Sri Mulyani : Konsumsi Rokok Bebani BPJS Kesehatan hingga Rp 15,6 Triliun

Berita MedanTalk

Sri Mulyani : Konsumsi Rokok Bebani BPJS Kesehatan hingga Rp 15,6 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan bahwa konsumsi rokok telah menimbulkan beban jaminan kesehatan nasional (JKN) yang cukup besar. Bahkan, biaya kesehatan akibat merokok bisa mencapai Rp 17,9 triliun hingga Rp 27,7 triliun per tahun.

Dari total biaya tersebut, terdapat Rp 10,5 – Rp 15,6 triliun di antaranya yang merupakan biaya perawatan yang dikeluarkan oleh BPJS Kesehatan.

“Artinya, 20 persen-30 persen dari subsidi PBI (penerima bantuan iuran) JKN sebesar Rp 48,8 triliun untuk membiayai perawatan akibat dampak rokok ini,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers Kebijakan Cukai Hasil Tembakau 2022, Senin, 13 Desember 2021.

Tak hanya itu, konsumsi rokok juga menyebabkan biaya ekonomi dari kehilangan tahun produktif sangat tinggi. Mengutip hasil survei Balitbangkes 2017, biaya kehilangan tahun produktif yang timbul karena penyakit, disabilitas, dan kematian dini akibat merokok diperkirakan mencapai Rp 374 triliun di 2015.

Dengan mempertimbangkan bahaya merokok tersebut, kata Sri Mulyani, pemerintah menggunakan instrumen kebijakan cukai untuk mengendalikan konsumsi rokok, khususnya di kalangan anak dan remaja.

Apalagi tren jumlah perokok anak terus naik, dari 7,2 persen di 2013 menjadi 9,1 persen di 2018. Sesuai RPJMN 2020-2024, pemerintah menargetkan prevalensi merokok anak turun menjadi 8,7 persen di 2024.

Sumber: tempo
#berita #rokok #cukairokok #menkeu #srimulyani #menterikeuangan #bpjs #bpjskesehatan #jkn #jaminankesehatannasional

Sri Mulyani : Konsumsi Rokok Bebani BPJS Kesehatan hingga Rp 15,6 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan bahwa konsumsi rokok telah menimbulkan beban jaminan kesehatan nasional (JKN) yang cukup besar. Bahkan, biaya kesehatan akibat merokok bisa mencapai Rp 17,9 triliun hingga Rp 27,7 triliun per tahun.

Dari total biaya tersebut, terdapat Rp 10,5 - Rp 15,6 triliun di antaranya yang merupakan biaya perawatan yang dikeluarkan oleh BPJS Kesehatan.

"Artinya, 20 persen-30 persen dari subsidi PBI (penerima bantuan iuran) JKN sebesar Rp 48,8 triliun untuk membiayai perawatan akibat dampak rokok ini," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers Kebijakan Cukai Hasil Tembakau 2022, Senin, 13 Desember 2021.

Tak hanya itu, konsumsi rokok juga menyebabkan biaya ekonomi dari kehilangan tahun produktif sangat tinggi. Mengutip hasil survei Balitbangkes 2017, biaya kehilangan tahun produktif yang timbul karena penyakit, disabilitas, dan kematian dini akibat merokok diperkirakan mencapai Rp 374 triliun di 2015.

Dengan mempertimbangkan bahaya merokok tersebut, kata Sri Mulyani, pemerintah menggunakan instrumen kebijakan cukai untuk mengendalikan konsumsi rokok, khususnya di kalangan anak dan remaja.

Apalagi tren jumlah perokok anak terus naik, dari 7,2 persen di 2013 menjadi 9,1 persen di 2018. Sesuai RPJMN 2020-2024, pemerintah menargetkan prevalensi merokok anak turun menjadi 8,7 persen di 2024.

Sumber: tempo

NB: Berita & Cerita Medan terkini, silakan browse menu HARI INI diatas
Untuk Berita khusus lainnya Add Channel Telegram @MedanTalk
Buat yang mau berbagi join Forum Telegram kami cari Medan Talk Forum di Telegram

Yang main tiktok, add TikTok @MedanTalk
follow instagram @MedanTalk dan @MedanTalkViral khusus berita viral
YouTube channel MedanTalk untuk berita video

Cek info lowongan kerja di www.KarirGram.com
Medan Punya Cerita cek www.MedanKu.com

Browse berita cerita lainnya di hashtags dibawah => berita rokok cukairokok menkeu srimulyani menterikeuangan bpjs bpjskesehatan jkn jaminankesehatannasional