Setya Novanto “Merdeka” Sehari Sebelum HUT Ke-80 RI Mantan Ketua DPR RI,

Cerita MedanTalk

Cerita Medan Talk : Setya Novanto “Merdeka” Sehari Sebelum HUT Ke-80 RI

Mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto, resmi mendapatkan pembebasan bersyarat (PB) dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Kota Bandung, Jawa Barat pada 16 Agustus 2025. Sejak awal perjalanan kasus hukumnya, sampai dengan bebas bersyarat Novanto kerap menuai sorotan.

Setnov bebas dari Lapas Sukamiskin, Bandung, usai mendapatkan bebas bersyarat dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kementerian Imipas).

Pembebasan bersyarat itu diperoleh Setya Novanto karena dia telah menjalani hukuman dua per tiga dari masa tahanan yang harus ia jalani. Karena bebas bersyarat, politikus Golkar itu masih harus menjalani wajib lapor hingga 1 April 2029.

Bahkan, menurut Menteri Imipas Agus Andrianto, Setnov seharusnya sudah bebas pada 25 Juli 2025 lalu. Hal ini berdasarkan hasil pemeriksaan peninjauan kembali (PK), yang menunjukkan bahwa batas hukuman Setnov sudah melampaui waktu.

“Iya. Karena sudah melalui proses asesmen, dan yang bersangkutan berdasarkan hasil pemeriksaan PK itu sudah melampaui waktunya. Harusnya tanggal 25 yang lalu,” kata Agus, di Istana, Jakarta, Minggu (17/8/2025). Agus mengatakan, Setnov bebas bersyarat karena PK-nya dikabulkan, sehingga masa hukumannya disunat.

Setya Novanto "Merdeka" Sehari Sebelum HUT Ke-80 RI

Mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto, resmi mendapatkan pembebasan bersyarat (PB) dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Kota Bandung, Jawa Barat pada 16 Agustus 2025. Sejak awal perjalanan kasus hukumnya, sampai dengan bebas bersyarat Novanto kerap menuai sorotan.

Setnov bebas dari Lapas Sukamiskin, Bandung, usai mendapatkan bebas bersyarat dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kementerian Imipas).

Pembebasan bersyarat itu diperoleh Setya Novanto karena dia telah menjalani hukuman dua per tiga dari masa tahanan yang harus ia jalani. Karena bebas bersyarat, politikus Golkar itu masih harus menjalani wajib lapor hingga 1 April 2029.

Bahkan, menurut Menteri Imipas Agus Andrianto, Setnov seharusnya sudah bebas pada 25 Juli 2025 lalu. Hal ini berdasarkan hasil pemeriksaan peninjauan kembali (PK), yang menunjukkan bahwa batas hukuman Setnov sudah melampaui waktu.

"Iya. Karena sudah melalui proses asesmen, dan yang bersangkutan berdasarkan hasil pemeriksaan PK itu sudah melampaui waktunya. Harusnya tanggal 25 yang lalu," kata Agus, di Istana, Jakarta, Minggu (17/8/2025). Agus mengatakan, Setnov bebas bersyarat karena PK-nya dikabulkan, sehingga masa hukumannya disunat.

Browse berita / cerita Medan sesuai hashtags >> Medan cerita netnov papanetnov papamintasaham medantalk

Silakan cek cerita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
Follow Instagram @medantalk untuk berita yang di ceritakan di Medan terkini yang tidak diposting ke web
Untuk informasi Lowongan Kerja , cek web www.KarirGram.com dan IG @KarirGram
Untuk cerita Medan terkini, cek www.MedanKu.com dan IG @MedanKu
Untuk informasi tips Otomotif cek www.otomtalk.com dan IG @Otomtalk
Powered by Webhosting Terjamin

Sumber: https://www.instagram.com/p/DNev84RyJMV/