Soal Red Notice Riza Chalid, Kejagung: Tunggu Tanggal Mainnya Kejaksaan Agung (Kejagung)

Berita Medan Talk Viral

Berita Viral: Soal Red Notice Riza Chalid, Kejagung: Tunggu Tanggal Mainnya

Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan memproses red notice tersangka dugaan korupsi tata kelola minyak mentah Muhammad Riza Chalid (MRC). Kuat dugaan, MRC saat ini berada di Malaysia dan diduga telah menikah dengan kerabat dari keluarga sultan di Negeri Jiran.

Informasi tersebut disampaikan langsung Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saimin yang juga medesak Kejagung segera mengajukan permohonan red notice kepada Interpol.

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna menyatakan, penerbitan red notice tidak bisa serta merta langsung dapat dilakukan. Ia mengaku, ada tahapan dan ketentuan yang harus dilakukan.

“Permohoan red notice saat ini masih dalam proses tunggu saja tanggal mainnya,” tegasnya kepada Beritasatu.com di Jakarta, Minggu (27/7/2025).

Anang juga mengucapkan mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang telah membantu mendukung kejaksaan dalam penegakan hukum.

“Prinsipnya informasi yang kita terima dari mana pun tentang keberadaan MRC akan dipertimbangkan dan menjadi bahan kajian oleh penyidik untuk menentukan langkah dan bekerja sama dengam pihak-pihak terkait ke depannya,” jelasnya.

Anang menegaskan, kerja sama tersebut dalam upaya menghadirkan MRC ke Indonesia sesuai dengan peraturan perundang-undangan. “Sekaligus menghormati kedaulatan masing-masing yang terkait,” katanya.

Sementara itu, Menteri Imipas Agus Andrianto, mengatakan Riza telah meninggalkan Indonesia sejak Februari 2025. “Kami terus pantau bersama Kejaksaan dan otoritas Malaysia. Lokasi keberadaannya sudah terdeteksi,” tegas Agus.

Sumber: Beritasatu

Soal Red Notice Riza Chalid, Kejagung: Tunggu Tanggal Mainnya

Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan memproses red notice tersangka dugaan korupsi tata kelola minyak mentah Muhammad Riza Chalid (MRC). Kuat dugaan, MRC saat ini berada di Malaysia dan diduga telah menikah dengan kerabat dari keluarga sultan di Negeri Jiran.

Informasi tersebut disampaikan langsung Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saimin yang juga medesak Kejagung segera mengajukan permohonan red notice kepada Interpol.

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna menyatakan, penerbitan red notice tidak bisa serta merta langsung dapat dilakukan. Ia mengaku, ada tahapan dan ketentuan yang harus dilakukan. 

"Permohoan red notice saat ini masih dalam proses tunggu saja tanggal mainnya," tegasnya kepada Beritasatu.com di Jakarta, Minggu (27/7/2025).

Anang juga mengucapkan mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang telah membantu mendukung kejaksaan dalam penegakan hukum. 

"Prinsipnya informasi yang kita terima dari mana pun tentang keberadaan MRC akan dipertimbangkan dan menjadi bahan kajian oleh penyidik untuk menentukan langkah dan bekerja sama dengam pihak-pihak terkait ke depannya," jelasnya.

Anang menegaskan, kerja sama tersebut dalam upaya menghadirkan MRC ke Indonesia sesuai dengan peraturan perundang-undangan. "Sekaligus menghormati kedaulatan masing-masing yang terkait," katanya.

Sementara itu, Menteri Imipas Agus Andrianto, mengatakan Riza telah meninggalkan Indonesia sejak Februari 2025. “Kami terus pantau bersama Kejaksaan dan otoritas Malaysia. Lokasi keberadaannya sudah terdeteksi,” tegas Agus.

Sumber: Beritasatu

Browse berita / cerita Medan sesuai hashtags >> RedNotice RizaChalid Kejagung Berita Viral

Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
Follow Instagram @medantalkviral untuk video reels dan story terkini yang tidak diposting ke web
Untuk informasi Lowongan Kerja , cek web www.KarirGram.com dan IG @KarirGram
Untuk cerita Medan terkini, cek www.MedanKu.com dan IG @MedanKu
Untuk informasi tips Otomotif cek www.otomtalk.com dan IG @Otomtalk
Powered by Webhosting Terjamin

Sumber: https://www.instagram.com/p/DMmqABMykOG/