Satresnarkoba Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 45 Kg Sabu
Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, menangkap 9 pelaku narkoba yang merupakan bagian dari sindikat narkoba jaringan Malaysia – Indonesia. Dari 9 tersangka yang ditangkap di 6 lokasi berbeda, petugas menyita 45,810 kilogram sabu, 15 kilogram ganja, 350 butir pil ekstasi, dan 200 butir pil happy five.
Dari 9 tersangka yang ditangkap, 1 diantaranya berstatus sebagai bandar narkoba. Sedangkan 8 tersangka lainnya, berperan sebagai pengedar, dan kurir yang mengantarkan narkoba.
Kapolrestabes Medan, Kombes Valentino Alfa Tatareda dalam jumpa pers, pada Senin (4/7) pagi, dengan digagalkannya peredaran narkoba yang dilakukan oleh Satresnarkoba Polrestabes Medan, dan Polsek jajaran, terdapat 458.000 jiwa, yang terselamatkan.
“Mereka ini bagian dari sindikat narkoba jaringan Malaysia, karena narkobanya ini khususnya sabu, ini berasal dari Malaysia. Tentunya kita akan kembangkan terus, karena ini merupakan bagian dari upaya kita memerangi narkoba,” ujarnya.
Seluruh tersangka yang ditangkap dalam kasus ini, saat ini terancam akan dipenjara selama lebih dari 5 tahun, atau maksimal dengan hukuman mati, karena dijerat dengan Undang-Undang No.35 tahun 2009, tentang narkotika.

Browse berita / cerita Medan sesuai hashtags >> Medan Berita MedanTalk
Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
Follow Instagram @MedanTalk untuk cerita video reels dan story terkini yang tidak diposting ke web
Yang main tiktok, add TikTok @MedanTalk
follow instagram @MedanTalkViral khusus berita viral
YouTube channel MedanTalk untuk berita video
Cek info lowongan kerja di www.KarirGram.com
Medan Punya Cerita cek www.MedanKu.com
Browse berita cerita lainnya di hashtags dibawah => iklan medan medantalk
Untuk informasi Lowongan Kerja , cek web www.KarirGram.com dan IG @KarirGram
Untuk cerita Medan, cek www.MedanKu.com dan IG @MedanKu
Untuk informasi tips Otomotif cek www.otomtalk.com dan IG @Otomtalk
Sumber: https://www.instagram.com/tv/Cfq7lRjhGJ_/