Skip to content
medan talk

Medan Talk

Berita Cerita Kota Medan

  • MEDAN
  • Hari Ini
  • MedanTalk
  • Medan Talk ID
  • Medan Talk Viral
  • Video
  • Berita
  • Kecelakaan
  • Kriminal
  • Pencurian
  • Kebakaran
  • Covid 19
  • Event
  • Lalu Lintas
  • Maling
  • Viral
  • Otomotif
  • Medan
  • Sumut
  • Nasional
  • Internasional
  • Cerita
  • Cuaca
  • Banjir
  • Penipuan
  • Modus Penipuan
  • Curanmor
  • Promo
  • Iklan
  • Loker
  • Videos
  • CONTACT
  • Pasang Iklan
  • Share Berita
  • Syarat Sharing & Posting
  • Posting Event Acara di MedanTalk
  • Cara Share Orang atau Hewan Hilang
  • Pengumuman Hewan Hilang Medan
  • Cara Lapor Konten Negatif di Sosial Media
  • Media Partner
  • Iklan Lowongan Kerja
  • FAQ Informasi Loker
  • FAQ: Informasi Instagram MedanTalk
  • Syarat Kegunaan Website
  • CONTACT
  • Nomor Penting Medan

Tag: Pidana

Bharada Richard Eliezer Divonis 1,5 Tahun Penjara! Mantan ajudan eks Kadiv Propam

February 15, 2023February 16, 2023Ardi

Medan Talk:
Bharada Richard Eliezer Divonis 1,5 Tahun Penjara!

Mantan ajudan eks Kadiv Propam Polri [...lanjut cerita ]  klik berita lengkap

Baca Selengkapnya
viral video

Viral dibahas KUHP Baru tentang Hukuman Pidana Mati Bagaimana Pelaksanaan Vonis Mati

February 14, 2023February 15, 2023Medan Talk Viral
Viral dibahas KUHP Baru tentang Hukuman Pidana Mati

Bagaimana Pelaksanaan Vonis Mati Ferdy Sambo?

KUHP baru Pasal 100 Ayat 1 mengatur, pidana mati tidak bisa langsung dilaksanakan, akan tetapi selalu dijatuhkan secara alternatif dengan masa percobaan selama 10 tahun.

Jika dalam 10 tahun, terpidana berkelakuan baik, maka pidana mati diubah menjadi pidana seumur hidup atau pidana 20 tahun.

Diketahui Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo divonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (13/2).

Medan Talk Viral Video:

Viral dibahas KUHP Baru tentang Hukuman Pidana Mati

Bagaimana Pelaksanaan [...lanjut cerita ]  klik berita lengkap

Baca Selengkapnya

S*ks Tanpa Nikah Bisa Dipenjara 1 Tahun, Bagaimana Aturannya? Pengesahan Rancangan Kitab

December 10, 2022December 11, 2022Ardi

Medan Talk:
S*ks Tanpa Nikah Bisa Dipenjara 1 Tahun, Bagaimana Aturannya?

Pengesahan Rancangan Kitab [...lanjut cerita ]  klik berita lengkap

Baca Selengkapnya

Jika Terbukti Berbohong, Susi ART Sambo Terancam Dipenjara Sidang lanjutan kasus pembunuhan

November 1, 2022November 1, 2022Ardi
Jika Terbukti Berbohong, Susi ART Sambo Terancam Dipenjara

Sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) kembali menjadi sorotan pasca kesaksian Asisten Rumah Tangga (ART) Sambo dan Putri Candrawathi bernama Susi.

Hakim menilai Susi tidak berkata jujur dalam persidangan. Indikasi kebohongan Susi terendus saat hakim menanyakan soal kelahiran anak bungsu dari Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

"Siapa yang melahirkan (anak bungsu)," tanya hakim ke Susi. 
 
Susi pun menjawab; "ibu Putri," ujarnya. 
 
