Tak Cuma Minuman Manis Kemasan, Plastik juga Bakal Kena Cukai 2023 Pemerintah

Berita Informasi MedanTalk

Tak Cuma Minuman Manis Kemasan, Plastik juga Bakal Kena Cukai 2023

Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR sepakat untuk mengenakan cukai pada minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) dan plastik dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara (RAPBN) 2023.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, untuk implementasinya akan dilakukan dengan melihat kondisi ekonomi pada 2023. Terutama untuk rumah tangga.

“DPR memberikan persetujuan untuk perluasan barang kena cukai. Namun seperti hal lain masih lihat momentum pemulihan ekonomi terutama untuk rumah tangga dan kita milih instrumen mana yang bisa digunakan,” kata Ani, sapaan Sri Mulyani, kepada wartawan di Gedung DPR RI, Selasa (27/9).

Oleh sebab itu, Ani mengatakan, saat ini pihaknya sedang mencari keseimbangan terkait rencana tersebut dan memilih instrumen yang masuk akal sebelum resmi diberlakukan. Salah satunya dengan mempertimbangkan sisi kesehatan dan dampaknya terhadap lingkungan.

Atas kebijakan itu, pemerintah menargetkan penerimaan negara dari cukai sebesar Rp 245,4 triliun untuk tahun depan. Meski begitu, pemerintah tidak merinci secara khusus besaran target penerimaan cukai yang berasal dari MBDK dan plastik tersebut.

Sebelumnya wacana pengenaan cukai pada minuman berpemanis ini pernah disampaikan oleh Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu Askolani. Ia menyebutkan pemerintah terus mempersiapkan kebijakan pengenaan cukai untuk minuman berpemanis. Berbagai pertimbangan masih dalam pembahasan.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Maxi Rein Rondonuwu mengatakan, konsumsi gula berlebih, baik dari makanan atau minuman, berisiko tinggi menyebabkan masalah kesehatan. Di antaranya seperti gula darah tinggi, obesitas, dan diabetes melitus.

Itu sebabnya, kebijakan cukai terhadap Minuman Berpemanis dalam Kemasan (MBDK) yang sudah diatur dalam UU Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai perlu dilakukan untuk menurunkan prevalensi penyakit tak menular di masyarakat.

Sumber: jawapos

Tak Cuma Minuman Manis Kemasan, Plastik juga Bakal Kena Cukai 2023

Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR sepakat untuk mengenakan cukai pada minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) dan plastik dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara (RAPBN) 2023. 

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, untuk implementasinya akan dilakukan dengan melihat kondisi ekonomi pada 2023. Terutama untuk rumah tangga.

“DPR memberikan persetujuan untuk perluasan barang kena cukai. Namun seperti hal lain masih lihat momentum pemulihan ekonomi terutama untuk rumah tangga dan kita milih instrumen mana yang bisa digunakan,” kata Ani, sapaan Sri Mulyani, kepada wartawan di Gedung DPR RI, Selasa (27/9).

Oleh sebab itu, Ani mengatakan, saat ini pihaknya sedang mencari keseimbangan terkait rencana tersebut dan memilih instrumen yang masuk akal sebelum resmi diberlakukan. Salah satunya dengan mempertimbangkan sisi kesehatan dan dampaknya terhadap lingkungan.

Atas kebijakan itu, pemerintah menargetkan penerimaan negara dari cukai sebesar Rp 245,4 triliun untuk tahun depan. Meski begitu, pemerintah tidak merinci secara khusus besaran target penerimaan cukai yang berasal dari MBDK dan plastik tersebut.

Sebelumnya wacana pengenaan cukai pada minuman berpemanis ini pernah disampaikan oleh Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu Askolani. Ia menyebutkan pemerintah terus mempersiapkan kebijakan pengenaan cukai untuk minuman berpemanis. Berbagai pertimbangan masih dalam pembahasan.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Maxi Rein Rondonuwu mengatakan, konsumsi gula berlebih, baik dari makanan atau minuman, berisiko tinggi menyebabkan masalah kesehatan. Di antaranya seperti gula darah tinggi, obesitas, dan diabetes melitus.

Itu sebabnya, kebijakan cukai terhadap Minuman Berpemanis dalam Kemasan (MBDK) yang sudah diatur dalam UU Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai perlu dilakukan untuk menurunkan prevalensi penyakit tak menular di masyarakat.

Sumber: jawapos

Browse berita / cerita Medan sesuai hashtags >> berita nasional cukai plastik

Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
Follow Instagram @MedanTalk untuk cerita video reels dan story terkini yang tidak diposting ke web
Yang main tiktok, add TikTok @MedanTalk
follow instagram @MedanTalkViral khusus berita viral
YouTube channel MedanTalk untuk berita video

Cek info lowongan kerja di www.KarirGram.com
Medan Punya Cerita cek www.MedanKu.com

Browse berita cerita lainnya di hashtags dibawah => iklan medan medantalk

Untuk informasi Lowongan Kerja , cek web www.KarirGram.com dan IG @KarirGram
Untuk cerita Medan, cek www.MedanKu.com dan IG @MedanKu
Untuk informasi tips Otomotif cek www.otomtalk.com dan IG @Otomtalk

Sumber: https://www.instagram.com/p/CjFl8UivM1V/

Leave a Reply