Sindikat Perdagangan Bayi via Medsos di Medan Dibekuk: Dijual Rp 15-25 Juta

Berita Berita Medan Medan Medan Talk ID

Berita Medan Talk : Sindikat Perdagangan Bayi via Medsos di Medan Dibekuk: Dijual Rp 15-25 Juta

Polisi mengungkap sindikat perdagangan bayi yang beroperasi di Jalan Kampung Tengah, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan. Pengungkapan dilakukan pada Kamis (15/1).

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, sindikat tersebut menjalankan aksinya dengan modus menawarkan bayi melalui media sosial aplikasi TikTok.

“Ini sangat unik, karena bentuk perdagangannya ini menggunakan media sosial,” kata Calvijn saat konferensi pers di lokasi kejadian, Kamis (15/1).

Calvijn menjelaskan, tersangka utama berinisial HD (46), seorang ibu rumah tangga, diduga telah beberapa kali melakukan perdagangan bayi. Dalam menjalankan aksinya, HD dibantu asistennya berinisial HT (24).

Karena mengalami kesulitan memasarkan bayi, HD meminta HT membuat akun media sosial dengan kedok menawarkan adopsi anak. Akun TikTok tersebut diketahui menggunakan nama “Takdir Hidup”.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas di rumah kontrakan HD, yang kerap didatangi perempuan dan ibu hamil.

Berdasarkan laporan tersebut, polisi melakukan penindakan pada 13 Desember 2025.

Saat penggerebekan dilakukan, HD tidak berada di lokasi. Namun, polisi mengamankan HT dan seorang perempuan hamil berinisial BS yang diduga hendak menjual bayinya kepada HD.

“Mereka bertemu di Siantar dan membicarakan terkait dengan anak. Tersangka BS kemudian tinggal di tempat ini selama beberapa bulan,” ujar Calvijn.

Ia menambahkan, antara HD dan BS telah terjadi kesepakatan pembayaran, sambil menunggu proses persalinan.

Pada hari yang sama sekitar pukul 20.00 WIB, polisi menangkap HD bersama tersangka lain berinisial J, yang berprofesi sebagai sopir online, di sebuah hotel kawasan Padang Bulan, Medan. Informasi keberadaan HD diperoleh dari tersangka HT.

Calvijn mengatakan, HD juga sempat berkomunikasi dengan calon pembeli lain berinisial Y yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO). Namun, transaksi tersebut dibatalkan, sehingga bayi dibawa ke hotel tempat HD akhirnya ditangkap.

Sumber: Kumparan

Sindikat Perdagangan Bayi via Medsos di Medan Dibekuk: Dijual Rp 15-25 Juta

Polisi mengungkap sindikat perdagangan bayi yang beroperasi di Jalan Kampung Tengah, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan. Pengungkapan dilakukan pada Kamis (15/1).

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, sindikat tersebut menjalankan aksinya dengan modus menawarkan bayi melalui media sosial aplikasi TikTok.

“Ini sangat unik, karena bentuk perdagangannya ini menggunakan media sosial,” kata Calvijn saat konferensi pers di lokasi kejadian, Kamis (15/1).

Calvijn menjelaskan, tersangka utama berinisial HD (46), seorang ibu rumah tangga, diduga telah beberapa kali melakukan perdagangan bayi. Dalam menjalankan aksinya, HD dibantu asistennya berinisial HT (24).

Karena mengalami kesulitan memasarkan bayi, HD meminta HT membuat akun media sosial dengan kedok menawarkan adopsi anak. Akun TikTok tersebut diketahui menggunakan nama “Takdir Hidup”.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas di rumah kontrakan HD, yang kerap didatangi perempuan dan ibu hamil.

Berdasarkan laporan tersebut, polisi melakukan penindakan pada 13 Desember 2025.

Saat penggerebekan dilakukan, HD tidak berada di lokasi. Namun, polisi mengamankan HT dan seorang perempuan hamil berinisial BS yang diduga hendak menjual bayinya kepada HD.

“Mereka bertemu di Siantar dan membicarakan terkait dengan anak. Tersangka BS kemudian tinggal di tempat ini selama beberapa bulan,” ujar Calvijn.

Ia menambahkan, antara HD dan BS telah terjadi kesepakatan pembayaran, sambil menunggu proses persalinan.

Pada hari yang sama sekitar pukul 20.00 WIB, polisi menangkap HD bersama tersangka lain berinisial J, yang berprofesi sebagai sopir online, di sebuah hotel kawasan Padang Bulan, Medan. Informasi keberadaan HD diperoleh dari tersangka HT.

Calvijn mengatakan, HD juga sempat berkomunikasi dengan calon pembeli lain berinisial Y yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO). Namun, transaksi tersebut dibatalkan, sehingga bayi dibawa ke hotel tempat HD akhirnya ditangkap.

Sumber: Kumparan

Browse berita / cerita Medan sesuai hashtags >> medsos bayi medan berita viral

Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
Follow Instagram @medantalk untuk berita yang di ceritakan di Medan terkini yang tidak diposting ke web
Untuk informasi Lowongan Kerja , cek web www.KarirGram.com dan IG @KarirGram
Untuk cerita Medan terkini, cek www.MedanKu.com dan IG @MedanKu
Untuk informasi tips Otomotif cek www.otomtalk.com dan IG @Otomtalk
Powered by Webhosting Terjamin

Sumber: https://www.instagram.com/p/DTj_7dWDwLp/