Hakim pun sempat meminta Susi untuk jujur lantaran telah disumpah.
 
"Saudara bohong? Saudara sudah disumpah, loh. Siapa yang melahirkan? Banyak bohongnya saudara di sini. Kok diam?" cecar hakim. 
 
"Saudara bertetap saudara Putri yang melahirkan? Jawab yang serius. Siapa yang melahirkan Arka?" lanjut hakim.
 
"Ibu Putri," jawab Susi lagi dengan nada pelan.

Susi terancam sanksi pidana

Jika Susi memang memberikan keterangan palsu, ia bisa terancam sanksi pidana karena melanggar Pasal 242 KUHP yang ancaman maksimalnya mencapai 7 tahun penjara. 

Berikut ini bunyi Pasal 242 ayat 1 tentang kesaksian palsu:

"Barangsiapa dalam hal-hal yang menurut peraturan undang-undang menuntut sesuatu keterangan dengan sumpah atau jika keterangan itu membawa akibat bagi hukum dengan sengaja memberi keterangan palsu, yang ditanggung dengan sumpah, baik dengan lisan atau dengan tulisan, maupun oleh dia sendiri atau kuasanya yang istimewa ditunjuk untuk itu, dihukum penjara selama-lamanya tujuh tahun."

https://www.medcom.id/nasional/hukum/ybDDAB0b-jika-terbukti-berbohong-susi-art-sambo-terancam-dipenjara

Medan Talk:

Jika Terbukti Berbohong, Susi ART Sambo Terancam Dipenjara

Sidang lanjutan kasus pembunuhan [...lanjut cerita ]  klik berita lengkap

Baca Selengkapnya

2 Perusahaan Farmasi Diduga Lakukan Pidana Terkait Kasus Ginjal Akut Bareskrim Polri mengumumkan dua

November 1, 2022November 1, 2022Ardi
2 Perusahaan Farmasi Diduga Lakukan Pidana Terkait Kasus Ginjal Akut

Bareskrim Polri mengumumkan dua korporasi diduga melakukan tindak pidana terkait kasus gagal ginjal akut progresif atipikal (GGAPA) atau gagal ginjal akut--yang umumnya diderita anak-anak--pada Senin (31/10), siang. Kedua perusahaan farmasi tersebut menggunakan etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) melebihi ambang batas dalam produksi obat sirop. Dua zat tersebut diduga jadi pemicu penyakit gagal ginjal akut.

"Berdasarkan pemeriksaan tersebut patut diduga telah terjadi tindak pidana yaitu memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi tidak memenuhi standar kesehatan keamanan khasiat atau kemanfaatan dan mutu sebagaimana dalam UU No 36 tahun 2009 tentang Kesehatan pasal 196, 98, ayat 2 dan ayat 3 dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak 1 milyar," imbuh Penny.

Kedua perusahaan tersebut, kata Penny, memperdagangkan barang yang tidak memenuhi atau tidak sesuai dengan standar peraturan perundangan sebagaimana pasal 62 ayat 1 dan UU RI no. 8 tentang Perlindungan Konsumen.

"Yang diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan pidana denda paling banyak Rp2 milyar," katanya lagi.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pol Pipit Rismanto mengatakan pihaknya melakukan penetapan itu setelah melakukan gelar perkara.

Selain itu, untuk proses penyelidikan sebelumnya, pihaknya telah mengumpulkan sampel dari obat bekas yang dikonsumsi para pasien gagal ginjal akut, bukan didapatkan dari produsen.

"Ternyata memang ada kaitannya," kata Pipit.

