Sh4bu 3,86 Gram Disimpan, Mamat Berurusan dengan Satresnarkoba di Batang Kuis Sore

Berita MedanTalk

Berita Medan Talk : Sh4bu 3,86 Gram Disimpan, Mamat Berurusan dengan Satresnarkoba di Batang Kuis

Sore yang mestinya bisa dilewati dengan tenang berubah menjadi urusan hukum bagi seorang pria berinisial M alias Mamat (34), warga Desa Batang Jambu, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang. Ia diamankan personel Satresnarkoba Polresta Deli Serdang setelah petugas menemukan empat plastik klip berisi narkotika jenis sh4bu.

Penangkapan tersebut berlangsung pada Sabtu, 29 Agustus 2026, sekitar pukul 18.30 WIB, di Desa Batang Jambu, Dusun V, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang.

Dari lokasi, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya empat plastik klip berisi sh4bu dengan berat bruto 3,86 gram, satu unit telepon seluler Android, satu buah sekop plastik, serta satu blok plastik klip kosong.

Pengamanan dilakukan personel Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Unit I Subnit I. Petugas kemudian membawa Mamat beserta seluruh barang bukti ke kantor Satresnarkoba Polresta Deli Serdang untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Barang bukti berupa plastik klip dan sekop plastik turut menjadi bagian dari penyidikan untuk mengungkap lebih jauh dugaan keterlibatan terduga dalam perkara narkotika tersebut.

Hingga tahap ini, Mamat masih berstatus sebagai terduga pelaku dan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Kepolisian akan melakukan pemeriksaan serta pendalaman terhadap barang bukti dan keterangan yang diperoleh dalam penyidikan.

Polresta Deli Serdang menegaskan bahwa penanganan perkara narkotika dilakukan melalui proses hukum sesuai peraturan perundang-undangan, termasuk untuk mengungkap asal-usul barang haram tersebut dan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Sh4bu 3,86 Gram Disimpan, Mamat Berurusan dengan Satresnarkoba di Batang Kuis

Sore yang mestinya bisa dilewati dengan tenang berubah menjadi urusan hukum bagi seorang pria berinisial M alias Mamat (34), warga Desa Batang Jambu, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang. Ia diamankan personel Satresnarkoba Polresta Deli Serdang setelah petugas menemukan empat plastik klip berisi narkotika jenis sh4bu.

Penangkapan tersebut berlangsung pada Sabtu, 29 Agustus 2026, sekitar pukul 18.30 WIB, di Desa Batang Jambu, Dusun V, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang.

Dari lokasi, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya empat plastik klip berisi sh4bu dengan berat bruto 3,86 gram, satu unit telepon seluler Android, satu buah sekop plastik, serta satu blok plastik klip kosong.

Pengamanan dilakukan personel Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Unit I Subnit I. Petugas kemudian membawa Mamat beserta seluruh barang bukti ke kantor Satresnarkoba Polresta Deli Serdang untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Barang bukti berupa plastik klip dan sekop plastik turut menjadi bagian dari penyidikan untuk mengungkap lebih jauh dugaan keterlibatan terduga dalam perkara narkotika tersebut.

Hingga tahap ini, Mamat masih berstatus sebagai terduga pelaku dan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Kepolisian akan melakukan pemeriksaan serta pendalaman terhadap barang bukti dan keterangan yang diperoleh dalam penyidikan.

Polresta Deli Serdang menegaskan bahwa penanganan perkara narkotika dilakukan melalui proses hukum sesuai peraturan perundang-undangan, termasuk untuk mengungkap asal-usul barang haram tersebut dan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Browse berita / cerita Medan sesuai hashtags >> medan berita deliserdang medantalk

Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
Follow Instagram @medantalk untuk berita yang di ceritakan di Medan terkini yang tidak diposting ke web
Untuk informasi Lowongan Kerja , cek web www.KarirGram.com dan IG @KarirGram
Untuk cerita Medan terkini, cek www.MedanKu.com dan IG @MedanKu
Untuk informasi tips Otomotif cek www.otomtalk.com dan IG @Otomtalk
Powered by Webhosting Terjamin

Sumber: https://www.instagram.com/reel/DdBIuazzIN8/