Siap-Siap, Harga Deretan Barang Ini Bakal Naik Imbas PPN 11 Persen Mulai 1 April 2022
Pemerintah akan mulai menaikkan tarif PPN pada 1 April 2022 sebesar 11 persen dari sebelumnya 10 persen. Kenaikan tersebut merupakan implementasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan dan Perpajakan (UU HPP) yang disahkan tahun lalu.
“Kenaikan PPN pasti akan menaikkan harga barang. Jelas ini lebih mahal karena PPN akan diteruskan ke pembeli,” kata Ekonom Bhima Yudhistira saat dihubungi merdekacom beberpa waktu lalu, Jakarta, Selasa (22/3/2022).
Bhima mengatakan kenaikan barang akan dialami semua barang yang terkena PPN. Namun, ada beberapa barang yang dikecualikan antara lain bahan pangan, jasa pendidikan dan layanan kesehatan.
Adapun barang-barang yang berpotensi mengalami kenaikan per 1 April 2022 antara lain:
1. Barang elektronik
2. Baju atau pakaian
3. Sabun dan perlengkapan mandi
4. Sepatu
5. Berbagai jenis produk tas
6. Pulsa telepon dan tagihan internet
7. Rumah atau hunian
8. Motor/mobil atau kendaraan dan barang lainnya yang dikenakan PPN
Saat ini sejumlah perusahaan sudah mulai sosialisasi kenaikan harga dengan penyesuaian tarif PPN dari 10% menjadi 11% seperti telco dan internet
Sumber: liputan6
#berita #pajak #ppn #harga
NB: Berita & Cerita Medan terkini, silakan browse menu HARI INI diatas
Untuk Berita khusus lainnya Add Channel Telegram @MedanTalk
Buat yang mau berbagi join Forum Telegram kami cari Medan Talk Forum di Telegram
Yang main tiktok, add TikTok @MedanTalk
follow instagram @MedanTalk dan @MedanTalkViral khusus berita viral
YouTube channel MedanTalk untuk berita video
Cek info lowongan kerja di www.KarirGram.com
Medan Punya Cerita cek www.MedanKu.com
Browse berita cerita lainnya di hashtags dibawah => berita pajak ppn harga