Dia mengatakan pihaknya tak memungkiri akan melakukan pengembangan, bukan hanya produsen obat tersebut.

https://www.cnnindonesia.com/nasional/20221031132535-12-867498/2-perusahaan-farmasi-diduga-lakukan-pidana-terkait-kasus-ginjal-akut

Medan Talk:

2 Perusahaan Farmasi Diduga Lakukan Pidana Terkait Kasus Ginjal Akut

Bareskrim Polri mengumumkan [...lanjut cerita ]  klik berita lengkap

Baca Selengkapnya

Viral Majikan Siksa dan Sekap ART di Bandung Barat Baru-baru ini beredar

October 31, 2022October 31, 2022Medan Talk Viral

Viral Majikan Siksa dan Sekap ART di Bandung Barat

Baru-baru ini beredar sebuah cuplikan video penyelamatan [...lanjut cerita ]  klik berita lengkap

Baca Selengkapnya

Menko PMK Minta Polri Usut Tindak Pidana Kasus Gagal Ginjal Akut Anak

October 23, 2022October 31, 2022Ardi
Menko PMK Minta Polri Usut Tindak Pidana Kasus Gagal Ginjal Akut Anak

Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo segera mengusut dugaan pidana dalam produksi obat sirup dengan etilen glikol yang melebihi ambang batas.

Diketahui, sejauh ini sudah ada 134 anak yang meninggal akibat gagal ginjal akut. Obat Sirup dengan cemaran etilen glikol diduga salah satu penyebabnya. 

Hal itu disampaikan Muhadjir setelah rapat koordinasi dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan jajaran, Kepala BPOM Penny Lukito; Plt Dirjen IKFT Kementerian Perindustrian Ignatius Warsito, dan Direktur Impor Kementerian Perdagangan Sihar Pohan.

"Pengusutan ini penting untuk memastikan ada tidaknya tindak pidana di balik kasus tersebut," ujar Muhadjir, dikutip dari siaran pers, Minggu (23/10/2022).

"Permintaan disampaikan mengingat kejadian gangguan ginjal kronis ini sudah mengancam upaya pembangunan SDM, khususnya perlindungan terhadap anak," katanya menambahkan.

Sejauh ini, Indonesia menjadi negara dengan jumlah kematian tertinggi kasus gagal ginjal akut pada anak.

Dua negara lain yang juga mencatat kasus serupa pada tahun ini, yakni Gambia dan Nigeria, melaporkan jumlah kematian yang tak sampai 100 korban.

Muhadjir meminta agar bahan baku cemaran zat etiken glikol dan deitilen glikol pada obat sirop dilacak, karena bahan-bahan baku obat tersebut disebut masih merupakan bahan impor.

"Oleh sebab itu perlu diadakan pelacakan mulai dari asal muasal bahan baku, masuknya ke Indonesia hingga proses produksi obat-obat yang mengandung kedua zat berbahaya tersebut," ungkap Muhadjir.

Sumber: kompas.com/nasional/read/2022/10/23/08441241/menko-pmk-minta-polri-usut-tindak-pidana-dalam-kasus-gagal-ginjal-akut-anak

Medan Talk:

Menko PMK Minta Polri Usut Tindak Pidana Kasus Gagal Ginjal Akut Anak

Menteri Koordinator [...lanjut cerita ]  klik berita lengkap

Baca Selengkapnya

Ferdy Sambo Mengaku Habisi Brigadir J karena Cinta Istri Tersangka pembunuhan terhadap

October 5, 2022October 5, 2022Ardi0

Ferdy Sambo Mengaku Habisi Brigadir J karena Cinta Istri

Tersangka pembunuhan terhadap Brigadir Nopriansyah [...lanjut cerita ]  klik berita lengkap

Baca Selengkapnya

Perampok Toko Emas di Medan Dituntut 11 dan 8 Tahun Penjara Empat

March 9, 2022March 10, 2022Medan Talk Viral

Perampok Toko Emas di Medan Dituntut 11 dan 8 Tahun Penjara

Empat terdakwa perkara perampokan toko [...lanjut cerita ]  klik berita lengkap

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Penipuan Binomo, Crazy Rich Medan, Indra Kenz Ditahan Setelah Periksa

