Mulai 1 Agustus, Beli Emas Batangan di Bullion Bank Kena Pajak 0,25%
Berita Medan Talk : Mulai 1 Agustus, Beli Emas Batangan di Bullion Bank Kena Pajak 0,25% Pemerintah menetapkan pembelian emas batangan melalui lembaga jasa keuangan yang menyelenggarakan usaha bullion dikenakan pajak penghasilan (PPh) sebesar 0,25% dari harga pembelian. Kebijakan ini berlaku mulai 1 Agustus 2025. Demikian tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 51 Tahun […]
Baca Selengkapnya