Undang (RUU) Perjanjian antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Singapura tentang Ekstradisi Buronan, resmi disahkan menjadi Undang-Undang (UU) pada Rapat Paripurna DPR RI Ke-13 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022-2023.

Seluruh anggota serta fraksi menyetujui dan lalu dilanjutkan dengan pengetukan palu sidang oleh Ketua DPR RI (H.C) Puan Maharani sebagai tanda disahkannya Undang-Undang Perjanjian antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Singapura tentang Ekstradisi Buronan.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh menjelaskan, RUU Perjanjian antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Singapura tentang Ekstradisi Buronan dipandang penting untuk segera disahkan karena berguna bagi kepentingan negara dan masyarakat umum, khususnya dalam rangka mendukung efektivitas sistem penegakan hukum dan peradilan pidana.

“Rancangan undang-undang ini juga sekaligus memberi respon terhadap kebutuhan kerja sama internasional di bidang hukum secara lebih komprehensif dengan negara lain. Khususnya dengan Republik Singapura, yang nantinya akan berguna pula untuk mempererat hubungan bilateral kedua negara yang bersifat saling menghormati dan menguntungkan,” ujar Pangeran Khairul Saleh, Jakarta, Kamis (15/12/2022).

Perjanjian antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Singapura tentang ekstradisi buronan ini tidak terlepas dari posisi Singapura sebagai negara yang berbatasan langsung dengan Indonesia serta didorong kebijakan bebas visa yang mendorong tingginya mobilitas dan interaksi warga negara.

Negara Singapura juga kerap menjadi tujuan akhir dan transit pelaku kejahatan. Oleh karena itu, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly berharap adanya kerja sama ekstradisi dengan Singapura ini akan memudahkan aparat penegak hukum dalam menyelesaikan perkara pidana yang pelakunya berada di Singapura.

Sumber : indiespot.id

RUU Perjanjian Indonesia-Singapura tentang Ekstradisi Buronan Jadi UU

Rancangan Undang-Undang (RUU) Perjanjian antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Singapura tentang Ekstradisi Buronan, resmi disahkan menjadi Undang-Undang (UU) pada Rapat Paripurna DPR RI Ke-13 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022-2023.

Seluruh anggota serta fraksi menyetujui dan lalu dilanjutkan dengan pengetukan palu sidang oleh Ketua DPR RI (H.C) Puan Maharani sebagai tanda disahkannya Undang-Undang Perjanjian antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Singapura tentang Ekstradisi Buronan.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh menjelaskan, RUU Perjanjian antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Singapura tentang Ekstradisi Buronan dipandang penting untuk segera disahkan karena berguna bagi kepentingan negara dan masyarakat umum, khususnya dalam rangka mendukung efektivitas sistem penegakan hukum dan peradilan pidana.

“Rancangan undang-undang ini juga sekaligus memberi respon terhadap kebutuhan kerja sama internasional di bidang hukum secara lebih komprehensif dengan negara lain. Khususnya dengan Republik Singapura, yang nantinya akan berguna pula untuk mempererat hubungan bilateral kedua negara yang bersifat saling menghormati dan menguntungkan,” ujar Pangeran Khairul Saleh, Jakarta, Kamis (15/12/2022).

Perjanjian antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Singapura tentang ekstradisi buronan ini tidak terlepas dari posisi Singapura sebagai negara yang berbatasan langsung dengan Indonesia serta didorong kebijakan bebas visa yang mendorong tingginya mobilitas dan interaksi warga negara.

Negara Singapura juga kerap menjadi tujuan akhir dan transit pelaku kejahatan. Oleh karena itu, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly berharap adanya kerja sama ekstradisi dengan Singapura ini akan memudahkan aparat penegak hukum dalam menyelesaikan perkara pidana yang pelakunya berada di Singapura.

Sumber : indiespot.id

Browse berita / cerita Medan sesuai hashtags >> Nasional Jakarta Berita RUU MedanTalk

Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
Untuk informasi pasang iklan , silakan baca halaman sponsors atau contact

Follow, browse update terkini di link ini:

Follow Instagram @MedanTalk untuk cerita video reels dan story terkini yang tidak diposting ke web
Yang main tiktok, add TikTok @MedanTalkViral
follow instagram @MedanTalkViral khusus berita viral
YouTube channel MedanTalk untuk berita video

Cek info lowongan kerja di www.KarirGram.com
Medan Punya Cerita cek www.MedanKu.com

Browse berita cerita lainnya di hashtags dibawah => iklan medan medantalk

Untuk informasi Lowongan Kerja , cek web www.KarirGram.com dan IG @KarirGram
Untuk cerita Medan, cek www.MedanKu.com dan IG @MedanKu
Untuk informasi tips Otomotif cek www.otomtalk.com dan IG @Otomtalk

Sumber: https://www.instagram.com/p/CmLrEn3vQ40/