Wali Kota Pematang Siantar Susanti Dewayani mengeluarkan surat edaran (SE) tentang penggunaan
MedanTalk ID: Wali Kota Pematang Siantar Susanti Dewayani mengeluarkan surat edaran (SE) tentang penggunaan klakson kendaraan. SE itu mengatur larangan pengendara membunyikan klakson terlalu sering. Dari SE yang dilihat detikSumut, Jumat (28/7/2023), surat tersebut ditandatangani Susanti pada Rabu (26/7). SE itu bernomor: 500.11.1/5302/VII/2023. “Himbauan etika penggunaan klakson kendaraan di wilayah Kota Pematang Siantar,” demikian tertuang […]
Baca Selengkapnya