Kemendag Luruskan Isu Tarif 47% TPT oleh AS: Hanya 15–30 Persen Kementerian
Berita Viral: Kemendag Luruskan Isu Tarif 47% TPT oleh AS: Hanya 15–30 Persen Kementerian Perdagangan (Kemendag) menepis kabar simpang siur terkait pengenaan tarif tinggi terhadap ekspor tekstil dan produk tekstil (TPT) Indonesia oleh Amerika Serikat (AS). Isu yang menyebut AS mengenakan tarif hingga 47 persen diklarifikasi langsung oleh Kemendag sebagai tidak akurat. “Diluruskan, yang menulisnya […]
Baca Selengkapnya