Sri Mulyani Sebut Minuman Manis Dalam Kemasan Berpotensi Kena Cukai pada 2023

Berita Informasi MedanTalk

Sri Mulyani Sebut Minuman Manis Dalam Kemasan Berpotensi Kena Cukai pada 2023

Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyepakati kebijakan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) dan plastik masuk dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2023. Namun, implementasinya akan mempertimbangkan perkembangan kondisi ekonomi.

Penerimaan negara dari cukai ditargetkan mencapai Rp 245,4 triliun pada tahun depan. Menurut paparan draf RUU APBN 2023, saah satu upaya untuk mencapai target cukai tersebut yakni dengan melakukan ekstensifikasi cukai melalui penambahan barang kena cukai.

“Intensifikasi cukai melalui penyesuaian tarif cukai, dan ekstensifikasi cukai melalui penambahan barang kena cukai baru berupa produk plastik dan minuman berpemanis dalam kemasan yang diselaraskan dengan pemulihan ekonomi dan daya beli masyarakat,” tulis draf paparan rapat tersebut.

Terkait rencana pengenaan cukai pada minuman berpemanis dan plastik, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pada dasarnya kesepakatan tersebut menunjukkan bahwa DPR memberikan persetujuan untuk pemerintah melakukan perluasan terhadap barang kena cukai.

“Artinya, DPR memberikan persetujuan untuk perluasan barang kena cukai. Namun sama, dalam memutuskan berbagai hal, kita akan melihat momentum pemulihan ekonomi, terutama untuk rumah tangga,” ujar Sri Mulyani saat ditemui di Gedung DPR RI, Selasa (27/9/2022).

Sumber: kompas

Sri Mulyani Sebut Minuman Manis Dalam Kemasan Berpotensi Kena Cukai pada 2023

Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyepakati kebijakan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) dan plastik masuk dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2023. Namun, implementasinya akan mempertimbangkan perkembangan kondisi ekonomi.

Penerimaan negara dari cukai ditargetkan mencapai Rp 245,4 triliun pada tahun depan. Menurut paparan draf RUU APBN 2023, saah satu upaya untuk mencapai target cukai tersebut yakni dengan melakukan ekstensifikasi cukai melalui penambahan barang kena cukai.

"Intensifikasi cukai melalui penyesuaian tarif cukai, dan ekstensifikasi cukai melalui penambahan barang kena cukai baru berupa produk plastik dan minuman berpemanis dalam kemasan yang diselaraskan dengan pemulihan ekonomi dan daya beli masyarakat," tulis draf paparan rapat tersebut.

Terkait rencana pengenaan cukai pada minuman berpemanis dan plastik, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pada dasarnya kesepakatan tersebut menunjukkan bahwa DPR memberikan persetujuan untuk pemerintah melakukan perluasan terhadap barang kena cukai.

"Artinya, DPR memberikan persetujuan untuk perluasan barang kena cukai. Namun sama, dalam memutuskan berbagai hal, kita akan melihat momentum pemulihan ekonomi, terutama untuk rumah tangga," ujar Sri Mulyani saat ditemui di Gedung DPR RI, Selasa (27/9/2022).

Sumber: kompas

Browse berita / cerita Medan sesuai hashtags >> berita nasional cukai srimulyani menkeu kemenkeu minumanmanis

Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
Follow Instagram @MedanTalk untuk cerita video reels dan story terkini yang tidak diposting ke web
Yang main tiktok, add TikTok @MedanTalk
follow instagram @MedanTalkViral khusus berita viral
YouTube channel MedanTalk untuk berita video

Cek info lowongan kerja di www.KarirGram.com
Medan Punya Cerita cek www.MedanKu.com

Browse berita cerita lainnya di hashtags dibawah => iklan medan medantalk

Untuk informasi Lowongan Kerja , cek web www.KarirGram.com dan IG @KarirGram
Untuk cerita Medan, cek www.MedanKu.com dan IG @MedanKu
Untuk informasi tips Otomotif cek www.otomtalk.com dan IG @Otomtalk

Sumber: https://www.instagram.com/p/CjDO4DIhZ0D/

Leave a Reply