WNA dari 14 Negara ini Dilarang Masuk Indonesia Pemerintah Indonesia resmi memberlakukan
WNA dari 14 Negara ini Dilarang Masuk Indonesia Pemerintah Indonesia resmi memberlakukan pelarangan terhadap Warga Negara Asing (WNA) demi mencegah meluasnya penyebaran virus Omicron. Dalam aturan tersebut, 14 negara yang dimaksud yakni Afrika Selatan, Botswana, Norwegia, Prancis, Angola, Zambia, Zimbabwe, Malawi, Mozambik, Namibia, Eswatini, Lesotho, Inggris, dan Denmark. SE yang ditandatangani Kepala Badan Nasional Penanggulangan […]
Baca Selengkapnya