Pasangan suami-istri asal Desa Gurukinayan, Kecamatan Tigandreket, Kabupaten Karo, Sumut ditangkap polisi.
Pasangan suami-istri asal Desa Gurukinayan, Kecamatan Tigandreket, Kabupaten Karo, Sumut ditangkap polisi. Keduanya menganiaya keponakannya yang berusia 4 tahun hingga 3 jari tangan kirinya patah. Kapolres Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar melalui Kasi Humas M Sahril mengatakan, kedua pelaku yakni Mariati (24) dan suaminya Josis Sembiring (30) ditangkap pada Sabtu 24 September 2022. Sementara, korban […]
Baca Selengkapnya