Seorang wanita berinsial A (38) warga Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, menjadi

Seorang wanita berinsial A (38) warga Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, menjadi orban pengeroyokan oleh sekelompok orang di Komplek Asia Raya, Kota Medan, pada Rabu 6 Juli 2022 lalu pukul 22.10 WIB.

Namun, ia ditetapkan menjadi tersangka oleh pihak Kepolisian atas laporan salah satu pelaku berinisial T ke Polrestabes Medan. Sementara A sendiri melaporkan perbuatan terhadap dirinya ke Polsek Medan Area.

Aliyus Laia Pengacara Korban,mengatakan, kliennya melaporkan aksi penganiayaan dan pengeroyokan ke Polsek Medan Area, pada Kamis (7/7) satu hari setelah peristiwa. Polisi lalu meringkus seorang pelaku berinsial T dari tiga orang pelaku yang dilaporkan.

“Yang jadi pertanyaan dan persoalan kami sebagai penasihat hukum, korban dijadikan tersangka oleh Polrestabes Medan. Ketika kita tanya ke penyidik, Kasat dan Kapolrestabes Medan belum ada respon terkait penetapan tersangka tersebut,” katanya, Sabtu (27/8) malam.

Aliyus mengatakan setelah dilaporkan pelaku T ke Polrestabes Medan. Kliennya telah ditahan di Rutan Polrestabes Medan sejak, Jumat (26/8).

“Jadi klien kami sebagai korban penganiayaan dan pengeroyokan sudah dua hari dua malam ditahan di Polrestabes Medan. Jelas kami mempertanyakan proses penetapan tersangka terhadap klien kami dan juga penahanannya, sementara dia korban,” ujarnya.

Aliyus menuturkan pihaknya akan membuat laporan ke Bid Propam Polda Sumut usai menilai ada unprosuderal dalam penetapan tersangka tersebut.

“Ya kami akan melaporkan oknum penyidik ini ke Propam dan kasus ini bisa diambil alih oleh Polda Sumut. Kami juga berharap Bapak Kapolda Sumut menindak oknum penyidik nakal ini,” sebutnya.

Sementara itu, Aliyus menjelaskan bahwa peristiwa penganiayaan dan pengeroyokan itu bermula saat korban bertemu pelaku T untuk menyelesaikan masalah keluarga. Namun, T bersama rekan-rekannya mengeroyok dan menganiaya korban.

“Jadi saat kejadian itu banyak saksi. Tapi korban klien kami ini ditetapkan tersangka dan ditahan hanya berdasarkan laporan pelaku,” pungkasnya.

Sumber: https://analisadaily.com/berita/baca/2022/08/28/1033728/korban-pengeroyokan-jadi-tersangka-setelah-dilaporkan-pelaku/

Seorang wanita berinsial A (38) warga Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, menjadi orban pengeroyokan oleh sekelompok orang di Komplek Asia Raya, Kota Medan, pada Rabu 6 Juli 2022 lalu pukul 22.10 WIB.

Namun, ia ditetapkan menjadi tersangka oleh pihak Kepolisian atas laporan salah satu pelaku berinisial T ke Polrestabes Medan. Sementara A sendiri melaporkan perbuatan terhadap dirinya ke Polsek Medan Area. 

Aliyus Laia Pengacara Korban,mengatakan, kliennya melaporkan aksi penganiayaan dan pengeroyokan ke Polsek Medan Area, pada Kamis (7/7) satu hari setelah peristiwa. Polisi lalu meringkus seorang pelaku berinsial T dari tiga orang pelaku yang dilaporkan.

"Yang jadi pertanyaan dan persoalan kami sebagai penasihat hukum, korban dijadikan tersangka oleh Polrestabes Medan. Ketika kita tanya ke penyidik, Kasat dan Kapolrestabes Medan belum ada respon terkait penetapan tersangka tersebut," katanya, Sabtu (27/8) malam.

Aliyus mengatakan setelah dilaporkan pelaku T ke Polrestabes Medan. Kliennya telah ditahan di Rutan Polrestabes Medan sejak, Jumat (26/8).

"Jadi klien kami sebagai korban penganiayaan dan pengeroyokan sudah dua hari dua malam ditahan di Polrestabes Medan. Jelas kami mempertanyakan proses penetapan tersangka terhadap klien kami dan juga penahanannya, sementara dia korban," ujarnya.

Aliyus menuturkan pihaknya akan membuat laporan ke Bid Propam Polda Sumut usai menilai ada unprosuderal dalam penetapan tersangka tersebut.

"Ya kami akan melaporkan oknum penyidik ini ke Propam dan kasus ini bisa diambil alih oleh Polda Sumut. Kami juga berharap Bapak Kapolda Sumut menindak oknum penyidik nakal ini," sebutnya.

Sementara itu, Aliyus menjelaskan bahwa peristiwa penganiayaan dan pengeroyokan itu bermula saat korban bertemu pelaku T untuk menyelesaikan masalah keluarga. Namun, T bersama rekan-rekannya mengeroyok dan menganiaya korban.

"Jadi saat kejadian itu banyak saksi. Tapi korban klien kami ini ditetapkan tersangka dan ditahan hanya berdasarkan laporan pelaku," pungkasnya.

Sumber: https://analisadaily.com/berita/baca/2022/08/28/1033728/korban-pengeroyokan-jadi-tersangka-setelah-dilaporkan-pelaku/

Browse berita / cerita Medan sesuai hashtags >> medan berita medantalkid

Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
Follow Instagram @MedanTalk untuk cerita video reels dan story terkini yang tidak diposting ke web
Yang main tiktok, add TikTok @MedanTalk
follow instagram @MedanTalkViral khusus berita viral
YouTube channel MedanTalk untuk berita video

Cek info lowongan kerja di www.KarirGram.com
Medan Punya Cerita cek www.MedanKu.com

Browse berita cerita lainnya di hashtags dibawah => iklan medan medantalk

Untuk informasi Lowongan Kerja , cek web www.KarirGram.com dan IG @KarirGram
Untuk cerita Medan, cek www.MedanKu.com dan IG @MedanKu
Untuk informasi tips Otomotif cek www.otomtalk.com dan IG @Otomtalk

Sumber: https://www.instagram.com/p/Ch1yeHxhmaN/