Menteri-Wamen Dilarang Rangkap Jabatan, Termasuk Jadi Komisaris BUMN Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan
Berita Medan Talk : Menteri-Wamen Dilarang Rangkap Jabatan, Termasuk Jadi Komisaris BUMN Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan bahwa menteri dan wakil menteri dilarang untuk memiliki rangkap jabatan sebagai pejabat negara lainnya, komisaris atau direksi di perusahaan negara maupun swasta, hingga organisasi yang dibiayai oleh APBN dan/atau APBD. Hal itu dibacakan Ketua MK Suhartoyo dalam sidang yang […]
Baca Selengkapnya