Sudah 18 tahun Rancangan Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) belum

Medan Talk Viral Viral

Sudah 18 tahun Rancangan Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) belum kunjung disahkan. Sejak diinisiasi pada 2004, RUU PPRT sudah beberapa kali masuk program legislasi nasional (Prolegnas) di DPR RI.

Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej yang juga dari Gugus Tugas Percepatan RUU PPRT mengungkapkan, mandeknya proses tersebut lantaran masih tertahan di DPR dan belum diparipurnakan untuk menjadi RUU usulan inisiatif legislatif.

Diketahui, RUU PPRT merupakan inisiatif dari Baleg, namun dalam prosedurnya, DPR RI yang mengusulkan dan pemerintah bersifat pasif. “RUU PPRT ini inisiatif baleg, namun sampai sekarang ini belum disahkan di Paripurna sebagai inisiatif DPR. Kami pemerintah bersikap pasif, kami baru bisa membahas secara prosedural jika DPR mengesahkan itu sebagai inisiatif DPR,” jelasnya.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno menekankan, pemerintah tidak bisa melakukan intervensi mendorong DPR untuk segera memparipurnakan RUU PPRT. Pasalnya, jika pemerintah aktif mendorong DPR memparipurnakan RUU PPRT dikhawatirkan akan terjadi cacat prosedural. “Nanti di-MK kan lagi, kita kena lagi,” ucap Eddy.

Padahal, sambung Eddy, hanya butuh waktu dua pekan pengesahan RUU PPRT bila urusan paripurna di legislatif sudah rampung. Sebab, pemerintah memandang RUU ini sangat penting untuk perlindungan para pekerja rumah tangga atau PRT.

Dengan UU PPRT, para PRT bakal mendapat jaminan keamanan hak kerja di dalam negeri. Aturan ini juga menjadi nilai tambah pekerja domestik Indonesia yang menjadi asisten rumah tangga di luar negeri.

Selama ini tenaga kerja Indonesia (TKI) yang bekerja sebagai PRT di luar negeri seringkali mendapat tindak kekerasan dan ketidakadilan dalam bekerja.Namun, Indonesia sulit untuk menuntut perlindungan karena tidak adanya aturan yang menjamin keamanan para PRT di Indonesia.

“Jika memilki Undang-Undang ini, kita bisa menuntut negara lain untuk memperlakukan tenaga kerja kita seperti yang negara lakukan,” kata Eddy.

Sumber: m.republika.co.id

Sudah 18 tahun Rancangan Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) belum kunjung disahkan. Sejak diinisiasi pada 2004, RUU PPRT sudah beberapa kali masuk program legislasi nasional (Prolegnas) di DPR RI.

Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej yang juga dari Gugus Tugas Percepatan RUU PPRT mengungkapkan, mandeknya proses tersebut lantaran masih tertahan di DPR dan belum diparipurnakan untuk menjadi RUU usulan inisiatif legislatif. 

Diketahui, RUU PPRT merupakan inisiatif dari Baleg, namun dalam prosedurnya, DPR RI yang mengusulkan dan pemerintah bersifat pasif. "RUU PPRT ini inisiatif baleg, namun sampai sekarang ini belum disahkan di Paripurna sebagai inisiatif DPR. Kami pemerintah bersikap pasif, kami baru bisa membahas secara prosedural jika DPR mengesahkan itu sebagai inisiatif DPR," jelasnya.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno menekankan, pemerintah tidak bisa melakukan intervensi mendorong DPR untuk segera memparipurnakan RUU PPRT. Pasalnya, jika pemerintah aktif mendorong DPR memparipurnakan RUU PPRT dikhawatirkan akan terjadi cacat prosedural. "Nanti di-MK kan lagi, kita kena lagi," ucap Eddy.

Padahal, sambung Eddy, hanya butuh waktu dua pekan pengesahan RUU PPRT bila urusan paripurna di legislatif sudah rampung. Sebab, pemerintah memandang RUU ini sangat penting untuk perlindungan para pekerja rumah tangga atau PRT.

Dengan UU PPRT, para PRT bakal mendapat jaminan keamanan hak kerja di dalam negeri. Aturan ini juga menjadi nilai tambah pekerja domestik Indonesia yang menjadi asisten rumah tangga di luar negeri.

Selama ini tenaga kerja Indonesia (TKI) yang bekerja sebagai PRT di luar negeri seringkali mendapat tindak kekerasan dan ketidakadilan dalam bekerja.Namun, Indonesia sulit untuk menuntut perlindungan karena tidak adanya aturan yang menjamin keamanan para PRT di Indonesia.

"Jika memilki Undang-Undang ini, kita bisa menuntut negara lain untuk memperlakukan tenaga kerja kita seperti yang negara lakukan," kata Eddy.

Sumber: m.republika.co.id

Browse berita / cerita Medan sesuai hashtags >> jakarta medantalkviral ruupprt menkumham dprri

Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
Follow Instagram @MedanTalk untuk cerita video reels dan story terkini yang tidak diposting ke web
Yang main tiktok, add TikTok @MedanTalk
follow instagram @MedanTalkViral khusus berita viral
YouTube channel MedanTalk untuk berita video

Cek info lowongan kerja di www.KarirGram.com
Medan Punya Cerita cek www.MedanKu.com

Browse berita cerita lainnya di hashtags dibawah => iklan medan medantalk

Untuk informasi Lowongan Kerja , cek web www.KarirGram.com dan IG @KarirGram
Untuk cerita Medan, cek www.MedanKu.com dan IG @MedanKu
Untuk informasi tips Otomotif cek www.otomtalk.com dan IG @Otomtalk

Sumber: https://www.instagram.com/p/CjKgqQWPkip/