Satreskrim Polres Metro Bekasi menangkap pelaku pembunuhan terhadap waria berinisial NT di salon kecantikan miliknya di Jalan Raya Pilar Sukatani, Desa Sukaraya, Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi, pada Senin (3/10/2022).
Kapolres Metro Bekasi Gidion Arif Setyawan mengatakan, pelaku berinisial BD (26) warga Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara.
“Anggota Satreskrim Polres Metro Bekasi mendapatkan informasi keberadaan keluarga diduga pelaku yang berada di daerah, Kabupaten Mandaling Natal, Sumatera Utara,” kata Kombes Gidion Arif Setyawan, Sabtu (8/10/202).
Ia menjelaskan, setelah didapatkan informasi pelaku berada di rumah keluarganya, Tim Opsnal Jatanras melakukan penyelidikan.
“Pada, Rabu 5 Oktober 2022, anggota kami langsung mendatangi lokasi pelaku BD berada di depan rumah keluarga. Dari situ langsung diamankan,” ujarnya.
Setelah itu, ia melanjutkan, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Metro Bekasi guna penyidikan lebih lanjut.
“Pelaku dikenakan pasal 340 KUHP dan atau pasal 338 KUHP diancam pidana dengan ancaman seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun,”ujarnya.
Sumber: megapolitan.okezone.com/amp/2022/10/08/338/2683283/kabur-ke-sumut-pembunuh-waria-di-bekasi-ditangkap
Browse berita / cerita Medan sesuai hashtags >> medan berita medantalkviral kriminal pembunuhanwaria
Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
Follow Instagram @MedanTalk untuk cerita video reels dan story terkini yang tidak diposting ke web
Yang main tiktok, add TikTok @MedanTalk
follow instagram @MedanTalkViral khusus berita viral
YouTube channel MedanTalk untuk berita video
Cek info lowongan kerja di www.KarirGram.com
Medan Punya Cerita cek www.MedanKu.com
Browse berita cerita lainnya di hashtags dibawah => iklan medan medantalk
Untuk informasi Lowongan Kerja , cek web www.KarirGram.com dan IG @KarirGram
Untuk cerita Medan, cek www.MedanKu.com dan IG @MedanKu
Untuk informasi tips Otomotif cek www.otomtalk.com dan IG @Otomtalk
Sumber: https://www.instagram.com/p/CjezFwYhIWI/
Leave a Reply
You must be logged in to post a comment.