Suami di Bali Palsukan Kematian Istri untuk Menikah Lagi, Berujung Masuk Penjara

Suami di Bali Palsukan Kematian Istri untuk Menikah Lagi, Berujung Masuk Penjara . Seorang suami berinisial S (56) memalsukan kematian istrinya agar bisa menikah lagi dengan perempuan lain. Akibat ulahnya, dia divonis delapan bulan penjara dalam sidang di Pengadilan Negeri Denpasar, Rabu (26/1/2022). . “Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Suraji selama delapan bulan penjara dikurangi selama […]

Baca Selengkapnya