February 24, 2022February 25, 2022Medan Talk Viral

Jadi Tersangka Penipuan Binomo, Crazy Rich Medan, Indra Kenz Ditahan Setelah Periksa 7jam

Penyidik [...lanjut cerita ]  klik berita lengkap

Baca Selengkapnya

6 Warga Sumatera Bobol Rekening Nasabah Bank, Raup Rp1,5 Miliar Jajaran Polrestabes

February 20, 2022February 20, 2022Medan Talk Viral

6 Warga Sumatera Bobol Rekening Nasabah Bank, Raup Rp1,5 Miliar

Jajaran Polrestabes Semarang meringkus [...lanjut cerita ]  klik berita lengkap

Baca Selengkapnya

Pengendara Sipil Dilarang Kawal Ambulans, Terancam Tilang dan Pidana, Ini Penjelasan Polisi

December 19, 2021December 19, 2021Medan Talk Viral

Pengendara Sipil Dilarang Kawal Ambulans, Terancam Tilang dan Pidana, Ini Penjelasan Polisi

Kepala [...lanjut cerita ]  klik berita lengkap

Baca Selengkapnya

Posts navigation

Older posts

Browse Berita Cerita Medan

Search MedanTalk

Berita & Cerita Sesuai Tags

Cari Info, Klik Tags >> Video | Medan | SUMUT | Tembung | Binjai | TebingTinggi | DeliSerdang | Siantar | Belawan | TanjungMorawa | Berastagi | Sibolangit | Parapat | LakeToba | Aceh | Nasional | Internasional | Kuliner | Bisnis | Walikota | Gubernur | WalikotaMedan | Gubsu | BobbyNasution | EdyRahmayadi | Loker | Berita | Wisata | Event | Ojol | Jokowi | Angkot | Cerita | Kecelakaan | Kebakaran | Kesehatan | Olahraga | Kriminal | Pidana | LaluLintas | Viral | LucuLucu | Cuaca | Banjir | ModusPenipuan | Penipuan | Pencurian | Otomotif | Curanmor | Maling | iklan | Covid_19 | Vaksin << Selalu pantau berita sesuai tags

Sponsors

vespa medan
Click TO TEST RIDE NEW VESPA
kinley thai bistro
Click to ORDER ONLINE DELIVERY

Video Channel

[embedyt]https://youtu.be/lLhON0gVejc[/embedyt]
KLIK FOR MORE VIDEOS

Berita Medan Terkini

  • Tampung Keresahan Warga, Polrestabes Medan Amankan 19 Pelaku Pungli Berkedok Jukir di

    March 31, 2023April 1, 20230
  • Pemprov Sumut Mulai Pembangunan Dua Venue untuk PON Pemerintah Provinsi Sumatera Utara

    March 31, 2023April 1, 20230
  • Viral Diduga Oknum Aparat Pukul dan Acungkan Senjata ke Warga di Medan

    March 31, 2023April 1, 20230
  • Tinggal Scan QR Code, Bayar Pakai Rupiah Bisa di Semua Negara Asean

    March 31, 2023April 1, 20230
  • SINAR SERVICE PROMO RAMADHAN GANTI BATERAI & LCD Discount hingga 40% •HARI

    March 31, 2023April 1, 20230

Cerita Medan SUMUT

RSS Error: WP HTTP Error: cURL error 28: Connection timed out after 10001 milliseconds

Lowongan Kerja Medan

RSS Error: WP HTTP Error: cURL error 28: Connection timed out after 10001 milliseconds

Berita Tips Otomotif

RSS Error: WP HTTP Error: cURL error 28: Connection timed out after 10000 milliseconds
Copyright @MedanTalk since 2003 | Hosting: Domains by Netvoob.com.
  • Instagam Medan
  • Facebook Medan
  • Twitter Medan
  • Twitter MedanTalk
  • TikTok Medan
  • YouTube
  • Sitemap
  • Sitemap News
  • RSS
  • Terms
  • Contact